Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
Rabu, 14 April 2021 09:44 Ramadan, Pemkab Gratiskan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Rabu, 14 April 2021 09:43 Trauma Angin Kencang, Warga Kuansing Cemas Setiap Hujan Deras
Selasa, 13 April 2021 23:23 Gedung KUA Rambah Berbasis SBSN Diresmikan, 2 KUA Lagi Menyusul Dibangun
|
|
|
Senin, 1 Maret 2021 19:45 Jadi Honorer di Bengkalis Harus Punya "Dekengan" Bahkan "Bayar" ?
Untuk memiliki kesempatan bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu PD saja cukup tidak masuk akal dan aneh. Beredar kabar di masyarakat, calon honorer wajib ada "dekengan" bahkan harus "membayar" puluhan juta rupiah.
Riauterkini-BENGKALIS- Merasa prihatin dengan munculnya kabar untuk bekerja sebagai tenaga honorer atau kontrak di sejumlah perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis harus ada dekengan atau "orang dalam" bahkan harus membayar kepada oknum tertentu dengan jumlah besar. Sejumlah mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi (PT) di Bengkalis mendatangi Ketua Fraksi Suara Rakyat DPRD Kabupaten Bengkalis, Askori, S.St, S.Pi, Senin (1/2/21).
Para mahasiswa ini menyontohkan, seperti kabar yang terjadi di Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kabupaten Bengkalis. Bahwa calon tenaga honorer diwajibkan membayar dengan jumlah yang fantastis mencapai Rp25 juta.
"Kami sebagai generasi penerus memperoleh kabar itu merasa sangat prihatin. Cara itu tentu menutup kesempatan kami untuk bisa bekerja di dinas tertentu. Kalau kami tidak ada "orang dalam" atau "dekengan" dan tidak memberikan uang besar, tentu hilanglah kesempatan, sangat tidak adil," ungkap Rini, salah seorang alumni mahasiswa diaminkan rekan-rekannya Vika dan mahasiswa aktif Nirfana, Wulan, Arnita, dan Era saat menyampaikan aspirasi di ruang Fraksi Suara Rakyat DPRD Bengkalis.
"Kami berharap kedepan, kesempatan bekerja ini tidak ada "dekengan" lagi, lebih terbuka atau transparan serta bisa memberikan kesempatan yang sama dengan siapapun khususnya anak daerah," tambah Era.
Menanggapi aspirasi dan pandangan yang disampaikan oleh sejumlah alumni dan mahasiswa tersebut, Askori mengaku geram. Menurut Ketua DPC Partai Nasdem Bengkalis ini, mahasiswa dan alumni mahasiswa meminta PD yang memiliki lowongan harus dilakukan secara terbuka dan lebih transparan serta harus jelas. Jika itu dilakukan, tentu tidak akan muncul kabar miring yang beredar di masyarakat.
Kemudian, enam orang perempuan muda juga menyampaikan, tidak menginginkan dan mendengar di masyarakat bahwa muncul istilah "dekengan-dekengan".
"Seperti mencuatnya perihal penerimaan petugas di Satpol PP Bengkalis, bisa masuk lulusan SMA. Saya telepon kepada Kepala Dinas Yuhelmi, kenapa kok bisa masuk Satpol PP hanya hanya lulusan SMA. Jawabannya, itu titipan salah satu oknum pimpinan dewan. Maksudnya seperti itu apa? Semua dewan itu sama, kolektif kolegial," ungkapnya.
Askori juga mengaku merasa malu, muncul bahasa di masyarakat bahwa bisa masuk bekerja di dinas tertentu tapi harus bayar.
"Adanya informasi itu kita sebagai anggota dewan malu. Ada bahasa masyarakat yang menyampaikan, bisa masuk kerja di salah satu dinas tapi harus bayar," katanya lagi.
"Oleh karena saya berharap, hal-hal kebobrokan Bengkalis ini jangan sampai menyalahkan bupati kita yang baru sekarang. Karena hal itu sudah rusak dari awalnya. Dan saya juga berkeinginan untuk memperbaikinya, akan tetapi butuh proses tidak spontan. Kita berharap seluruh komponen bersama-sama membenahi masalah seperti ini," pintanya.
Dibayar dan Dibantah Titipan Oknum Pimpinan Dewan
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Drs. H. Yuhelmi ketika dikonfirmasi membantah adanya tenaga honorer di instansinya yang merupakan titipan oknum pimpinan dewan Bengkalis.
"Kalau seperti itu tidak ada, tidak ada titipan dewan," tegasnya.
Menurut dia, pihaknya menjabat sebagai Plt. Kasatpol PP sejak September 2020 lalu. Yuhelmi mengakui, sejak menjabat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa jika ingin masuk sebagai anggota Satpol PP harus membayar sejumlah uang kepada oknum.
"Ini dijanjikan oleh beberapa oknum Satpol PP dan sampai hari ini kami belum dapat siapa oknumnya. Namun demikian kami mengharapkan jika seandainya ada masyarakat yang memberi uang kepada oknum Satpol PP segera melapor kepada kami," imbaunya.
Pihaknya meminta jika ada masyarakat yang melaporkan ini, lengkapi dengan bukti oknum ini benar menerima uang untuk penerimaan tenaga honorer di Satpol PP. Dengan bukti yang ada pihak bisa menindak tegasĀ oknum tersebut.
Yuhelmi memastikan penerimaan anggota Satpol PP tanpa dipungut biaya sepeserpun. Jadi jika ada yang mengiming-ngimingi pekerjaan honorer namun meminta uang segera dilaporkan.***(dik)
|
|
|
|