Berita Terhangat.. |
Sabtu, 17 April 2021 21:41 Tambahan Kasus Baru Covid-19 Meledak Lagi Capai 323 Orang
Sabtu, 17 April 2021 20:06 Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Lapas Tembilahan Berikan Sembako Pada Tukang Becak dan Kaum Dhuafa
Sabtu, 17 April 2021 17:04 Strategi Ini Bapenda Bengkalis akan Capai Target PAD 2021
Sabtu, 17 April 2021 16:04 Puluhan Makam di TPU Payung Sekaki Pekanbaru Amblas
Sabtu, 17 April 2021 15:22 4 Pejabat Polres Bengkalis Dimutasi
Sabtu, 17 April 2021 14:58 Polsek Ukui Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Karhutla
Sabtu, 17 April 2021 14:49 Polsek Bunut Giatkan Patroli C3 dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Sabtu, 17 April 2021 14:29 Polsek Pangkalan Lesung Patroli Penegakan Prokes
Sabtu, 17 April 2021 14:16 Cegah Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Tempat Keramaian
Sabtu, 17 April 2021 13:48 Pastikan Prokes, Polsek Bandar Sei Kijang Periksa Kendaraan
|
|
|
Selasa, 2 Maret 2021 18:24 APINDO Riau Sambut Baik Pencabutan Perpres Investasi Miras
Dicabutnya Perpres Investasi Miras disambut baik APINDO Riau. Karena bukan investasi miras yang bisa membangun bangsa yang kuat, cerdas dan maju.
Riauterkini-PEKANBARU- Perpres Bidang Usaha Penanaman Modal yang memuat aturan soal usaha miras dicabut Presiden RI setelah menuai pro kontra. Terkait hal itu, APINDO Riau menyambut baik pencabutan itu. Karena investasi yang diharapkan dunia usaha di Indonesia pada umumnya adalah investasi yang memberikan kemanfaatan ekonomi untuk rakyat banyak.
"Penumbuh kembangan investasi merupakan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah berupaya untuk menarik perhatian investor agar membangun industri yang akan memberikan kemanfaatan ekonomis bagi negara. Salah satu upaya pemerintah yang baru saja diterbitkan yaitu disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Masalah yang muncul dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini adalah membuka pintu investasi untuk industri minuman keras sampai eceran bahkan UMKM walaupun dengan syarat tertentu. Pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai Daftar Positif Investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup.
Terkait hal tersebut Ketua DPP APINDO Riau, Wijatmoko Rah Trisno, melalui sambungan telepon menyatakan bahwa APINDO sangat bersyukur ditandatanganinya PP No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ini akan mempermudah dan mempercepat masuknya investasi di Indonesia. Namun tidak dengan dibukanya keran investasi untuk miras menjadi investasi terbuka.
"Bukan ini investasi yang kita inginkan untuk membangun bangsa yang kuat, cerdas, dan maju”, ungkapnya.
Lebih jauh disampaikannya bahwa berapa banyak persoalan-persoalan kriminal yang akan muncul akibat miras karena kesadaran dan kemanusiaan seseorang akan tercabut akibat efek yang ditimbulkannnya. Biaya sosial yang timbul dampak kerusakan karena masyarakat kecanduan miras juga akan lebih besar.
“Kita bukannya anti dengan investasi, kita selalu ingin investasi tumbuh di negeri ini. Tapi janganlah karena berharap besar dengan investasi yang menguntungkan kita membuka pintu kerusakan dan mengorbankan anak negeri ke depan. Kami fikir, aturan tentang pelegalan investasi miras ini tidak perlu menjadi bagian dalam PP No. 10 tahun 2021 tersebut dan menjadi Daftar Investasi Positif dan terbuka. Cukup di atur peredarannya dalam ketentuan lain yang lebih bisa diterima banyak pihak dan memperkecil mudharat bagi bangsa ini. Mengatur peredaran miras yang ada saja kita masih kesulitan dan termasuk miras oplosan, apalagi jika nanti dilegalkan industrinya berdiri sampai tingkat UMKM, pasar utamanya tentu masyarakat dalam negeri”, tegasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Mira Roza mengkritisi dan menolak keras Peraturan Presiden Presiden terkait dengan membuka keran investasi untuk industri minuman keras mengandung alkohol. Menurutnya, jika industri miras berkembang pesat, maka akan menjadi ancaman serius bagi moral bangsa, khususnya anak cucu generasi yang akan datang.
“Kami yakin jika miras ini akan lebih banyak menimbulkan kerusakan. Apalagi Riau Negeri Melayu yang kental dengan nilai-nilai keislamannya. Maka, sudah seharusnya kita bersatu menolak Perpres ini. Presiden jangan hanya memikirkan faktor ekonominya saja, namun abai dengan keselamatan masa depan bangsa,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau dari PKS itu.*(H-we)
|
|
|
|