Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Rawan Kecelakaan, Hikatama minta perlintasan KA Ilegal Ditutup Permanen

Riauterkini - PEKANBARU - Kecelakaan maut kembali terjadi antara mobil Avanza hitam dan Kereta Api (KA) Argo Sindoro di pelintasan liar kilometer 34 antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/6/22) lalu.

Kecelakaan itu mengakibatkan pengemudi mobil tewas setelah terseret bersama kendaraannya sejauh 2 kilometer. Menanggapi hal tersebut Ketua Umum DPP Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarkat (Hikatama) Drs Irwan Nasir, MSi mengatakan kecelakaan transportasi dipintu perlintasan sebidang KA kerap terjadi bahkan sampai memakan korban jiwa.

Pihaknya meminta pemerintah melalui Ditjen KA dan PT KAI mengambil sikap tegas. Yakni dengan menutup secara permanen perlintasan KA yang dibuka secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab agar tidak ada lagi korban jiwa dimasyarakat.

“Kita sudah sering mendengar dan melihat kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di perlintasan sebidang baik yang ada palangnya ataupun tidak bahkan perlintasan ilegal juga banyak, nah kalau tidak bisa dijaga 24 Jam solusinya harus ditutup secara permanen perlintasan ilegal yang dibuka masyarakat bila perlu ambil tindakan hukum bagi oknum yang mencoba membuka perlintas ilegal tersebut. Pemanen itu bisa dengan membuat dinding / tembok dari beton atau jenis bangunan lainnya agar tidak bisa dibongkar lagi," kata Irwan.

Sementara itu Ketua Dewan Pakar DPP. HIKATAMA Prof Ir Leksmono Suryo Putranto, MT PhD menjelaskan mengenai kondisi terkini Perlintasan Sebidang KA saat ini yang di kelola oleh PT KAI.

“Perlintasan sebidang KA di Indonesia ada ribuan lebih. Data tahun 2015 menunjukkan terdapat 6.883 terdiri dari 1.195 resmi dijaga, 3.430 resmi tidak dijaga 1.757 liar. Sebenarnya jumlah ini sudah jauh turun dari angka di tahun 2009 yaitu 8.388 perlintasan sebidang. Menurut Direktur Keselamatan dan Kemanan PT KAI John Robertho sejak Januari hingga Agustus 2021, PTKAI telah melakukan penutupan 229 perlintasan sebidang di berbagai wilayah (total 407 perlintasan sebidang yang diprogramkan untuk ditutup pada tahun 2021). Pada periode yang sama pihaknya juga telah melakukan 27 kali sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang bekerjasama dengan Kemenhub, Dinas Perhubungan, Kepolisian," papar Prof Leksmono.

“Faktor yang memicu kecelakaan pada perlintasan sebidang umumnya mencakup kelalaian pengemudi, kurang lengkapnya rambu, marka & sinyal serta bentuk perlintasan sebidang yang kurang ideal dari sudut pandang ruang bebas pandang pengemudi maupun masinis. Terkadang walaupun sudah dibuatakan fly over atu underpass tapi pengemudi masih memilih melintasi perlintasan sebidang karena kapasitas fly over atau underpass yang tidak memadai," ungkap Prof Leksmono yang merupakan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil di Universitas Tarumanagara ini.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan


Kamis, 09 April 2026

PGN Group Raih Penghargaan Proper Emas dan Hijau 2025, Bukti Konsistensi Inovasi Sosial dan Lingkungan


Kamis, 09 April 2026

Distribusi BBM di Pulau Bengkalis Kembali Normal, Antrean Panjang di SPBU Hilang


Kamis, 09 April 2026

Tunda Panen demi Mutu, Bisnis Kopi PTPN IV Tetap Raup Laba pada Awal 2026


Kamis, 09 April 2026

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Patroli di Ukui Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Kapolres Inhil Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas


Kamis, 09 April 2026

Ribuan Liter Solar Subsidi Disita Polisi di Kuala Kampar Pelalawan


Kamis, 09 April 2026

Diduga Simpan Sabu, Pasutri di Desa Kesuma Pelalawan Ditangkap Polisi


Kamis, 09 April 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025


Kamis, 09 April 2026

Peringati ke - 80 HUT TNI AU, Lanud Rsn Gelar Ziarah dan Anjangsana


Kamis, 09 April 2026

Diduga Dibunuh, Pria di Berancah Bengkalis Ditemukan Tewas di Dapur


Kamis, 09 April 2026

Korupsi Pengelolaan Keuangan Migas, Dirut dan Direktur Keuangan PT SPR Dituntut 7 Tahun dan 6 Tahun Penjara


Kamis, 09 April 2026

Polres Siak Selidiki Penyebab Tewasnya Siswa SMP Sains Tahfizh Islamic Center