Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rawan Kecelakaan, Hikatama minta perlintasan KA Ilegal Ditutup Permanen

Riauterkini - PEKANBARU - Kecelakaan maut kembali terjadi antara mobil Avanza hitam dan Kereta Api (KA) Argo Sindoro di pelintasan liar kilometer 34 antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/6/22) lalu.

Kecelakaan itu mengakibatkan pengemudi mobil tewas setelah terseret bersama kendaraannya sejauh 2 kilometer. Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarkat (Hikatama) Drs Irwan Nasir, MSi mengatakan kecelakaan transportasi dipintu perlintasan sebidang KA kerap terjadi bahkan sampai memakan korban jiwa.

Pihaknya meminta pemerintah melalui Ditjen KA dan PT KAI mengambil sikap tegas. Yakni dengan menutup secara permanen perlintasan KA yang dibuka secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar tidak ada lagi korban jiwa dimasyarakat.

“Kita sudah sering mendengar dan melihat kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di perlintasan sebidang baik yang ada palangnya ataupun tidak bahkan perlintasan ilegal juga banyak, nah kalau tidak bisa dijaga 24 Jam solusinya harus ditutup secara permanen perlintasan ilegal yang dibuka masyarakat bila perlu ambil tindakan hukum bagi oknum yang mencoba membuka perlintas ilegal tersebut. Pemanen itu bisa dengan membuat dinding / tembok dari beton atau jenis bangunan lainnya agar tidak bisa dibongkar lagi," kata Irwan.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar DPP. HIKATAMA Prof Ir Leksmono Suryo Putranto, MT PhD menjelaskan mengenai kondisi terkini Perlintasan Sebidang KA saat ini yang di kelola oleh PT KAI.

“Perlintasan sebidang KA di Indonesia ada ribuan lebih. Data tahun 2015 menunjukkan terdapat 6.883 terdiri dari 1.195 resmi dijaga, 3.430 resmi tidak dijaga 1.757 liar. Sebenarnya jumlah ini sudah jauh turun dari angka di tahun 2009 yaitu 8.388 perlintasan sebidang. Menurut Direktur Keselamatan dan Kemanan PT KAI John Robertho sejak Januari hingga Agustus 2021, PTKAI telah melakukan penutupan 229 perlintasan sebidang di berbagai wilayah (total 407 perlintasan sebidang yang diprogramkan untuk ditutup pada tahun 2021). Pada periode yang sama pihaknya juga telah melakukan 27 kali sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang bekerjasama dengan Kemenhub, Dinas Perhubungan, Kepolisian," papar Prof Leksmono.

“Faktor yang memicu kecelakaan pada perlintasan sebidang umumnya mencakup kelalaian pengemudi, kurang lengkapnya rambu, marka & sinyal serta bentuk perlintasan sebidang yang kurang ideal dari sudut pandang ruang bebas pandang pengemudi maupun masinis. Terkadang walaupun sudah dibuatakan fly over atu underpass tapi pengemudi masih memilih melintasi perlintasan sebidang karena kapasitas fly over atau underpass yang tidak memadai," ungkap Prof Leksmono yang merupakan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil di Universitas Tarumanagara ini.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

2 Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polres Pelalawan, Sabu 9 Gram Diamankan


Kamis, 08 Januari 2026

Dandim 0314/Inhil Bersama Jajaran Sambut Kehadiran Danrem 031/Wira Bima


Kamis, 08 Januari 2026

Reuni di Bumi Hamparan Kelapa Dunia, Danrem 031/WB Kunjungi Kodim 0314 Inhil


Kamis, 08 Januari 2026

Perbaikan Pipa Gas Rampung, TGI Pastikan Operasional Kembali Normal


Kamis, 08 Januari 2026

Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen


Kamis, 08 Januari 2026

Patroli Polsek Ukui dan Edukasi Karhutla, Warga Respons Positif


Kamis, 08 Januari 2026

Menenun Harapan, Ikhtiar Pemuda Sakai Merajut Asa di Industri Migas


Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban