Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI

Riauterkini-BENGKALIS- Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial JWB, Selasa (16/12/25). JWB diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (KUPedes) di BRI Kantor Unit Pinggir pada tahun 2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa mengantongi sejumlah alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait perkara tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, JWB langsung dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis selama 20 hari, terhitung mulai 16 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Dalam perkara ini, JWB yang diketahui merupakan mantri atau petugas lapangan BRI Unit Pinggir diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menawarkan suplesi kredit kepada para debitur yang diprakarsainya, menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) perbankan.

Tersangka menjanjikan plafon pinjaman yang lebih besar dan proses pencairan yang lebih cepat, serta mewajibkan debitur KUR maupun Kupedes untuk melunasi sisa pinjaman sebelumnya. Padahal, yang bersangkutan belum melakukan evaluasi kelayakan debitur sebagaimana ketentuan dan persyaratan pengajuan suplesi kredit.

Lebih lanjut, JWB meminta debitur menyerahkan uang pelunasan secara tunai dengan alasan untuk disetorkan ke BRI Unit Pinggir. Namun, tersangka justru memberikan slip setoran palsu sebagai tanda terima. Faktanya, uang tersebut tidak pernah disetorkan ke pihak bank, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Negara, perbuatan JWB telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp838.658.449.

Atas perbuatannya, tersangka JWB disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap secara tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab," tegas Kajari Bengkalis, Nadda Lubis seperti diungkapkan Kasi Intelijen, Wahyu Ibrahim melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/12/25).***(dik)

Foto : Petugas Lapangan atau Mantri BRI Unit Pinggir, JWB (lingkar) ditahan Kejari Bengkalis, Selasa (16/12/25).

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Oknum Kades di Kuansing Digerebek Warga dalam Mobil Bergoyang


Rabu, 17 Desember 2025

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Objek Vital


Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara


Rabu, 17 Desember 2025

PHR Perbaiki 20 KM Jalan Rusak di Rohil Demi Kelancaran Operasional dan Bantu Akses Masyarakat


Rabu, 17 Desember 2025

BRK Syariah Lakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di Kampus STAI Ar Ridho Bersama OJK Provinsi Riau


Rabu, 17 Desember 2025

Pemkab Kuansing Optimalkan Persiapan Penilaian Adipura 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Soal Penggeledahan, Sikap Terbuka Plt Gubri Wujud Ketaatan Hukum


Rabu, 17 Desember 2025

UD Trucks Tutup 2025 dengan Langkah Transformasi: Menguatkan Keselamatan, Efisiensi, dan Masa Depan Logistik Indonesia


Selasa, 16 Desember 2025

Kapolres Inhil Kunjungi Korban Banjir di Kemuning


Selasa, 16 Desember 2025

Kilang Pertamina Dumai Apresiasi Karya Jurnalistik Insan Pers Lewat PTJA 2025


Selasa, 16 Desember 2025

Diduga Korupsi KUR dan KUPedes, Kejari Bengkalis Tahan Petugas Lapangan BRI


Selasa, 16 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Masyarakat


Selasa, 16 Desember 2025

Masyarakat Adat Rantau Kasai Tegaskan Penolakan Skema KSO Agrinas kepada LAMR


Selasa, 16 Desember 2025

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Wujudkan Kamtibmas Aman, Polisi Gelar Patroli di Ukui Pelalawan


Selasa, 16 Desember 2025

Terkait Penggeledahan KPK, Pengamat Apresiasi Sikap Terbuka Plt Gubernur Riau