Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tim Tabur Kejari Tangkap Dua Buronan Kasus Penggelapan

Riauterkini-DUMAI- Dua Buronan Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai berhasil tertangkap. Dia adalah Syahrani Adrian dan Riduan.

Dua buronan selama tiga tahun ini adalah terpidana kasus penggelapan dalam jabatan semasa menjabat di perusahaan swasta CV. Rian Mandiri.

Syahrani Adrian sendiri tertangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai pada Selasa 10 Mei 2022 di rumahnya yang berada di Jalan Pangakalan Sena.

Tak butuh waktu lama, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai, kembali menangkap Riduan selaku Kuasa CV. Rian Mandiri di rumahnya Jalan Teluk Makmur pada Rabu 11 Mei 2022 malam.

Kepala Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Dumai, Iwan Roy Carles, S.H, mengatakan penangkapakan dua buronan ini sudah sesuai perintah.

Proses eksekusi buronan Pidum Kejari Dumai ini, kata Roy, berada di Jalan Arifin Ahmad RT 001 Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Terpidana kita amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan. Semua ini sudah sesuai perintah undang-undang berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI," jelasnya.

Kata Roy, Riduan adalah terpidana 1 tahun dan telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 694 K/PID/2018 tanggal 4 September 2018.

Dalam putusan itu, Riduan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dalam Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Pada malam eksekusi itu, Tim Tabur Kejari Dumai terdiri dari Devitra Romiza, S.H, M.H selaku Kasi Intel, Antonius Sahat Tua Haro, S.H selaku Kasi PB3R.

Sedangkan Jaksa Eksekutornya adalah Iwan Roy Carles, S.H selaku Kasi Pidana Umum dan Agung Nugroho, S.H selaku Kasubsi Prapenuntutan Bidang Pidum Kejari Dumai.

Terpidana Riduan sebelumnya di titipkan di ruang tahanan Polres Kota Dumai dan telah di lakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Selanjutnya terpidana Riduan di pindahkan ke Rutan Klas II B Kota Dumai pada hari, Kamis (12/05/22) sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Sebagai data pendukung, Syahrani menyandang status tersangka setelah Ditreskrimum Polda Riau menemukan cukup bukti keterlibatannya dalam penggelapan uang kas CV Rian Mandiri.

Di mana Syahrani menjabat sebagai Direktur CV Rian Mandiri. Selain Syahrani, kasus ini juga menjerat nama Riduan selaku Kuasa Direktur CV Rian Mandiri.

Penyidikan kasus itu bermula dari laporan M Saleh ke Polda Riau terkait kerjasama penyediaan transportasi bus bagi pegawai Wilmar di Dumai.

Perusahaan ini mengorder pekerjaan terhadap 4 bus, dan untuk pembayaran diajukan pinjaman ke bank BRI Syariah guna menutupi biaya dan meninggalkan tunggakan Rp195 juta.

Saat melakukan peminjaman, diagunkan sertifikat tanah orang tua M Saleh yang merupakan komisaris di CV Rian Mandiri itu.

Dari pinjaman itu cair uang Rp 1,6 miliar dan di kirim bayar tunggakan Rp 195 juta, sisa utang pembayaran transportasi.

Berdasarkan keputusan kasasi tersebut Syahrani Adrian harus menjalani hukuman kurungan selama dua (2) tahun karena telah melakukan tindakan melawan hukum, melakukan penggelapan dalam jabatan.

Syahrani Adrian pernah di tahan dalam tahanan kota sejak tanggal 11 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 23 Januari 2018.

Kemudian penangguhan penahan di ajukan pada tahap 2 yang di jamin oleh almarhum Eko Suharjo selaku Wakil Walikota Dumai.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Senin, 20 April 2026

Berlangsung Meriah, Kadisnaker Riau Tutup Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026


Senin, 20 April 2026

Update Pembangunan Jembatan Presisi Polri di Ukui Pelalawan


Senin, 20 April 2026

Kepala Satpol PP Rohil Prihatin, Temukan Pelajar di Karaoke Saat Dini Hari


Senin, 20 April 2026

Pemkab Kuansing Terus Turunkan Angka Stunting


Senin, 20 April 2026

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah


Senin, 20 April 2026

Dua Buruh di Pangkalan Lesung Pelalawan Ditangkap, 28 Paket Diduga Sabu Ikut Disita


Senin, 20 April 2026

Seorang Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah


Senin, 20 April 2026

Capella Honda Beri Tips Praktis Jadikan Motor Semakin Irit


Senin, 20 April 2026

Kecelakaan di Tol Permai, Pengemudi Terios Tewas Tiga Penumpang Luka Berat


Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual


Senin, 20 April 2026

Polsek Pujud Tertibkan Lokasi Rawan Narkoba, Pasang Police Line di Sejumlah Titik


Senin, 20 April 2026

Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak


Senin, 20 April 2026

Dagang Perusak Saraf, Nelayan di Rupat Diringkus Polisi


Senin, 20 April 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan KRYD, Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Tetap Terjaga


Minggu, 19 April 2026

Dua Atlet Pertina Kuansing Perkuat Riau di Kerjurnas


Minggu, 19 April 2026

Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil


Minggu, 19 April 2026

Tiga DPC Sudah Gelar Muscab, PPP Riau Targetkan Semua Daerah Rampung Awal Mei


Minggu, 19 April 2026

Dandim 0314 Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung


Minggu, 19 April 2026

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, Satu DPO Diburu


Minggu, 19 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Khidmat