Berita Terhangat.. |
Rabu, 3 Maret 2021 21:17 Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Rabu, 3 Maret 2021 21:05 Kepala Kanwil Kemenkumham Diminta Sat Ops Patnal Tanamkan Integritas
Rabu, 3 Maret 2021 20:50 Kemen PUPR Bersama BNI dan DPR RI Serahkan Bantuan BSPS 2021
Rabu, 3 Maret 2021 19:47 Rampas Uang Rp80 Juta di Muara Jaya, 4 Perampok Bersenpi Ditangkap Polres Rohul
Rabu, 3 Maret 2021 19:11 Kasat Lantas Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Rumbai Berganti
Rabu, 3 Maret 2021 18:54 Gubri Serahkan Dua BLK Milik Pemprov ke Kemenaker
Rabu, 3 Maret 2021 18:14 Kapolres Inhil Bersama Tim Berjibaku Padamkan Karlahut di Kempas
Rabu, 3 Maret 2021 17:45 Cegah Penyebaran Covid-19, Wartawan Inhu Mulai Divaksin
Rabu, 3 Maret 2021 17:01 Punya Direksi Anyar, BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial
Rabu, 3 Maret 2021 16:57 Meluas, Wabup Bengkalis Tinjau Sejumlah Lokasi Kebakaran Lahan
|
|
|
Jum’at, 15 Januari 2021 18:03 Polda Riau Periksa 13 Saksi Terkait Sampah di Pekanbaru
Polda Riau lakukan penyelidikan terkait persoalan sampah di Pekanbaru. 13 saksi diperiksa.
Riauterkini - PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau setakat ini tengah melakukan penyelidikan terkait persoalan sampah di Kota Bertuah. Sejauh ini sudah ada 13 saksi yang diperiksa Polda Riau.
Hal ini dituturkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat turun ikut membersihkan sampah di jalan Cempaka Pekanbaru, Jumat (15/01).
"Kita sedang selidiki mengapa sampah ini tak terangkut. Kita lakukan penyelidikan," katanya.
Lanjut dia, 13 saksi yang diperiksa tadi terdiri dari masyarakat, pengamat lingkungan hingga pakar hukum pidana. " Ada beberapa pendapat sedang kami dalami," imbuhnya.
Pemeriksaan ini sendiri bertujuan untuk meminta pihak pertanggungjawab agar segera menyelesaikan masalah sampah ini. Dimana sudah dua pekan belakangan sampah tampak teronggok di hampir semua sudut jalan Pekanbaru.
Menanggapi hal itu, Dosen Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Riau, Erdiansyah berpendapat bahwa ada kelalaian di persoalan sampah ini. Malah dia menduga pemerintah sengaja membiarkan teronggok.
Menurutnya, jika lantaran putus kontrak maka seharusnya pemerintah telah mempersiapkan diri sejak satu bulan atau dua bulan sebelum berakhir. "Kalau tidak artinya ada pembiaran, kalau pembiaran, artinya ada kesengajaan dari pemerintah," ujarnya.
Dengan begitu, Erdiansyah mendukung atas langkah yang diambil oleh Polda Riau. Dimana ia berharap polisi dapat mengusut tuntas masalah ini sebab masyarakat telah terkena dampak.
"Pemerintah harus tanggungjawab lah, jangan dibiarkan, sampah menumpuk dan akhirnya berdampak kepada masyarakat," bebernya.
"Kalau kita lihat ini ada unsur kelalaian dan bagus itu (Diusut Polda Riau). Hampir tiap tahun masalah sampah tak terselesaikan, terjadi berulang kali," imbuhnya.
Lelaki kelahiran Palembang itu juga berharap pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pengangkutan sampah yang diserahkan ke kecamatan dan kelurahan.
"Jika pengelolaan pengangkutan sambau diserahkan ke kecamatan dan kelurahan, maka timbul tanggungjawab mereka, semua punya tanggungjawab dan tak pernah ada masalah. Ini perlu dipikirkan oleh pemda, khususnya DLHK," tandasnya.***(arl)
|
|
|
|