Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PPDB SMPN Pekanbaru Dibuka, Mulai Jam 8 Sampai Jam 12 Siang

Riauterkini - PEKANBARU- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Pekanbaru dimulai hari ini (29/6/2022). Calon wali murid bisa mendaftarkan anaknya melalui website yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Pendaftaran setiap harinya dibatasi waktu. Wali murid hanya bisa mendaftarkan anaknya mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wib.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis mengatakan bahwa wali murid bisa mendaftarkan anaknya melalui link ppdbpekanbaru.id. Melalui link itu, wali murid diminta dapat mengunggah syarat-syarat pendaftaran.

"Mulai hari ini sudah dibuka. Wali murid bisa langsung melakukan pendaftaran melalui link ppdbpekanbaru.id setiap harinya di masa pendaftaran yaitu 29 Juni hingga 5 Juli 2022, mulai pukul 8 (pagi) sampai pukul 12 (siang)," ujar Muzailis, Rabu (29/6/2022).

Untuk link pendaftaran itu lanjut Muzailis, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat melalui sekolah.

Dalam masa PPDB online ini, pihaknya juga sudah menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kendala atau trouble pada website. Pihaknya bersama dengan pihak ketiga sudah menyiapkan server cadangan.

"Karena yang menangani kan pihak ketiga, kita hanya memantau dan mengawasi. Jadi memang sudah ada antisipasi, kalau ada trouble mereka sudah siap melakukan antisipasi berupa server cadangan," sebutnya.

Terkait jalur pendaftaran, Dina Pendudi Kota Pekanbaru pada tahun ini membuka PPDB SMP Online melalui 4 jalur, yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan juga prestasi.

"Kalau yang terbanyak zonasi, untuk SMP itu 65 persen. Sisanya itu untuk jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan juga prestasi," ungkapnya.

Sementara terkait persyaratan, kata Muzailis, masih sama dengan sebelumnya. "Seperti ijazah, identitas anak, formulir dan lain sebagainya. Untuk syaratnya masih sama dengan sebelumnya," ucapnya.

"Nanti kalau sudah lulus kan adalagi penambahan-penambahan persyaratan. Yang penting sekarang kan ijazah anak dulu saja kan," sambungnya. (Dan)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil