Berita Terhangat.. |
Ahad, 11 April 2021 17:49 Surati Panglima TNI dan Kapolri, KSP Minta Lindungi Petani Gondai
Ahad, 11 April 2021 16:44 Kadis LHK Riau Panen Madu Kelulut Bersama Masyarakat Kampar
Ahad, 11 April 2021 16:30 Dihadiri Menteri Sandiaga Uno, Malam ini Dispar Riau Luncurkan Aplikasi Jemari dan Kalender Pariwisata 2021
Ahad, 11 April 2021 14:51 Penegakan Prokes Polsek Kerumutan tak Kenal Hari Libur
Ahad, 11 April 2021 14:44 Polsubsektor Pelalawan Pantau Prokes Jalan Koridor PT RAPP
Ahad, 11 April 2021 14:41 Angin Kencang di Kuansing Terbangkan Atap Rumah dan Tumbangkan Pohon
Ahad, 11 April 2021 14:38 Sambut Ramadhan 1442 H, Pemkab Meranti Gelar Zikir Akbar dan Sholat Subuh Berjamaah
Ahad, 11 April 2021 14:37 Polsek Pangkalan Kuras Tingkatkan Patroli Jalan Raya
Ahad, 11 April 2021 14:28 Polsek Langgam Fokus Patroli C3 dan Prokes
Ahad, 11 April 2021 14:22 Ciptakan Pemuda Modern, Bung Ade Siap Pimpin DPD KNPI Rokan Hulu
|
|
|
Kamis, 8 April 2021 15:41 Polsek Pangkalan Kuras Sisir Warga Belum Patuh Prokes
Penerapan prokes wajib dilakukan terlebih di keramaian. Yang tidak taat, ada sanksi pidananya.
Riauterkini - PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, menggelar operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tempat keramaian warga Kelurahan Sorek Satu, Kamis (8/4/21).
Operasi Yustisi yang juga digelar di pertokoan ini dipimpin oleh Panit I Binmas Iptu Yandri.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Dalam operasi ini, tim menyampaikan imbauan tentang penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami menggelar operasi yustisi secara sungguh-sungguh ke seluruh lapisan masyarakat, baik pengguna jalan raya maupun warga yang sedang melakukan sejumlah aktivitas sehari-hari," ujarnya.
Pada Operasi Yustisi ini, pihaknya menyampaikan terkait sanksi pidana bagi pelanggar prokes Covid-19. Makanya, masyarakat diimbau agar mematuhi prokes.
"Tujuan Operasi Yustisi agar wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras segera terbebas dari pandemi corona," ucap Ahmad.***(rls)
|
|
|
|