Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
Rabu, 14 April 2021 09:44 Ramadan, Pemkab Gratiskan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Rabu, 14 April 2021 09:43 Trauma Angin Kencang, Warga Kuansing Cemas Setiap Hujan Deras
Selasa, 13 April 2021 23:23 Gedung KUA Rambah Berbasis SBSN Diresmikan, 2 KUA Lagi Menyusul Dibangun
|
|
|
Senin, 18 Januari 2021 21:51 Pemprov Tunggu Petunjuk Pusat Soal Pj Sekda
Jabatan Plh Sekda disebut tak ada batasan. Tapi Pemprov menunggu petunjuk pusat soal Pj Sekda.
Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu petunjuk dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) terkait jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Seperti diketahui, masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, berakhir hari ini, Senin (18/1/21). Setelah mendapatkan arahan, barulah proses pengusulan nama Pj, dilakukan.
"Belum ada arahan, kalau sudah ada petunjuk dari Kemendagri, baru kita usulkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (18/1/21).
Terkait jabatan Plh Sekdaprov yang berkhir hari ini, mantan Karo Hukum Setdaprov Riau ini menjelaskan, jabatan Plh Sekda yang saat ini dijabat Masrul Kasmi, secara regulasi tidak ada batasan.
Artinya, sampai saat ini jabatan Plh Sekdaprov masih dijabat Masrul. Bahkan bisa saja kemungkinan dengan nama yang sama, nantinya tetap menjabat administrator tertinggi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pj.
"Bisa saja jabatan Plh Sekdaprov Riau saat ini dijabat Masrul Kasmy diperpanjang. Bahkan bisa saja diusulkan menjadi Pj Sekdaprov Riau. Semua tergantung kebijakan pimpinan yakni Gubernur Riau.***(mok)
|
|
|
|