Berita Terhangat.. |
Jum’at, 15 Januari 2021 21:29 4 Sembuh, Pasien Covid-19 di Kuansing Bertambah 8 Orang
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
Jum’at, 15 Januari 2021 17:16 Mulai Hari Ini APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
Jum’at, 15 Januari 2021 17:03 Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
Jum’at, 15 Januari 2021 11:01 Iwan Patah Sebut Banjir Menahun di Pekanbaru Akibat tak Punya Master Plan
|
|
|
Jum’at, 20 Nopember 2020 16:13 Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Mandau
Bawaslu menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN terlibat politik di Pilkada Bengkalis. Laporan dari Panwascam Mandau.
Riauterkini-BENGKALIS- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis diduga terlibat dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M. Harry Rubianto kepada wartawan, Jumat (20/11/20).
Menurutnya, laporan tersebut diterima Rabu (18/11/20) kemarin dan sudah dalam proses Bawaslu.
"Sudah kita register laporan yang masuk. Saat ini sedang dalam proses melakukan pemeriksaan," terangnya.
Dijelaskan Harry, laporan tersebut terkait dugaan seorang camat, lurah dan honorer kelurahan yang melanggar netralitas Pilkada Bengkalis.
Sambung Harry, proses pemeriksaan yang akan dilakukan diantaranya pemeriksaan bukti laporan, keterangan pelapor, saksi, serta klarifikasi dari pihak terlapor dan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan ahli.
"Setelah itu baru akan disimpulkan apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Tiga yang dilaporkan, diantaranya camat, lurah dan tenaga honorer di kelurahan. Saat ini kita proses penanganan pelanggaran, " tambahnya.***(dik)
|
|
|
|