Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 22:51 Tingkatkan Kinerja, Pola Pembinaan Personel Polri Harus Tepat
Rabu, 14 April 2021 22:04 Ramadan, Lapas Bengkalis Taja Pesantren Kilat
Rabu, 14 April 2021 19:30 Tim Yustisi Gabungan Jaring 40 Warga pak Pakai Masker di Ujung Batu
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
|
|
|
Rabu, 3 Maret 2021 19:11 Komisi IV Hearing dengan DLHK Bahas Polemik Pengangkutan Sampah
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menemukan keganjalan dari nilai yang dianggarkan untuk kontrak kerjasama, yakni dari Rp 45 Miliar yang dianggarkan untuk 12 bulan, saat ini hanya berkurang Rp 2 Miliar untuk kontrak kerjasama selama 9 bulan.
RIAUTERKINI-PEKANBARU- Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Selasa (2/3/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono didampingi Wakil Ketua Wan Agusti beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Ali Suseno, Nurul Ikhsan, Robin Eduar, Roni Pasla, Ruslan Tarigan dan Zulfahmi.
Rapat dihadiri Sekretaris DLHK, Azhar dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Hendra Afriadi.
Adapun agenda pembahasan yaitu terkait polemik pengangkutan sampah yang tak kunjung selesai ditangani oleh Pemko Pekanbaru.
Usai rapat, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menemukan keganjalan dari nilai yang dianggarkan untuk kontrak kerjasama, yakni dari Rp 45 Miliar yang dianggarkan untuk 12 bulan, saat ini hanya berkurang Rp 2 Miliar untuk kontrak kerjasama selama 9 bulan.
"Dianggarkan pengangkutan sampah 12 bulan itu Rp 45 Miliar, sekarang Rp 43 Miliar. Yang dipertanyakan itu kajiannya darimana dan dasarnya apa, karena yang dikerjakan bukan 12 bulan lagi," ucapnya.
Politisi Demokrat ini mengungkapkan bahwa DPRD Pekanbaru tetap merekomendasikan pengelolaan sampah agar dilakukan swakelola. Meskipun Pemko Pekanbaru kekeh untuk menetapkan swastanisasi.
"Siapa bilang swakelola lebih mahal dari swastanisasi, buktinya tadi DLHK mengakui kalau swakelola itu lebih hemat," tegas Sigit.
Komisi IV DPRD Pekanbaru menskors RDP bersama DLHK lantaran Plt Kadis DLHK tidak bisa hadir dan DLHK juga tidak membawa berkas. Rapat diputuskan untuk ditunda dan akan dilanjutkan keesokan harinya, Rabu (3/3) pukul 09.00 WIB.
Sekretaris DLHK, Azhar mengatakan bahwa DLHK tetap mengacu kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ada.
"Rapat ini belum putus, karena tadi rekan-rekan Komisi IV DPRD meminta pimpinan DLHK untuk hadir namun beliau berhalangan. Jadi, InsyaAllah besok rapat akan dilanjutkan kembali," pungkasnya.***(Parlementaria)
|
|
|
|