Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi Sanjay

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam, SH. MH telah melayangkan surat kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai agar memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita dukung permohonan Riksus (pemeriksaan khusus,red) ke Inspektorat terhadap tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tahun 2022," kata Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH. MH kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Dr Adam, pihaknya telah menyurati ketua DPP masing-masing partai di Jakarta. Surat tersebut agar DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita minta DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Surat dengan Nomor : 170/DPRD-KS/PP/36 yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH tersebut ditujukan kepada lima partai. Diantaranya, Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Permohonan teguran tertulis itu kata Dr Adam, karena anggota DPRD dari lima partai tersebut sejak tanggal 1 April lalu mangkir kantor dan tidak mengikuti rapat perihal nota penolakan AKD (alat kelengkapan dewan).

Diantaranya, Surat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor: 03/FPAN.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor: 008/ND/FPDIP/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Penolakan Hasil Paripurna AKD; Surat Ketua Fraksi Demokrat Nomor: 04/F.PD.DPRD.KS/IV/2022 tanggal 2 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya Nomor: 005/F.GERINDRA-DPRD/KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura Nomor: 03/F-PKSHANURA.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD.

"Bahkan secara tertulis mereka menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing," katanya.

Dr. Adam mengatakan, mangkirnya sejumlah anggota dewan dari lima fraksi tersebut telah melanggar sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuansing sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 157.

Untuk itu kata Adam, pihaknya memohon kiranya pimpinan pusat partai untuk memberikan teguran tertulis kepada anggota partai yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD.

"Saya berharap pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya. Karena ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing kedepan," tutupnya.* (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Minggu, 07 Desember 2025

‎Fun Run IKTA 2025, Ajang Latih Motorik Lewat Gaya Hidup Sehat


Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil Serukan Solidaritas Massal untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Pelalawan Lepas 11 Personel Polres dan Tim Relawan Bencana ke Aceh, Sumut dan Sumbar


Minggu, 07 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengecekan Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman


Minggu, 07 Desember 2025

PalmCo Salurkan 500 Ton Minyak Goreng untuk Korban Banjir Sumatra


Minggu, 07 Desember 2025

Dari Karlahut hingga Kenakalan Remaja, Ini Aspirasi Warga Ukui di Minggu Kasih


Minggu, 07 Desember 2025

Ringankan Beban Masyarakat, PT Arara Abadi Salurkan Sembako untuk Korban Banjir Sumut


Minggu, 07 Desember 2025

PSI Nilai Desakan Mundur Menhut Raja Juli Dinilai Sangat Tendensius


Minggu, 07 Desember 2025

Pertamina Drilling Kembali Salurkan Bantuan ke Posko Pengungsian di Sekitar Operasi Rig


Minggu, 07 Desember 2025

Donor Darah KDD ke-73 Kumpulkan 1.020 Kantong Darah


Minggu, 07 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Ajak ASN Semangat Perangi Korupsi


Minggu, 07 Desember 2025

Hadiri Sekolah Pimpinan PB HMI 2025, Ketum HMI Tembilahan Dorong Isu Mangrove, Pendidikan, dan Keadilan Fiskal


Minggu, 07 Desember 2025

Bawa 10 Kubik Kayu Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi di Rohul


Sabtu, 06 Desember 2025

Seruan UNiTE 2025 Film Screening: Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Perempuan di Indonesia


Sabtu, 06 Desember 2025

Penutupan Liga Bupati Inhil 2025 Berlangsung Meriah dan Menjunjung Sportivitas


Sabtu, 06 Desember 2025

Turun ke Kuansing Tim Dirjen Kemdikbudristek Survei Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Garuda


Sabtu, 06 Desember 2025

Kompol Lassarus Sinaga Resmi Jabat Wakapolres Inhu


Sabtu, 06 Desember 2025

Hari Relawan Sedunia: Kwarda Riau Ajak Muda-Mudi Donor Darah


Sabtu, 06 Desember 2025

Muswil KBB Jawa Timur Rampung, PP KBB Sa Dunia Mulai Proses Penerbitan SK Kepengurusan


Sabtu, 06 Desember 2025

Rakerda Nasdem Pekanbaru, Perkuat Struktur Hingga Targetkan 10 Kursi di DPRD