Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Ketua DPRD Kuansing Resmi Surati Ketua DPP Lima Partai Koalisi Sanjay

Riauterkini - TELUKKUANTAN - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dr. Adam, SH. MH telah melayangkan surat kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejumlah partai agar memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita dukung permohonan Riksus (pemeriksaan khusus,red) ke Inspektorat terhadap tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing tahun 2022," kata Ketua DPRD Kuansing Dr. Adam, SH. MH kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Menindaklanjuti surat tersebut, kata Dr Adam, pihaknya telah menyurati ketua DPP masing-masing partai di Jakarta. Surat tersebut agar DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Kuansing yang tidak "ngantor".

"Kita minta DPP memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD," ujarnya.

Surat dengan Nomor : 170/DPRD-KS/PP/36 yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH tersebut ditujukan kepada lima partai. Diantaranya, Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Permohonan teguran tertulis itu kata Dr Adam, karena anggota DPRD dari lima partai tersebut sejak tanggal 1 April lalu mangkir kantor dan tidak mengikuti rapat perihal nota penolakan AKD (alat kelengkapan dewan).

Diantaranya, Surat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Nomor: 03/FPAN.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor: 008/ND/FPDIP/2022 tanggal 4 April 2022 perihal Penolakan Hasil Paripurna AKD; Surat Ketua Fraksi Demokrat Nomor: 04/F.PD.DPRD.KS/IV/2022 tanggal 2 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Raya Nomor: 005/F.GERINDRA-DPRD/KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD; Surat Sekretaris Fraksi PKS-Hanura Nomor: 03/F-PKSHANURA.DPRD-KS/IV/2022 tanggal 1 April 2022 perihal Nota Penolakan AKD.

"Bahkan secara tertulis mereka menyatakan tidak akan mengikuti segala bentuk persidangan di DPRD Kuansing," katanya.

Dr. Adam mengatakan, mangkirnya sejumlah anggota dewan dari lima fraksi tersebut telah melanggar sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuansing sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 157.

Untuk itu kata Adam, pihaknya memohon kiranya pimpinan pusat partai untuk memberikan teguran tertulis kepada anggota partai yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD.

"Saya berharap pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya. Karena ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing kedepan," tutupnya.* (rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Oktober 2026

Cegah Kejahatan Malam Hari, Polsek Tanah Putih Gencarkan Patroli Blue Light


Selasa, 20 Oktober 2026

Tak Sekadar Wartakan Berita, PKWACI Kembali Berbagi Kepedulian dengan Anak Yatim


Selasa, 20 Oktober 2026

Tujuh Gudang di Pergudangan Avian Pekanbaru Terbakar


Selasa, 20 Oktober 2026

Perluas Transaksi Digital, BRK Syariah dan Pemkab Kampar Bahas Integrasi QRIS Realtime Spliting Pajak Daerah


Selasa, 20 Oktober 2026

Dukung Mubes, HPMR Bengkalis Apresiasi PT. MMJ Rupat


Selasa, 20 Oktober 2026

Polres Rohil Gerebek Dua Sarang Narkoba, 6 Orang Diamankan dan 61 Gram diduga Sabu Disita


Senin, 19 Oktober 2026

DBH Bengkalis Anjlok, dari Rp2 T pada 2025 Menjadi Rp600 M pada 2027


Senin, 19 Oktober 2026

LAMR Kota Dumai Hadiri Hari Kebudayaan Nasional di Pekanbaru


Senin, 19 Oktober 2026

Lantik Empat Kepala Desa, Bupati Kuansing Tekankan Pelayanan dan Amanah kepada Masyarakat


Senin, 19 Oktober 2026

Layani Masyarakat, Kapolres Inhu Terjun langsung Atur Lalulintas


Senin, 19 Oktober 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polda Riau Berhasil Sita 47 Kg Sabu di Pekanbaru


Senin, 19 Oktober 2026

Dimasukkan dalam Tumbler, Penyeludupan Liquid Narkotika di Bandara SSK II Pekanbaru Digagalkan


Senin, 19 Oktober 2026

Dampak Kabut Asap Meningkat, Belasan Warga Pekanbaru Mulai Manfaatkan Layanan Posko Kesehatan


Senin, 19 Oktober 2026

Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Tinjau Kesiapan Latihan Pratugas Yonif 132/BS di Kampar


Senin, 19 Oktober 2026

Riset Kyoto University di PTPN IV Regional III Berhasil Optimalisasi Produksi Biogas Hingga 22 Persen


Senin, 19 Oktober 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih Warga, Satgas TMMD ke-130 Gesa Pembangunan Sumur Bor dan MCK di Kuala Lemang


Senin, 19 Oktober 2026

Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi


Senin, 19 Oktober 2026

Tampil Gemilang, Pebalap Binaan Astra Honda Raih Double Podium di TTC 2026


Senin, 19 Oktober 2026

Diduga Tewaskan Bocah Juli Silam, Seekor Harimau Ditangkap BBKSDA Riau


Senin, 19 Oktober 2026

KKBR Bawa Pesan Pelestarian Budaya Banjar di Hari Kebudayaan Nasional 2026