Berita Terhangat.. |
Sabtu, 17 April 2021 21:41 Tambahan Kasus Baru Covid-19 Meledak Lagi Capai 323 Orang
Sabtu, 17 April 2021 20:06 Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Lapas Tembilahan Berikan Sembako Pada Tukang Becak dan Kaum Dhuafa
Sabtu, 17 April 2021 17:04 Strategi Ini Bapenda Bengkalis akan Capai Target PAD 2021
Sabtu, 17 April 2021 16:04 Puluhan Makam di TPU Payung Sekaki Pekanbaru Amblas
Sabtu, 17 April 2021 15:22 4 Pejabat Polres Bengkalis Dimutasi
Sabtu, 17 April 2021 14:58 Polsek Ukui Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Karhutla
Sabtu, 17 April 2021 14:49 Polsek Bunut Giatkan Patroli C3 dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Sabtu, 17 April 2021 14:29 Polsek Pangkalan Lesung Patroli Penegakan Prokes
Sabtu, 17 April 2021 14:16 Cegah Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Tempat Keramaian
Sabtu, 17 April 2021 13:48 Pastikan Prokes, Polsek Bandar Sei Kijang Periksa Kendaraan
|
|
|
Ahad, 28 Pebruari 2021 11:10 DPRD Pekanbaru Kecewa Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk Semakin tak Jelas
Pebangunan pasar induk yang digadang-gadangkan Walikota Firdaus dinilai semakin tak jelas kelanjutannya. Berikut tanggapan dewan.
Riauterkini-PEKANBARU-Pembangunan pasar induk yang digadang-gadangkan oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus untuk menjadi central grosiran bahan pokok terbesar di Pekanbaru semakin tak jelas kelanjutannya.
Pengerjaan yang dilakukan oleh PT Agung Rafa Bonai (ARB) yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru untuk membangun pasar induk mandek, terlebih pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun 2016. Hingga memasuki tahun 2021 belum ada tanda-tanda apakah pembangunan akan dilanjutkan kembali atau tidak.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan seharusnya saat ini pembangunan pasar induk sudah selesai. Karena dalam kontrak pengerjaan pembangunan itu dikerjakan dalam waktu sekitar 2 tahun.
"Meskipun mereka (ARB) terus membayar royalti, yang dibutuhkan itu bukan hanya sekedar royalti. Tapi yang harus diterima adalah manfaat pasar induk ini, sekarang gak ada pasar induk jadi sekarang pasar-pasar yang ada menjadi tidak beraturan," kata Roni, Senin (22/2/2021) lalu.
"Apalagi pembangunan pasar cik puan juga sampai saat ini tidak ada kejelasan," tambahnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, seharusnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuat target-target pengerjaan pembangunan pasar. Wabilkhusus pembangunan Pasar Cik Puan yang dinilai merusak wajah kota Pekanbaru.
Roni juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang terkesan cuek dengan permasalahan pembangunan pasar ini, dimana seharusnya Disperindag sudah memberikan hukuman kepada PT ARB yang tidak selesai melakukan pembangunan.
"Penalty inilah yang harus dikenakan, meskipun dia tetap bayar bisa saja kita memutuskan kontrak. Pemutusan kontrak tentu dengan cara melakukan kajian terlebih dahulu dan harus mencari pihak yang mau melanjutkan pembangunan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Nofrizal, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru juga mengaku bingung dengan apa kendala yang tengah dihadapi oleh Pemko Pekanbaru dan juga pihak ketiga dalam melakukan pembangunan pasar induk ini.
"Perencanaan sudah, pengkajian sudah, pelaksanaan juga sudah. Kok bisa amburadul gitu, ini ada apa? Duit tersedia di APBD, kan aneh," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan sejatinya pasar induk sendiri memiliki potensi yang sangat besar, hanya saja potensi tersebut tidak dibarengi dengan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Seharusnya pembangunan ini dibarengi dengan marketing, tapi mungkin peminat tidak ada mangkanya ngedrop. Bahkan model pasarnya bagaimana kita (DPRD) juga tidak tau," tegasnya.
Lebih jauh ia juga mempertanyakan lokasi pembangunan pasar induk di Jalan Soekarno-Hatta, padahal saat ini menurutnya posisi pasar induk yang menurutnya strategis adalah di kawasan Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).
"Nyatanya pasar induk lebih cenderung di dekat terminal, kenapa gak dibangun disana saja. Semuanya amburadul, perencanaan, pengkajian dan pelaksanaan," tandasnya.***(parlementaria)
|
|
|
|