Berita Terhangat.. |
Rabu, 3 Maret 2021 21:17 Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Rabu, 3 Maret 2021 21:05 Kepala Kanwil Kemenkumham Diminta Sat Ops Patnal Tanamkan Integritas
Rabu, 3 Maret 2021 20:50 Kemen PUPR Bersama BNI dan DPR RI Serahkan Bantuan BSPS 2021
Rabu, 3 Maret 2021 19:47 Rampas Uang Rp80 Juta di Muara Jaya, 4 Perampok Bersenpi Ditangkap Polres Rohul
Rabu, 3 Maret 2021 19:11 Kasat Lantas Polresta Pekanbaru dan Kapolsek Rumbai Berganti
Rabu, 3 Maret 2021 18:54 Gubri Serahkan Dua BLK Milik Pemprov ke Kemenaker
Rabu, 3 Maret 2021 18:14 Kapolres Inhil Bersama Tim Berjibaku Padamkan Karlahut di Kempas
Rabu, 3 Maret 2021 17:45 Cegah Penyebaran Covid-19, Wartawan Inhu Mulai Divaksin
Rabu, 3 Maret 2021 17:01 Punya Direksi Anyar, BPJAMSOSTEK Siap Hadapi Tantangan Pengelolaan Jaminan Sosial
Rabu, 3 Maret 2021 16:57 Meluas, Wabup Bengkalis Tinjau Sejumlah Lokasi Kebakaran Lahan
|
|
|
|
Jum’at, 19 Pebruari 2021 09:02 BI Pangkas BI 7 Day Reverse Repo Rate Menjadi 3,5 Persen
Bank Indonesia kembali memangkas 7 Day Reverse Repo Rate. November lalu sebesar 3,75 persen. Menjadi 3,5 persen.
Riauterkini-PEKANBARU-Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menurunkan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI Februari 2021. BI 7 day reverse repo rate diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%.
Demikian diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam siaran pers nya yang diterima Riauterkini Jumat (19/2/21. Ia mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan stablitas nilai tukar rupiah yang terjaga dan langkah lanjutan untuk mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional.
Pantauan Riauterkini menyebutkan suku bunga acuan ini berada di level terendah sepanjang sejarah, setelah pada bulan November 2020 lalu juga mencetak rekor terendah di level 3,75%.
"Selain penurunan suku bunga acuan, bank sentral juga menurunkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,25%," terangnya.
Apa Itu BI 7-Day (Reverse) Repo Rate
BI 7-Day (Reverse) Repo Rate merupakan kerangka operasi moneter senantiasa disempurnakan untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan. Instrumen BI 7-Day (Reverse) Repo Rate digunakan sebagai suku bunga kebijakan baru karena dapat secara cepat memengaruhi pasar uang, perbankan dan sektor riil.
Instrumen BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebagai acuan yang baru memiliki hubungan yang lebih kuat ke suku bunga pasar uang, sifatnya transaksional atau diperdagangkan di pasar, dan mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya penggunaan instrumen repo.
Dengan penggunaan instrumen BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebagai suku bunga kebijakan baru, terdapat tiga dampak utama yang diharapkan, yakni menguatnya sinyal kebijakan moneter dengan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebagai acuan utama di pasar keuangan. Meningkatnya efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui pengaruhnya pada pergerakan suku bunga pasar uang dan suku bunga perbankan. Terbentuknya pasar keuangan yang lebih dalam, khususnya transaksi dan pembentukan struktur suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk tenor 3-12 bulan.*(H-we)
|
|
|