Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
Rabu, 14 April 2021 09:44 Ramadan, Pemkab Gratiskan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Rabu, 14 April 2021 09:43 Trauma Angin Kencang, Warga Kuansing Cemas Setiap Hujan Deras
Selasa, 13 April 2021 23:23 Gedung KUA Rambah Berbasis SBSN Diresmikan, 2 KUA Lagi Menyusul Dibangun
|
|
|
Rabu, 20 Januari 2021 19:52 Rutan Pekanbaru Kembali Terima 40 Tahanan Baru
Rutan Pekanbaru kembali terima tahanan baru. Setelah didata, semuanya wajib diisolasi terlebih dahulu.
Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jalan Sialang Bungkuk Pekanbaru kembali menerima 40 orang tahanan. Semuanya, merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.
Status tahanan mereka berasal dari Polsek Bandar Seikijang 4 orang, Polres Pelalawan 36 orang.Total tahanan baru 40 orang.
"Ada 40 orang, semuanya titipan dari tahanan Kejari Pelalawan," kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, melalui Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta), Heri Agus, Rabu (20/1/21).
Tahanan titipan belum berstatus inkracht (hukum tetap) dari Pengadilan tersebut, tiba pukul 13.30 WIB, menggunakan mobil tahanan, dikawal petugas kepolisian dan Kejari setempat.
Kemudian, seperti para tahanan baru sebelumnya, semuanya diwajibkan menjalani protokol kesehatan. Selain mandi, ganti pakaian. Tahanan titipan dari Pelalawan juga diharuskan memakai masker yang telah disiapkan petugas.
Kemudian 40 tahanan baru tersebut didata satu persatu. Kemudian, para tahanan kemudian dimasukan ke dalam blok khusus isolasi Covid-19, hingga 14 hari kedepan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.***(mok)
|
|
|
|