Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi Capai 11,6 Persen di Survei Kompas

Riauterkini - PEKANBARU - Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis hari Selasa, 21 Juni 2022, tiga besar elektabilitas Partai Politik ditempati oleh PDIP 22,8 persen, Gerindra 12,5 persen, dan Demokrat 11,6 persen. Adapun peringkat selanjutnya diduduki oleh Golkar 10,3 persen, PKB 5,4 persen, PKS 5,4 persen, Nasdem 4,1 persen, PAN 3,6 persen, dan PPP 2 persen.

Litbang Kompas sendiri melakukan survei secara berkala. Berdasarkan survei tersebut pada Oktober 2021, elektabilitas Demokrat masih di 5,4 persen. Sedangkan survei di bulan Januari 2022, Demokrat menembus dua digit, yaitu 10,7 persen. Dan kini, Demokrat naik kembali mencapai 11,6 persen. Hal ini menunjukkan elektabilitas Demokrat meningkat secara konsisten selama setahun terakhir.

Demokrat mengapresiasi hasil survei Litbang Kompas ini. Hasil positif ini semakin memacu Demokrat agar terus memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi dan harapan rakyat, untuk perubahan dan perbaikan. Ada tiga kunci kenaikan elektabilitas Partai Demokrat.

Pertama, konsistensi Partai Demokrat menyuarakan aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, yang disampaikan secara terintegrasi di ruang publik, baik di parlemen pusat maupun daerah.

Hal ini terjadi dikarenakan oleh kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono yang lebih kolaboratif, terbuka, dan menggunakan pendekatan terukur berbasis data, membuat setiap gerak langkah yang diambil Demokrat sesuai dengan harapan publik.

Kedua, konsolidasi organisasi yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono juga membuahkan hasil positif. Soliditas semakin terjaga. Kebersamaan dan loyalitas kader semakin terbentuk.

Kesatuan gerak langkah organisasi Partai Demokrat di berbagai tingkatan sebagai buah konsolidasi ini pun, memudahkan Demokrat mendekatkan diri dengan rakyat dan melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi rakyat, seperti disampaikan Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor di Harian Kompas (21/6/22).

Ketiga, intensitas dan konsistensi Partai Demokrat dalam membantu rakyat secara masif saat menghadapi kesulitan selama masa pandemi covid-19 dalam dua tahun terakhir ini merupakan program konkrit yang sangat menyentuh dan bermanfaat langsung bagi rakyat.

Dengan hasil survei ini tidak akan membuat Demokrat jumawa namun justru akan membuat para kader Demokrat semakin giat dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat khususnya dalam hal perubahan dan perbaikan, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 09 Mei 2026

Program Ketahanan Pangan, Polisi Bersama Petani Garap Lahan Jagung di Desa


Sabtu, 09 Mei 2026

Gerebek Kontrakan di Batu Ampar, Polsek Pangkalan Kerinci Amankan Empat Pemuda Diduga Pengedar Sabu


Sabtu, 09 Mei 2026

Wakapolres Rohil Gelar Cooling System Pasca Aksi Warga di Rantau Kopar


Sabtu, 09 Mei 2026

Respon Cepat Aduan Warga, Polsek Pujud Geledah Lokasi Rawan Narkoba


Sabtu, 09 Mei 2026

RSUD Arifin Achmad Riau Ukir Prestasi, Operasi Bypass Off Pump Berhasil Dilakukan


Sabtu, 09 Mei 2026

Usai Pembakaran Gudang dan Mobil, Situasi di Rantau Kopar, Rohil Kondusif


Sabtu, 09 Mei 2026

Tunjukan Bukti Chat, Ortu Terlapor Pencabulan Sebut Hubung Dilakukan Suka Sama Suka


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Pujud Intensif Berantas Narkoba, Satu Terduga Pelaku Ditangkap di Tanjung Medan


Sabtu, 09 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Asta Cita Presiden Lewat Penanaman Jagung Pipil di Ujung Tanjung


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Antisipasi Narkoba dan Gangguan Kamtibmas


Jumat, 08 Mei 2026

Warga Rantau Kopar Rohil Mengamuk, Satu Unit Mobil Milik Terduga Bandar Narkoba Ludes Dibakar


Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu


Jumat, 08 Mei 2026

Massa di Rantau Kopar Bakar Mobil dan Bangunan, Kecewa Penangkapan Diduga Bukan Bandar Utama


Jumat, 08 Mei 2026

Ratusan Warga Rantau Kopar, Rohil Geruduk Rumah Terduga Bandar Narkoba dan Polsek


Jumat, 08 Mei 2026

Bandar Narkoba Masih Bebas, Ribuan Warga Kembali Geruduk Polsek Panipahan


Jumat, 08 Mei 2026

Bupati Kuansing Lantik 36 Kepsek dan Seorang Pejabat Fungsional


Jumat, 08 Mei 2026

Kesempatan Emas Pebulutangkis Muda Sumatra, PB Djarum Gelar Audisi Umum 2026 di Pekanbaru


Jumat, 08 Mei 2026

Reza, Atlet Panahan Pekanbaru Bersinar di Malaysia, Bukti Riau Tak Pernah Kehabisan Prestasi


Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan Sosial Lewat Program Jumat Berkah


Jumat, 08 Mei 2026

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Jaksa Tuntut Mantan Pegawai Bank BUMD 4 Tahun 6 Bulan Penjara