Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pembiayaan Gadai Emas Lebih Murah di BRK Syariah, Ujrahnya Hanya Rp6.000 per Gram

Riauterkini-PEKANBARU – PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menyediakan pembiayaan Rahn Emas (Gadai Emas) dengan limit maksimal sebsar Rp250 juta dengan jangka waktu paling lama 4 bulan. Biaya penyimpanan emas (ujrah) yang ditawarkan sangat murah, hanya Rp.6.000 per gram/bulan.

Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus mengatakan produk pembiayaan yang diberikan oleh Bank Riau Kepri Syariah yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan dana untuk tujuan serba guna atau produktif maupun konsumtif dengan menggadaikan barang berupa emas lantakan (batangan) 24 karat maupun emas perhiasan dengan kadar 18 sampai 24 karat.

“Produk ini memberikan solusi untuk kebutuhan dana anda, dengan biaya penyimpanan emas (ujrah) yang terjangkau, proses mudah dan cepat dengan bebas memilih jangka waktu paling lama 4 bulan. Nasabah cukup datang ke kantor wilayah operasional penyelenggara Rahn Bank Riau Kepri Syariah dan mengisi formulir permohonan dengan membawa syarat lainnya. Tidak dikenakan biaya administrasi selain sewa penyimpanan dan materai,” kata Helwin Yunus, Selasa (16/4/2024).

Masih kata Helwin, pembiayaan maksimal mencapai 90 persen dari harga buyback Antam yang berlaku pada saat itu. Produk ini diperuntukan bagi nasabah perorangan dan memiliki tabungan BRK Syariah. Nasabah bisa memanfaatkan produk Rahn Emas ini di 15 unit kantor BRK Syariah yang tersebar di wilayah Riau dan Kepri.

“Untuk wilayah, Riau itu ada di kantor BRK Syariah Pasir Pangaraian Pasar Lama, Siak Perawang, Bengkalis Duri Sudirman, Kuansing Sungai Sirih, Pekanbaru Rumbai, Pekanbaru Delima Panam, Tembilahan Pasar Baru, dan Pekanbaru Arifin Ahmad. Sedangkan untuk di wilayah Kepri ada di kantor BRK Syariah Ranai, Anambas Tarempa, Lingga Dabo Singkep, Batam Botania, Karimun Ahmad Yani, Batam Tiban dan Tanjungpinang Pamedan,” ujar Helwin lagi.

Menurut Helwin, masyarakat saat ini masih banyak yang membutuhkan fasilitas pembiayaan untuk jangka pendek. Sehingga target pasar yang menjadi sasaran BRK Syariah adalah para pedagang, karyawan, ibu rumah tangga, pensiunan dan mahasiswa.

“Mereka bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan jangka pendek, hanya dengan menggunakan emas batangan maupun emas perhiasan. Produk Rahn BRK Syariah ini juga bisa diperpanjang setelah masa jatuh tempo berakhir dengan syarat nasabah datang kembali ke bank untuk mengajukan permohonan perpanjangan dengan taksir emas yang digadai kembali,” tuturnya lagi.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Rabu, 01 Mei 2024

May Day, Perusahaan Yang Pekerjakan Karyawan di Kuansing Bakal Disanksi

Pemkab Kuansing siapkan sanksi. Dijatuhkan pada perusahaan yang pekerjakan karyawan di Hari Buruh Internasional atau May Day.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Berita Lainnya

Selasa, 30 April 2024

Penegak Hukum Diminta Tak Tebang Pilih dan Memproses Pihak Lain Pengguna Dana GU Sekretariat DPRD Rohil TA 2019


Selasa, 30 April 2024

Dua Anggota DPRD Bengkalis dari PKS PAW


Selasa, 30 April 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Sah Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri


Selasa, 30 April 2024

Usai Nobar Timnas U-23, Pj Gubri Diberi Kejutan Ulang Tahun


Selasa, 30 April 2024

H.Ferryandi Ambil Formulir Penjaringan Balon Bupati Inhil ke Partai Demokrat


Selasa, 30 April 2024

Tim SAR Cari Bocah 7 Tahun Tenggelam di Sungai di Kuansing


Selasa, 30 April 2024

Ujang Lurah dan Sape Sepakat Daftar Sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati di PKB Rohul


Selasa, 30 April 2024

Senangnya Warga Sungai Buluh Aspirasinya Dikabulkan Bupati Kuansing di Hari Jadi Desa ke-38


Selasa, 30 April 2024

Paripurna Laporan Banggar LKPJ 2023, Pemkab Bengkalis Apresiasi Kinerja DPRD


Selasa, 30 April 2024

Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RPJPD Riau 2025-2045


Senin, 29 April 2024

IKAPTK Bengkalis Diminta Selalu Berinovasi Bangun Negeri


Senin, 29 April 2024

Aktivis 98 Dorong Abdul Wahid Maju Pilgubri Tuntaskan Cita-cita Reformasi


Senin, 29 April 2024

Di Bawah Bupati Rezita, Prevalensi Stunting Inhu Terus Menurun


Senin, 29 April 2024

Besok Kajati Riau Diberi Gelar Adat, Ini Alasan LAMR


Senin, 29 April 2024

Julak Aqil Mendaftar ke Demokrat Maju sebagai Calon Bupati Inhil


Senin, 29 April 2024

Pilkada 2024, KPU Riau Tekankan Penguatan Kelembagaan


Senin, 29 April 2024

Terangka Begal Ini Nikahi Kekasih di Tahanan Polsek Tembilahan Hulu


Senin, 29 April 2024

Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak Tiga Tahun Berturut-turut


Senin, 29 April 2024

BRK Syariah Meriahkan Riau Sharia Week 2024


Senin, 29 April 2024

Partai Demokrat Siak Buka Penjaringan Kepala Daerah untuk Pilkada 2024