Berita Terhangat.. |
Ahad, 11 April 2021 17:49 Surati Panglima TNI dan Kapolri, KSP Minta Lindungi Petani Gondai
Ahad, 11 April 2021 16:44 Kadis LHK Riau Panen Madu Kelulut Bersama Masyarakat Kampar
Ahad, 11 April 2021 16:30 Dihadiri Menteri Sandiaga Uno, Malam ini Dispar Riau Luncurkan Aplikasi Jemari dan Kalender Pariwisata 2021
Ahad, 11 April 2021 14:51 Penegakan Prokes Polsek Kerumutan tak Kenal Hari Libur
Ahad, 11 April 2021 14:44 Polsubsektor Pelalawan Pantau Prokes Jalan Koridor PT RAPP
Ahad, 11 April 2021 14:41 Angin Kencang di Kuansing Terbangkan Atap Rumah dan Tumbangkan Pohon
Ahad, 11 April 2021 14:38 Sambut Ramadhan 1442 H, Pemkab Meranti Gelar Zikir Akbar dan Sholat Subuh Berjamaah
Ahad, 11 April 2021 14:37 Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Jalan Raya
Ahad, 11 April 2021 14:28 Polsek Langgam Fokus Patroli C3 dan Prokes
Ahad, 11 April 2021 14:22 Ciptakan Pemuda Modern, Bung Ade Siap Pimpin DPD KNPI Rokan Hulu
|
|
|
Rabu, 7 April 2021 14:59 AKB, Polsubsektor Pelalawan Kembali Operasi Yustisi
Masyarakat diminta tetap patuhi prokes. Polsubsektor Pelalawan Instens razia menggelar digelar.
Riauterkini - PEKANBARU - Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Personil Polsubsektor Pelalawan kembali melaksanakan operasi yustisi, Rabu (7/4/21).
Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, yakni di jalan koridor PT. RAPP Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan.
Bripka Feri Saputra selaku pelaksana kegiatan mengatakan bahwa sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bila ditemukan pelanggar akan kami lakukan teguran,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya itu adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker disaat pandemi Covid-19.
"Apalagi, tingkat pasien yang terpapar Covid-19 saat sekarang ini relatif tinggi,” ujar Ipda Muharis.
Sejauh ini, kata dia, kegiatan penerapan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar.
“Kita tidak lagi memberi himbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan pelalawan dapat dihindari,” tutupnya.***(rls)
|
|
|
|