Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
Rabu, 14 April 2021 09:44 Ramadan, Pemkab Gratiskan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Rabu, 14 April 2021 09:43 Trauma Angin Kencang, Warga Kuansing Cemas Setiap Hujan Deras
Selasa, 13 April 2021 23:23 Gedung KUA Rambah Berbasis SBSN Diresmikan, 2 KUA Lagi Menyusul Dibangun
|
|
|
Selasa, 2 Maret 2021 20:42 HMI Badko Riau Kepri Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras
Pencabutan Perpres Investasi Miras disambut positif Badko HMI Riau Kepri. Sebelumnya aturan itu, tuai pro kontra.
Riauterkini - PEKANBARU - Ketua HMI Badko Riau Kepri Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kepulauan Riau (Badko HMl Riau - Kepri), Yudi Tarigan mengapresiasi tindakan yang diambil Presiden Joko Widodo, mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras. Hal ini tersebut ia sampaikan dalam saat ditemui dalam suatu acara, Selasa (2/3/21).
Sebelumnya tindakan Presiden yang melegalkan sebuah peraturan yang mendatangkan banyak kontroversi di tengah - tengah masyarakat Indonesia.
Namun dengan banyaknya masukan yang datang dari para tokoh agama seperti Nadatul Ulam( NU), Muhammadiyah, dan tokoh - tokoh adat, dengan bijak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.
"Tindakan yang tepat dan sangat bijak yang diambil oleh pak Presiden kita," ungkap, Yudi.
"Dengan dicabutnya peraturan yang kontroversi ini, semoga masyarakat Indonesia kembali tentram dan damai," tambahnya.
Indonesia yang terdiri dari berbagai Provinsi dengan banyaknya kebudayaan yang berbeda, seperti dalam hal mengonsumsi minuman beralkohol, yang telah menjadi kebudayaan di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, menjadi salah satu faktor terbit nya PerPres yang disambut pro dan kontra oleh masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo sebagai kepala Negara yang bijaksana, mendengar kan berbagai macam tanggapan dan memutuskan untuk mencabut peraturan tersebut demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
"Semoga dengan permasalahan ini lndonesia lebih menghargai toleransi yang akan menjadi lndonesia lebih baik kedepannya," ujar Yudi.
"Bangsa yang besar dan bermoral adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai - nilai kebaikan," tutupnya.***(rls)
|
|
|
|