Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terjerat Korupsi Anggaran Rutin Bappeda Siak, Mantan Bendahara Divonis 4 Tahun Penjara

Riauterkini-PEKANBARU- Dona Fitria, mantan Bendahara Pengeluaran di Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak. Dinyatakan hakim terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.

Sidang yang digelar secara virtual pada Selasa (14/12/21) sore di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu. Dona yang dinyatakan terbukti melanggar Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Dijatuhi hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

" Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun denda Rp 200 juta subsider 3 bulan," ucap majelis hakim yang diketuai DR Dahlan SH MH.

Hukuman Dona yang lebih ringan dari tuntutan jaksa tersebut. Baik terdakwa jaksa penuntut, sama sama menyatakan pikir pikir.

Sebelumnya, JPU menuntut Donna dengan hukuma pidana penjara selama 5 tahun, denda sebesar Rp300 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Dakwaan JPU menyebutkan, Donna terbukti melakukan dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2013-2017 di Bappeda Kabupaten Siak, bersama Yan Prana, mantan Sekdaprov Riau, semasa bertugas di Bappeda Siak. Yan Prana sendiri telah divonis oleh hakim tipikor Pekanbaru.

Dalam pengelolaan anggaran rutin Bappeda Siak diduga telah terjadi penyimpangan dalam mengelola anggaran atas kegiatan pegadaan alat tulis kantor (ATK) pada Bappeda Kabupaten Siak TA 2015 sampai dengan TA 2017 dan melakukan pengelolaan anggaran makan minum pada Bappeda Kabupaten Siak TA 2013 - 2017.*(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Soal Mekanisme PAW Anggota DPRD


Rabu, 10 Desember 2025

Diperingatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Kuansing Berikan Kuliah Umum di Uniks


Rabu, 10 Desember 2025

Dugaan Korupsi Dana PI, Pengacara Mantan Dirup PT SPHR Rohil Ditahan Kejati Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing