Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
YMKL Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation Gelar Lokakarya tentang Hukum Adat

Riauterkini-PEKANBARU- Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) didukung Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation menggelar kegiatan Seminar dan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Para Pihak Sebagai upaya perlindungan dan penghormatan hak masyarakat hukum adat pada tanggal 5-6 September 2022, di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru. Seminar dan Lokakarya ini dilatarbelakangi atas adanya peluang pengakuan wilayah adat dan hutan adat bagi masyarakat hukum adat yang semakin lebar.

Selain itu, regulasi-regulasi nasional hingga hadirnya perda provinsi Riau no 14 tahun 2018 tidak mampu di implementasikan secara kolektif oleh pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Riau. Disamping itu, kapasitas antar pihak mulai dari Masyarakat adat, pemerintah dan sector lainnya tidak mumpuni dalam mendukung penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sehingga penting dilaksanakannya kegiatan seminar dan lokakarya ini.

“Bahtera Alam sebagai mitra dari YMKL mengadakan kegiatan ini sebagai upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan para pihak, sehingga kerja-kerja kita dilapangan dapat terakomodir dengan baik. Selain itu, Bahtera Alam sendiri, merupakan bagian dari Pokja Perhutanan Sosial Riau merasa pentingnya peningkatan kapasitas para pihak yang nantinya akan membantu MHA di Riau” ujar Direktur Eksekutif Bahtera Alam, Harry Oktavian.

Dalam kegiatan ini juga turut hadir direktur Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari, Emilius Ola Kleden. Emil juga menyampaikan bahwa nya kegiatan itu tidak semata-mata kebetulan, karena dari sisi sejarah, Kampar itu menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengeluarkan perda tentang masyarakat adat, jadi ini menjadi bagian wadah ilmu yang dapat dibagikan kepada peserta nantinya.

“Saya berharap pertemuan ini, dapat mendorong isu-isu tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat di Riau. Serta kita bisa mendiskusikan upaya-upaya dan inisiatif yang telah dan akan dilakukan kedepannya tentang perlindungan dan penghormatan masyarakat hukum adat” pungkas Emilius Ola Kleden.

Kegiatan seminar dan lokakarya ini dibuka secara resmi Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. Masrul Kasmy, M.Si yang mana mewakili Gubernur Riau yang dalam hal ini berhalangan hadir.

Menurut Masrul, Pemerintah provinsi Riau memiliki komitmen untuk terus mengawal dan membantu masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan. Hal ini dibuktikan dengan 2 pengakuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yaitu Ghimbo Bonca Lida dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa dan Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan

“Saya hari ini risau juga, kami saat ini mengesa identifikasi MHA di Riau dengan membentuk tim yang mana itu saya yang akan mengomandoi. Kita berusaha bagaiaman regulasi-regulasi yang banyak ini, pengakuan untuk masyarakat adat kita bisa berjalan mudah. Jadi kalau mau marah dan bentak-bentak meja ini lah waktunya, tapi harus ada ujungnya, harus ada hasilnya” sambutan dari Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. Masrul Kasmy, M.SI.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga diisi oleh narasumber-narasumber seperti Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos.,M.Si, Kepala Sub Direktorat Pengakuan Hutan Adat dan Perlindungan Kearifan Lokal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Yance Arizona S.H.,M.H.,MA (Akademisi Universitas Gadjah Mada), R. Sandra Agustin, S.Hut, M.Si , Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Harry Oktavian, Direktur Eksekutif Bahtera Alam.

Kegiatan Seminar dan Lokakarya ini diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Ford Foundation. YMKL sendiri merupakan organisasi yang memiliki concern pada isu perlindungan hak masyarakat hukum adat, salah satu wilayah kerja YMKL adalah di Riau yang mana bermitra dengan Bahtera Alam.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini lintas sector, perwakilan masyarakat hukum adat Petapahan, Kampa, Asli Anak Rawa, Sakai bathin Sebanga, Tanjung Belit, Suku Akit serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/ Kota dan perwakilan NGO.

