Berita Terhangat.. |
Jum’at, 16 April 2021 23:24 Peran Masyarakat Sangat Penting Melawan Terorisme
Jum’at, 16 April 2021 19:34 Terkait Pengumpulan KK dan KTP, Berikut Klarifikasi Manager dan Humas PT. Torganda ke Bawaslu Rohul
Jum’at, 16 April 2021 16:36 Polres Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Sanglar
Jum’at, 16 April 2021 16:29 Perambahan Hutan Secara Liar di Siakkecil, Bengkalis Masih Terjadi
Jum’at, 16 April 2021 16:12 Polsek Teluk Meranti Lakukan Penegakan Prokes
Jum’at, 16 April 2021 16:01 Razia Masker, Polsek Kuala Kampar Sasar Penjual Beli di Tempat Keramaian
Jum’at, 16 April 2021 15:40 Kapolsek Pangkalan Lesung Lakukan Giat Pengecekan Pos Pantau
Jum’at, 16 April 2021 15:28 Polisi Langgam Optimalkan Razia Masker di Pos PPKM
Jum’at, 16 April 2021 15:13 Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli C3
Jum’at, 16 April 2021 14:58 3.633 Guru Honor Madrasah Bengkalis di Bengkalis Terima Bantuan Kesejahteraan Dua Bulan
|
|
|
Kamis, 25 Pebruari 2021 20:13 Lahannya Diserobot, PT TPI Minta Uji Forensik Keabsahan Surat Blok P3KD
PT TPI diserobot Kelompok Sayang yang diwakili oleh LSM Perkumpulan Penggiat Penyelamat Kekayaan Daerah. PT TPI Minta Polres Dumai uji forensik keabsahan surat blok.
Riauterkini-PEKANBARU-Berdasarkan surat blok bernomor 03/BB/1979 tentang surat blok atas nama kelompok Sayang yang diwakili LSM P3KD, mereka menguasai secara sepihak lahan seluas 30 hektar dari 77 hektar lebih milik PT Tristar Palm Internasional. Selain menguasai, kelompok Sayang dan P3KD juga menanami lahan tersebut dengan berbagai tanaman.
Tak menerima lahannya dikuasai secara sepihak (diserobot) orang, PT Tristar Palm Internasional kemudian melaporkannya ke Polres Dumai bernomor LP/204/IX/2020/Riau/Red pada 28 September 2020 lalu, kemudian melaporkan kembali pada Polsek Sungai Sembilan pada 17 Februari 2021 lalu dengan nomor B/22/II/2021/Reskrim.
"Saya menyerahkan semuanya ke jalur hukum. Saya meminta Polres Dumai untuk melakukan uji forensik terhadap surat blok atas nama kelompok Sayang untuk mengetahui keabsahan surat tersebut," terang Direktur PT Tristar Palm Internasional, Ir Murnis, Kamis (25/2/21).
Menurut Murnis, LSM P3KD sudah pernah mengajak duduk bersama untuk bicarakan upaya damai. Namun, ia mengaku tidak menanggapinya. Karena menurutnya, itu tanah nya yang ia beli secara sah dan legal. Bahkan mantan Bendahara Partai Golkar Riau ini selain sudah membayar pajak tanah, dirinya juga sudah mengurus berbagai perijinan di berbagaot instansi pemerintah untuk membangun tanah itu untuk pabrik minyak goreng, sabun dan mentega serta akan membangun pelabuhan peti kemas.
Mantan Penghulu Lubuk Dalam Kecamatan Bukit Kapur Dumai, Nurzaman Abdullah menyatakan bahwa sejak ia menjabat sebagai Penghulu Lubuk Dalam, dirinya tidak pernah mengetahui ada kelompok Sayang yang memiliki lahan di wilayah kepenghuluannya. Padahal dirinya menjadi penghulu Lubuk Gaung selama 24 tahun (1977-2001).
"Saya menjadi penghulu di Lubuk Gaung selama 24 tahun. Setelah pensiun, saya tetap tinggal di Lubuk Gaung. Selama ini tidak ada tanah atas nama kelompok Sayang. Karena saya tau kelompok mana saja yang memiliki surat blok (surat tebas tebang)," terangnya.
Disinggung mengenai kelompok Sayang dan P3KD yang menguasai sepihak lahan milik PT Tristar Palm Internasional, Nurzaman Abdullah mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal nama nama yang ada di dalam kelompok Sayang maupun di P3KD.
"Mereka bukan orang tempatan di Lubuk Gaung. Jadi mana mungkin mereka memiliki lahan di sini. Sesuai dengan surat blok (tebas tebang) yang dikeluarkan Kecamatan Bukit Kapur, nomor 02/P/LBG/BK/82 ada beberapa kelompok yang mendapatkan surat blok (tebas tebang). Yaitu kelompok Bedul, Kliwon, Arifin Basril dan Soeparto. Jadi tidak ada kelompok Sayang di kawasan Lubuk Gaung. Aksi penguasaan lahan secara sepihak (penyerobotan) yang dilakukan kelompok Sayang dan P3KD ini membuat resah warga di Lubuk Gaung," terangnya.
Ganggu Iklim Investasi
PT Tristar Palm Internasional berencana akan membangun pabrik minyak goreng, sabun dan mentega di lahan miliknya seluas 77 hektar lebih. Direktur PT TPI, Ir Murnis juga berjanji akan mempekerjakan naker tempatan untuk di pabrik yang akan ia bangun.
"Saya akan memperkerjakan 60-70 persen pegawai adalah masyarakat tempatan," janjinya.
Menurut pria kelahiran Rohul ini, dengan adanya penyerobotan lahan milik perusahaannya ini sudah sangat mengganggu iklim investasi di Riau pada umumnya. Padahal saat ini pemerintah tengah berupaya meningkat iklim investasi untuk mendongkrak perekonomian yang kurang bagus saat ini.
"Saya sudah menyerahkan masalah penyerobotan lahan ini ke pada pihak berwajib. Diharapkan pihak berwajib bisa berikan kepastian hukum agar iklim investasi meningkat," terangnya.*(H-we)
|
|
|
|