Berita Terhangat.. |
Rabu, 14 April 2021 22:51 Tingkatkan Kinerja, Pola Pembinaan Personel Polri Harus Tepat
Rabu, 14 April 2021 22:04 Ramadan, Lapas Bengkalis Taja Pesantren Kilat
Rabu, 14 April 2021 19:30 Tim Yustisi Gabungan Jaring 40 Warga pak Pakai Masker di Ujung Batu
Rabu, 14 April 2021 15:40 Personel Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Tempat Rawan Kriminalitas
Rabu, 14 April 2021 15:34 Polsek Kerumutan Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes Selama Ramadhan
Rabu, 14 April 2021 15:25 Tekan Kriminalitas, Polsek Pangkalan Lesung Gencar Lakukan Patroli C3
Rabu, 14 April 2021 15:17 Polsek Kuala Kampar Beri Teguran Pelanggar Prokes
Rabu, 14 April 2021 15:08 Polsek Teluk Meranti dan TNI Gelar Operasi Yustisi Lintas Bono
Rabu, 14 April 2021 15:00 Pulau Bengkalis Sulit BBM, Pemkab Bengkalis Warning SPBU
Rabu, 14 April 2021 10:19 Awal Ramadan, Masyarakat Pulau Bengkalis Hajab Cari Bensin
|
|
|
Rabu, 7 April 2021 15:20 Polsek Kerumutan Sosialisasi Aplikasi e-Dumas
Aplikasi e-Dumas disosialisasikan dalam bentuk brosur. Dari aplikasi ini, setiap ada pelanggaran, warga bisa mengadukan secara elektronik.
Riauterkini - PEKANBARU - Personel Polsek kerumutan melakukan sosialisasi dan penyebaran brosur Aplikasi e-Dumas kepada masyarakat diwilayah binaannya, Rabu (7/4/21).
Kegiatan, dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Panduk dan Desa Lipai Bulan, anggota Polsek Kerumutan Bripka Mujiono, SH.
“Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat bisa melaporkan atau mengadukan kepada pihak Polri terhadap ketidakpuasan dalam pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Muji.
Dikatakannya, jika masyarakat menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat dilaporkan ke dalam Aplikasi e-Dumas ini.
“Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu bertemu pihak kepolisian, namun cukup mengadukannya melalui aplikasi ini,” ungkapnya.***(rls)
|
|
|
|