Berita Terhangat.. |
Jum’at, 15 Januari 2021 21:29 4 Sembuh, Pasien Covid-19 di Kuansing Bertambah 8 Orang
Jum’at, 15 Januari 2021 21:02 Tunaikan Kewajiban Demokrasi, Ketua KPU Bengkalis Ikut Nyoblos Anggota BPD
Jum’at, 15 Januari 2021 19:39 Gerebek Warung di PT SJI, Lima Pria Digelandang ke Polsek Kunto Darussalam
Jum’at, 15 Januari 2021 18:13 Tahun Anggaran Berakhir, Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu Tetap Dikerjakan
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Jum’at, 15 Januari 2021 17:44 Bertambah 170, Total Kasus Covid-19 di Riau Tembus 27 Ribu Lebih
Jum’at, 15 Januari 2021 17:17 H Permata Tewas Ditembak Petugas, Kepala BC Tebilahan Mengaku Belum Mengetahui
Jum’at, 15 Januari 2021 17:16 Mulai Hari Ini APBD Bengkalis 2021 Sudah Bisa Digunakan
Jum’at, 15 Januari 2021 17:03 Polisi Bekuk Jambret Anak Pejabat Tinggi Polda Riau
Jum’at, 15 Januari 2021 11:01 Iwan Patah Sebut Banjir Menahun di Pekanbaru Akibat tak Punya Master Plan
|
|
|
Sabtu, 21 Nopember 2020 11:39 Tingkatkan PAD, Sanusi Taja Sosialisasi Perda Tentang Retribusi Jasa
Anggota DPRD Bengkalis Sanusi, menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Riauterkini - DURI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Sanusi, Sabtu (21/11/20) menggelar Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dalam sosialisasi tersebut, Sanusi memilih menggelar dihadapan konstituen dikediamannya, di Jalan Puma, RT 05, RW 06, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.
Tak tanggung tanggung, sebagai nara sumber, Yusri Dahlan SH Lawyer Kantor Hukum Sugino Yusri And Partner didaulat memaparkan Perda tersebut.
"Kegiatan ini merupakan sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Usaha. Kita harapkan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat mengerti dan menerapkannya nanti dan kita juga berharap masyarakat memahami apa itu retribusi dan juga seperti apa mekanismenya. Retribusi ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) Kabupaten Bengkalis"jelas Sanusi yang juga akrab disapa Yung ini.
Nara sumber Yusri Dahlan berharap kedepannya masyarakat memahami retribusi yang selama ini mungkin belum diketahui."Melalui kegiatan sosialisasi Perda ini, masyarakat bisa memahami sepenuhnya, kemudian juga diharapkan masyarakat memahami cara mengurus terkait hal retribusi usaha masyarakat. Semoga melalui kegiatan ini juga memotivasi masyarakat dalam menaati peraturan daerah,"pintanya.
Dalam kegiatan itu, tidak lupa dan bosan bosannya panitia menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid - 19 seperti penyediaan pencuci tangan, masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Diakhir kegiatan, Sanusi juga berkesempatan melakukan penyerahan sertifikat peserta sosialisasi.*(hen)
|
|
|
|