Berita Terhangat.. |
Jum’at, 16 April 2021 23:24 Peran Masyarakat Sangat Penting Melawan Terorisme
Jum’at, 16 April 2021 19:34 Terkait Pengumpulan KK dan KTP, Berikut Klarifikasi Manager dan Humas PT. Torganda ke Bawaslu Rohul
Jum’at, 16 April 2021 16:36 Polres Inhil Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Desa Sanglar
Jum’at, 16 April 2021 16:29 Perambahan Hutan Secara Liar di Siakkecil, Bengkalis Masih Terjadi
Jum’at, 16 April 2021 16:12 Polsek Teluk Meranti Lakukan Penegakan Prokes
Jum’at, 16 April 2021 16:01 Razia Masker, Polsek Kuala Kampar Sasar Penjual Beli di Tempat Keramaian
Jum’at, 16 April 2021 15:40 Kapolsek Pangkalan Lesung Lakukan Giat Pengecekan Pos Pantau
Jum’at, 16 April 2021 15:28 Polisi Langgam Optimalkan Razia Masker di Pos PPKM
Jum’at, 16 April 2021 15:13 Polsek Pangkalan Kerinci Gencarkan Patroli C3
Jum’at, 16 April 2021 14:58 3.633 Guru Honor Madrasah Bengkalis di Bengkalis Terima Bantuan Kesejahteraan Dua Bulan
|
|
|
Selasa, 2 Maret 2021 20:42 HMI Badko Riau Kepri Apresiasi Pencabutan Perpres Investasi Miras
Pencabutan Perpres Investasi Miras disambut positif Badko HMI Riau Kepri. Sebelumnya aturan itu, tuai pro kontra.
Riauterkini - PEKANBARU - Ketua HMI Badko Riau Kepri Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kepulauan Riau (Badko HMl Riau - Kepri), Yudi Tarigan mengapresiasi tindakan yang diambil Presiden Joko Widodo, mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras. Hal ini tersebut ia sampaikan dalam saat ditemui dalam suatu acara, Selasa (2/3/21).
Sebelumnya tindakan Presiden yang melegalkan sebuah peraturan yang mendatangkan banyak kontroversi di tengah - tengah masyarakat Indonesia.
Namun dengan banyaknya masukan yang datang dari para tokoh agama seperti Nadatul Ulam( NU), Muhammadiyah, dan tokoh - tokoh adat, dengan bijak Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.
"Tindakan yang tepat dan sangat bijak yang diambil oleh pak Presiden kita," ungkap, Yudi.
"Dengan dicabutnya peraturan yang kontroversi ini, semoga masyarakat Indonesia kembali tentram dan damai," tambahnya.
Indonesia yang terdiri dari berbagai Provinsi dengan banyaknya kebudayaan yang berbeda, seperti dalam hal mengonsumsi minuman beralkohol, yang telah menjadi kebudayaan di beberapa daerah seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, menjadi salah satu faktor terbit nya PerPres yang disambut pro dan kontra oleh masyarakat Indonesia.
Presiden Joko Widodo sebagai kepala Negara yang bijaksana, mendengar kan berbagai macam tanggapan dan memutuskan untuk mencabut peraturan tersebut demi kemaslahatan masyarakat Indonesia.
"Semoga dengan permasalahan ini lndonesia lebih menghargai toleransi yang akan menjadi lndonesia lebih baik kedepannya," ujar Yudi.
"Bangsa yang besar dan bermoral adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai - nilai kebaikan," tutupnya.***(rls)
|
|
|
|