Berita Terhangat.. |
Sabtu, 17 April 2021 21:41 Tambahan Kasus Baru Covid-19 Meledak Lagi Capai 323 Orang
Sabtu, 17 April 2021 20:06 Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 57, Lapas Tembilahan Berikan Sembako Pada Tukang Becak dan Kaum Dhuafa
Sabtu, 17 April 2021 17:04 Strategi Ini Bapenda Bengkalis akan Capai Target PAD 2021
Sabtu, 17 April 2021 16:04 Puluhan Makam di TPU Payung Sekaki Pekanbaru Amblas
Sabtu, 17 April 2021 15:22 4 Pejabat Polres Bengkalis Dimutasi
Sabtu, 17 April 2021 14:58 Polsek Ukui Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Karhutla
Sabtu, 17 April 2021 14:49 Polsek Bunut Giatkan Patroli C3 dan Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Sabtu, 17 April 2021 14:29 Polsek Pangkalan Lesung Patroli Penegakan Prokes
Sabtu, 17 April 2021 14:16 Cegah Kejahatan, Polsek Pangkalan Kuras Pantau Tempat Keramaian
Sabtu, 17 April 2021 13:48 Pastikan Prokes, Polsek Bandar Sei Kijang Periksa Kendaraan
|
|
|
Rabu, 3 Maret 2021 21:05 Kepala Kanwil Kemenkumham Diminta Sat Ops Patnal Tanamkan Integritas
Kanwil Kumham Riau kukuhkan Sat Ops Patnal Rutan. Mereka diminta tanamkan integritas.
Riauterkini - PEKANBARU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Sat Ops Patnal) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu (3/3/21).
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Ibnu Chuldun mengajak kepada seluruh jajaran, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham agar memahami tatanan nilai didalam makna yang terkandung pada satuan tersebut.
"Untuk menuju kesempurnaan, maka Sat Ops Patnal pemasyarakatan harus mempunyai integritas yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, harus ada kejujuran, sikap yang baik, dan mampu menjalankan SOP dengan benar, dan jangan coba-coba untuk menyalahgunakan wewenang apalagi melanggarnya." Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.
Menurutnya, profesionalisme dalam bertugas dalam hal ini pembinaan narapidana, perawatan tahanan, pembimbingan klien, pengelolaan benda sitaan dan rampasan negara. Ibnu juga menekankan poin-poin tersebut agar tidak menjadi enam orang pegawai Kanwil Kemenkumham Riau yang telah dijebloskan ke Lapas.
"Ini perintah dari Dirjen Pemasyarakatan langsung, berantas dan perangi narkoba bukan hanya tugas kami, polisi, BNN, tetapi tugas seluruh elemen masyarakat Indonesia," tegas Ibnu, saat menjelaskan isi perintah dari Dirjen Pemasyarakatan.
Pendeteksian dini atas kemungkinan adanya penyelewengan SOP disetiap tugas bidang pemasyarakatan merupakan tugas dari Sat Ops Patnal di setiap Satuan Kerja (Satker). Hal ini seperti yang dijelaskan Kepala Kanwil Kemenkunham Riau, saat proses penerimaan tahanan.
"Sat Ops Patnal anda-anda adalah pioner dalam mengkritisi Kepala Lapas atau Kepala Rutan sekaligus. Kalau tidak sesuai SOP, maka silahkan ditegur, dikritik, lalu ditolak. Dan Kepala Rutan sudah melakukan sinergitas bahkan kolaborasi dengan instansi lain seperti Kepolisian,BNN, Jaksa, PN, Kesbangpol dan lainnya dalam memberikan kemudahan ketika akan menangkap dan pemeriksaan," ungkap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau.
Petugas Sat Ops Patnal harus melakukan razia didalam Lapas dan Rutan baik itu kepada tahanan narapidana dan kepada pegawai di masing-masing Lapas atau Rutan tersebut. Sat Ops Patnal harus memiliki mental dan keberanian dalam menegakkan peraturan di Lapas dan Rutan.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal menyebutkan bahwa tugas dan fungsi dari Sat Ops Patnal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, tidak hanya terkait penggeledahan dan sejenisnya.
Sat Ops Patnal bertugas menjalankan kepatuhan mulai dari absensi daftar kehadiran, pelayanan pemasyarakatan, kunjungan keluarga, registrasi dan hak-hak dari warga binaan, pungutan liar, perawatan kesehatan tahanan, dan pemenuhan kebutuhan lainnya.
Untuk di Balai Pemasyarakatan (Bapas) maka pemimbingan klien ditekankan, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) mengelola barang-barang sitaan negara. Maka Sat Ops Patnal diberikan mandat untuk bertanggung jawab untuk menegakkan SOP beserta aturan-aturannya.
Atensi prioritas dari Dirjen Pemasyarakatan adalah narkoba agar petugas tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus narkoba. Untuk jumlah personel total di Riau ada 98 orang, terbagi sekitar delapan, enam, lima di setiap Satker sesuai dengan jumlah kapasitas dari masing-masing Satker.***(rls/mok)
|
|
|
|