Riauterkini-SIAK - Panitia seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Siak mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi di 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak.
Informasi itu dilihat dari nomor surat: 12/PANSEL-JPTP/VI/2022 tentang nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah tahun 2022 tanggal 28 Juni 2022 yang ditandatangani oleh ketua panitia seleksi jabatan pinang tinggi pratama Kabupaten Siak Syakdanur Nas.
Berikut 3 nama yang lolos dari masing-masing OPD di Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro dan Menengah Kabupaten Siak yakni, Ahmad Yani, Arisman dan Tri Handro Pramono.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Siak, Hendy Dehavin, Junaidi dan Jon Efendi.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak yakni Ahmad Yani, Amin Soimin, dan Tekad Perbatas Setia Dewa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak yakni Bakhtiar Efendi, Noni Paningsih dan Irwan Saputra.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak yakni Hendy Derhavin, Junaidi dan Tekad Perbatas Setia Dewa.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak yakni Irwan Saputra, Romy Lesmana Dermawan, dan Setya Hendro Wardhana.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak yakni Mahadar, Mufrizal dan Salmiah Safitri.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Siak yakni Arisman, Irwan Saputra dan Romy Lesmana Dermawan.
Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Siak yakni Ahmad Yani, Setya Hendro Wardhana dan Tri Handro Pramono.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak yakni Indra Maryanto, Romy Lesmana Dermawan dan Setya Hendro Wardhana.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Siak Zulfikri, Rabu (29/6/22) membenarkan hal itu. Ia mengatakan, untuk tahapan berikutnya calon pejabat tinggi pratama yang lulus tersebut, akan dilakukan teh kesehatan dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten tanggal 29 Juni hingga 1 Juli 202.
"Kemudian menyerahkan hasil tes kesehatan kepada sekretariat paling lambat 4 Juli," kata Zulfikri.
Ia mengatakan, dari nama-nama yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan bebas narkoba, tahapan berikutnya Bupati Siak yang akan memilih siapa saja yang akan menduduki posisi 10 Kepala OPD tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 32 pejabat dinyatakan lulus administrasi dalam lelang jabatan pimpinan tinggi pratama untuk 10 kursi kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.***(gus)