“Selama 2 hari ini disini kami mengikuti semiloka. Kami sangat berterima kasih atas kegiatan seperti ini, ini menjadi bukti kepeduliaan kawan-kawan NGO terhadap hak-hak masyarakat adat. Kami merasa masyarakat adat ini hak-haknya ini hilang, bahkan negara sendiri yang menghilangkan hak kami. Paling miris, hak kami ini malah diberikan kepada perusahaan-perusahaan atau investasi. Kami berharap para pihak, tolong lah dibantu masyarakat adat ini, baik dari segi legitimasi atau baik secara hak. Kami merasa hanya kawan-kawan NGO, pers dan akademisi yang peduli kepada kami, pemerintah sangat kurang mendukung akan hak-hak kami” kata Saprul, perwakilan Masyarakat Adat Kenegerian Petapahan.

Selama program berlangsung, YMKL dan Bahtera Alam bekerja di Riau lebih kepada mendorong pemerintah nasional dan daerah untuk mengakui hak masyarakat adat atau komunitas yang hidup didalam dan sekitar hutan, khususnya hak mereka atas hutan adatnya serta akses legal atas hutan adat.

Selain itu, YMKL mendorong keterlibatan pihak lain seperti perusahaan untuk ikut andil dalam perlindungan hak masyarakat adat dan lokal. Adapun capaian dalam program ini tentunya cukup baik, diantaranya pendampingan masyarakat adat Kenegerian Petapahan, Suku Sakai Bathin Sebanga, Suku Asli Anak Rawa dan masyarakat desa Sungai Rambai untuk perhutanan sosial.

Diantaranya YMKL mendorong Kemitraan Kehutanan di desa Sungai Rambai, Kampar Kiri yang mana sejauh ini telah mendapatkan kesepakatan bersama untuk kemitraan kehutanan antara PT PSPI dan Masyarakat Desa Sungai Rambai.

Selain itu, YMKL juga ikut berpartisipasi dalam upaya peningkatan kapasitas masyarakat adat dan lokal seperti mengadakan pelatihan tudung saji untuk perempuan adat Kenegerian Petapahan, Pelatihan Madu Trigona untuk Pemuda Adat Kenegerian Petapahan, Pelatihan Peningkatan Kapasistas Perempuan di 2 Komunitas adat yaitu Perempuan Adat Suku Sakai Bathin Sebanga dan Perempuan Suku Asli Anak Rawa. Kegiatan-kegiatan ini membuktikan komitmen YMKL untuk tetap dan selalu mendampingi masyarakat adat dan lokal di Riau untuk memperoleh hak mereka.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi

Pemkab Kuansing siapkan sanksi. Dijatuhkan pada perusahaan yang pekerjakan karyawan di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Selasa, 30 April 2024

Puskesmas Rawat Inap Tenayan Raya Gelar Loka Karya Mini


Selasa, 30 April 2024

Terkuak, Tahanan Polsek Bukit Raya Ternyata Tewas Dianiaya Teman Sekamar


Selasa, 30 April 2024

Besok Heli Patroli Bantuan BNPB untuk Penanganan Karhutla Tiba


Selasa, 30 April 2024

Besok Hingga 7 Mei 2024, Nasdem Kampar Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati


Selasa, 30 April 2024

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat, Kajati Riau Akmal Abbas Dianugerahi Gelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Usulkan Dua Ranperda ke DPRD


Selasa, 30 April 2024

Bocil Tenggelam di Sungai Kuantan Akhirnya Ditemukan 


Selasa, 30 April 2024

Musibah Tanah Longsor Kembali Terjadi di Kecamatan Tanah Merah Inhil


Selasa, 30 April 2024

Husni Daftar ke PKB Siak, Petahana Harap Koalisi Lama Kembali Berlanjut


Selasa, 30 April 2024

Penegak Hukum Diminta Tak Tebang Pilih dan Memproses Pihak Lain Pengguna Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019


Selasa, 30 April 2024

Dua Anggota DPRD Bengkalis dari PKS PAW


Selasa, 30 April 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun


Selasa, 30 April 2024

H.Ferryandi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati Inhil ke Partai Demokrat


Selasa, 30 April 2024

Tim SAR Cari Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai di Kuansing


Selasa, 30 April 2024

Ujang Lurah dan Sape Sepakat Daftar Sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati di PKB Rohul


Selasa, 30 April 2024

Senangnya Warga Sungai Buluh Aspirasinya Dikabulkan Bupati Kuansing di Hari Jadi Desa ke-38


Selasa, 30 April 2024

Paripurna Laporan Banggar LKPJ 2023, Pemkab Bengkalis Apresiasi Kinerja DPRD


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045


Senin, 29 April 2024

IKAPTK Bengkalis Diminta Selalu Berinovasi Bangun Negeri