Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 22:51 Tingkatkan Kinerja, Pola Pembinaan Personel Polri Harus Tepat
Rabu, 14 April 2021 22:04 Ramadan, Lapas Bengkalis Taja Pesantren Kilat
Rabu, 14 April 2021 19:30 Tim Yustisi Gabungan Jaring 40 Warga pak Pakai Masker di Ujung Batu
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
|
|
|
Rabu, 3 Maret 2021 15:39 Ganti "Langit Biru", Bensin di Bengkalis akan Dibatasi
Pemerintah akan mengurangi atau melakukan pembatasan distribusi bensin bersubsidi. Sejak Februari lalu, realisasi penyaluran mulai dikurangi. Bensin akan diganti "langit biru".
Riauterkini-BENGKALIS- Masyarakat sebagai pengguna bahan bakar minyak (BBM) khususnya premium atau bensin bersubsidi harus siap menghadapi pembatasan penggunaannya.
Pembatasan penggunaan BBM itu sudah mulai diberlakukan atau direalisasikan sejak Februari 2021 lalu. Meskipun ketetapan atau surat keputusan (SK) tentang pengurangan kuota belum dilakukan ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mencatat, realisasi distribusi BBM jenis premium terhitung Februari di Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan sudah terjadi pengurangan.
Pada Januari 2021 sebanyak 6.220 kilo liter (KL) dan Februari hanya 4.606 KL. Sedangkan untuk jenis biosolar atau BBM jenis solar realisasi relatif stabil Januari sebanyak 5.065 KL dan Februari 4.956 KL.
Kepala Dinas (Kadis) Dagperin Bengkalis, H. Indra Gunawan mengatakan, penggunaan bensin subsidi akan dikurangi karena ini adalah kebijakan nasional. Premium akan digantikan dengan "langit biru" atau pertalite.
Pembatasan penggunaan premium secara bertahap. Akan tetapi, untuk kebutuhan BBM jenis pertalite itu tidak ada batasannya dan nanti tidak ada alasannya nanti BBM putus.
Saat ini informasi yang diterima Disdagperin Bengkalis, ditegaskan Indra, hanya sebatas realisasinya di lapangan bukan berupa lampiran surat keputusan (SK) pengurangan kuota.
"Sampai hari ini belum ada surat resminya atau belum ada surat keputusan penetapan kuota pengurangan premium ini dan sosialisasinya juga belum ada. Hanya saja realisasi penggunaan di lapangan sudah mulai dibatasi. Jadi, SPBU bisa meminta seperti biasa kebutuhan masyarakat terpenuhi," terangnya.
Kesempatan ini, Indra juga berharap ada kejelasan dari pihak Pertamina agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat. Pembatasan ini adalah kebijakan nasional, Pertamina yang mempunyai tanggung jawab dan Disdagperin bisa menyampaikan kepada masyarakat agar jelas.
"Sekarang ini kuota tidak dikurangi akan tetapi realisasi di lapangan dibatasi. Jadi harus ada informasi yang jelas, hitam di atas putihnya dari Pertamina kepada kita, sehingga bisa menjawab pertanyaan masyarakat," harapnya.***(dik)
|
|
|
|