Berita Terhangat.. |
Ahad, 11 April 2021 17:49 Surati Panglima TNI dan Kapolri, KSP Minta Lindungi Petani Gondai
Ahad, 11 April 2021 16:44 Kadis LHK Riau Panen Madu Kelulut Bersama Masyarakat Kampar
Ahad, 11 April 2021 16:30 Dihadiri Menteri Sandiaga Uno, Malam ini Dispar Riau Luncurkan Aplikasi Jemari dan Kalender Pariwisata 2021
Ahad, 11 April 2021 14:51 Penegakan Prokes Polsek Kerumutan tak Kenal Hari Libur
Ahad, 11 April 2021 14:44 Polsubsektor Pelalawan Pantau Prokes Jalan Koridor PT RAPP
Ahad, 11 April 2021 14:41 Angin Kencang di Kuansing Terbangkan Atap Rumah dan Tumbangkan Pohon
Ahad, 11 April 2021 14:38 Sambut Ramadhan 1442 H, Pemkab Meranti Gelar Zikir Akbar dan Sholat Subuh Berjamaah
Ahad, 11 April 2021 14:37 Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Jalan Raya
Ahad, 11 April 2021 14:28 Polsek Langgam Fokus Patroli C3 dan Prokes
Ahad, 11 April 2021 14:22 Ciptakan Pemuda Modern, Bung Ade Siap Pimpin DPD KNPI Rokan Hulu
|
|
|
Rabu, 24 Pebruari 2021 21:10 Urai Persoalan Sampah, Tahun Ini DLHK Pekanbaru Bentuk Dua UPT
Untuk membantu mengurai persoalan sampah, Dinas Lingkungan Hidpdan Kebersihan Pekanbaru akan membentuk dua unit pelaksana tugas. Fokus pada persoalan sampah.
Riauterkini - PEKANBARU - Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Azhar mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihaknya bakal membentuk dua Unit Pelayanan Teknis (UPT) guna membantu layanan persampahan Kota Pekanbaru.
Dua UPT tersebut nantinya akan memiliki tugas khusus diantaranya, fokus pada pengelolaan air sampah dan fokus pada retribusi persampahan.
"Pembentukan UPT ini ditargetkan terealisasi pada pertengahan tahun ini. Pasalnya ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Seperti kajian akademis, kantor UPT dan pegawai yang akan mengisi jajaran UPT tersebut, " Jelas Azhar kepada wartawan, Kamis (24/2/2021).
Kemudian, upaya yang telah pihaknya lakukan untuk pembentukan UPT tersebut yakni menggelar rapat bersama dengan pihak terkait mulai dari Sekda Kota Pekanbaru, pihak Kecamatan, Inspektorat, Bapedda, BPKAD.
"Secara umum dari rapat tersebut pembentukan UPT di DLHK Pekanbaru mendapat respon positif. Semoga bisa segera terbentuk, " jelas Azhar.
Ditanya terkait dengan fungsi UPT lebih detail, Azhar menjelaskan bahwa fungsi UPT sampah bisa menghasilkan energi setengah jadi atau bahan baku bisa dijual ke pihak swasta. Apalagi saat ini pihaknya didukung mesin pengelolaan sampah dari Korea di muara fajar tentu bisa menghasilan PAD untuk Kota Pekanbaru. (Dan)
|
|
|
|