Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi Sanjay

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam, SH. MH telah melayangkan surat kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai agar memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita dukung permohonan Riksus (pemeriksaan khusus,red) ke Inspektorat terhadap tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tahun 2022," kata Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH. MH kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Dr Adam, pihaknya telah menyurati ketua DPP masing-masing partai di Jakarta. Surat tersebut agar DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita minta DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Surat dengan Nomor : 170/DPRD-KS/PP/36 yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH tersebut ditujukan kepada lima partai. Diantaranya, Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Permohonan teguran tertulis itu kata Dr Adam, karena anggota DPRD dari lima partai tersebut sejak tanggal 1 April lalu mangkir kantor dan tidak mengikuti rapat perihal nota penolakan AKD (alat kelengkapan dewan).

Diantaranya, Surat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor: 03/FPAN.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor: 008/ND/FPDIP/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Penolakan Hasil Paripurna AKD; Surat Ketua Fraksi Demokrat Nomor: 04/F.PD.DPRD.KS/IV/2022 tanggal 2 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya Nomor: 005/F.GERINDRA-DPRD/KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura Nomor: 03/F-PKSHANURA.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD.

"Bahkan secara tertulis mereka menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing," katanya.

Dr. Adam mengatakan, mangkirnya sejumlah anggota dewan dari lima fraksi tersebut telah melanggar sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuansing sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 157.

Untuk itu kata Adam, pihaknya memohon kiranya pimpinan pusat partai untuk memberikan teguran tertulis kepada anggota partai yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD.

"Saya berharap pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya. Karena ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing kedepan," tutupnya.* (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba


Jumat, 12 Desember 2025

Gauli Siswi SMA, Warga Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Akhiri Misi Kemanusiaan, Polda Riau Gelar Doa Bersama Warga Agam


Jumat, 12 Desember 2025

Sudah Memiliki Lahan 4 Desa di Kecamatan LTD, Kantor Koperasi Merah Putih Segera Dibangun


Jumat, 12 Desember 2025

KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025


Jumat, 12 Desember 2025

Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Naikkan Anggaran Bantuan Hukum, Pemprov Riau Komit Lindungi Masyarakat Miskin


Jumat, 12 Desember 2025

Kejari Kuansing Monitoring Pembangunan Proyek PUPR dan Dinas Perkim


Kamis, 11 Desember 2025

Kunjungi SDN 028 Pematang Reba, Ketua DP Inhu Siap Perjuangkan Toilet dan Sumur Bor


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Kuansing Diamankan Polisi


Kamis, 11 Desember 2025

Siaga Bencana, Bupati Kuansing Suhardiman Siap Laksanakan Instruksi Mendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Kerusakan Mangrove dan Banjir Rob Memburuk, BDPN Dorong Pemda Inhil Segera Susun Rencana Aksi Iklim


Kamis, 11 Desember 2025

Capella Honda Hadirkan Program MERIAH dan Honda PATEN di Akhir Tahun 2025