Berita Terhangat.. |
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
Jum’at, 15 Januari 2021 17:16 Mulai Hari Ini APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
Jum’at, 15 Januari 2021 17:03 Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
Jum’at, 15 Januari 2021 11:01 Iwan Patah Sebut Banjir Menahun di Pekanbaru Akibat tak Punya Master Plan
Jum’at, 15 Januari 2021 10:23 Polres Bengkalis Bekuk Tujuh Pelaku Judi Ikan-ikan
|
|
|
Kamis, 6 Agustus 2020 09:54 Bengkalis Bakal Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
Pemkab Bengkalis tengah menyiapkan Perbup tentang penegakan protokol kesehatan covid-19. Pelanggar diancam dengan dengan bayar denda.
Riauterkini-BENGKALIS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran pandemi virus corona atau covid-19.
Salah satu poin dalam perbup tersebut adalah sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan covid-19, seperti dalam draft berupa membayar sejumlah uang denda.
"Perbup itu sedang digesa untuk segera diselesaikan. Ya salah satunya juga tentang sanksinya seperti tidak memakai masker ada denda atau dengan sanksi lainnya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Rabu (5/8/20) kemarin.
Selanjutnya kata dr. Ersan, secara teknis bahwa Perbup juga mengatur tentang swab dan pelaksanaan di lapangan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri.
"Perbup ini sebagai upaya Penegakan protokol kesehatan. Kita targetkan paling tidak pekan depan sudah dilaksanakan dan akan disosialisasikan terlebih dahulu," katanya lagi.
Kemudian, menurut Ersan, karena lonjakan kasus di Provinsi RiauĀ semakin tinggi, sesuai dengan intruksi Gubernur Riau harus dilakukan swab massal. Pihaknya sedang melaksanakan hal itu dengan target 100 orang sehari.
Setidaknya kurun waktu Juli- Agustus sudah 1.691 orang diambil swab, hasil 3 terkonfirmasi positif.
"Dalam pelaksanaan swab nanti kita tidak menuggu bola, tapi kita akan door to door ke lapangan ke titik keramaian. KemudianĀ diseluruh perkantoran akan kita lakukan swab yang memiliki tingkat kerawanan tinggi tanpa terkecuali," tegas Ersan lagi.***(dik)
|
|
|
|