Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tersangka Korupsi, Mantan Bupati Inhil IMA Ditahan Jaksa

Riauterkini-TEMBILAHAN- Indra Muchlis Adnan akhirnya dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir.

Mantan Bupati Inhil dua periode itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan pada tahap penyidikan.

Mantan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit itu merupakan tersangka dugaan korupsi penyertaan modal pada BUMD Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) senilai Rp4,2 miliar. Ia menyandang status pesakitan tersebut bersama Direktur PT GCM, Zainul Ikhwan yang telah ditahan beberapa waktu lalu.

Terhadap Indra Muklis, penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksanya dalam kapasitas sebagai tersangka, Kamis (30/6) pagi.

Di sela-sela pemeriksaan itu, penyidik sepakat untuk menahan yang bersangkutan.

“Hari ini, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka IMA (Indra Muchlis Adnan, red),” ungkap Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, Kamis petang.

Sebelum ditahan, kata Raharjo, Indra Muchlis menjalani pemeriksaan kesehatan Elektrokardiogram (EKG) untuk mengetahui aktivitas elektrik jantung tersangka.

Hasilnya, normal dan secara umum dinyatakan sehat. Begitu pula dengan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan tersangka negatif terpapar Covid-19.

“Tersangka dititpkan di Rutan Kelas IIA Tembilahan. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 30 Juni sampai 19 Juli 2020 mendatang,” pungkas mantan Kajari Kabupaten Semarang itu.

Pengumuman penetapan tersangka dilakukan pihak Korps Adhyaksa Inhil usai menggelar ekspos, Kamis (16/6/2022) lalu. Dari hasil ekspos tersebut, tim jaksa penyidik Pidsus Kejari Inhil akhirnya menemukan siapa pelaku dalam dugaan tindak pidana rasuah itu.

Penetapan tersangka, berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah. Pasca diperiksa dan ditetapkan tersangka, Zainul Ikhwan langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan.

Sementara, tersangka Indra Muchlis Adnan, tak menghadiri panggilan jaksa penyidik pada Kamis lalu.

Indra Muchlis Adnan sudah 2 kali mangkir. Pertama alasannya sakit. Kemudian panggilan kedua, ia mengaku ke Jambi karena ada acara.

Jaksa kini sedang berupaya melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sekarang jaksa penyidik tengah melakukan proses pemberkasan. Untuk selanjutnya jika sudah rampung, akan dilimpahkan ke jaksa peneliti guna ditelaah kelengkapan berkas baik formil maupun materil.

Sebelumnya saat masih tahap penyidikan umum, jaksa telah memeriksa sebanyak 40 saksi dan 2 orang ahli. Jaksa juga melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Sampai akhirnya, didapati ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian dan penggunaan uang di PT GCM. Ini dinilai telah melanggar ketentuan Undang-undang sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di PT GCM sebesar Rp4,2 miliar ini telah diusut sejak 2011. Barulah pada tahun 2022 ini, jaksa mendapati siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

PT GCM didirikan melalui akte notaris nomor 20 tanggal 27-12-2004 yang bergerak di bidang usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp4,2 miliar.***(dok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Rabu, 11 Pebruari 2026

Kerugian Ditaksir 1 Miliar, Satu Unit Rumah Terbakar di Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Rabu, 11 Pebruari 2026

KPK Periksa Plt Gubri, Bupati Inhu dan 13 Saksi Kasus Gubri Nknaktif


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dukung Indonesia ASRI, Wako Dumai Canangkan Korve Satu Jam Sebelum Kerja di Pabrik dan Perkantoran


Rabu, 11 Pebruari 2026

BRK Syariah Perkuat Komitmen Pendidikan Lewat Program CSR di Universitas Karimun


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wakapolda Riau Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Presisi dan Rumah Layak Huni di Pelalawan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Dumai Dibantu Polisi Razia Kamar Warga Binaan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Teken MoU, Investor Korea Bangun Pabrik Industri Crude Alga Oil di Siak


Rabu, 11 Pebruari 2026

Wujud Nyata Kehadiran di Tengah Masyarakat, Polisi Ukui Rutin Lakukan Ini


Rabu, 11 Pebruari 2026

Waka Polda Riau Lakukan Kunjungan Kerja ke Kuansing


Rabu, 11 Pebruari 2026

Tim Gabungan Berjibaku Lakukan Pemadaman Kebakaran Lahan di Bengkalis


Rabu, 11 Pebruari 2026

PGN Siap Optimasi BioCNG, Perkuat Layanan Beyond Pipeline dan Energi Ramah Lingkungan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menanti Keberanian Pemkab Siak Tertibkan ODOL yang Rusakkan Jalan


Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

389 Antusias Ikut Remaja Bernegara Provinsi Riau, 6 peserta dari luar Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Nekat Selundupkan Pekerja dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi


Rabu, 11 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Siapkan 1.000 Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026


Rabu, 11 Pebruari 2026

Dua Tas Diduga Bom Dievakuasi Tim Gegana dari Masjid Al Khairad Pekanbaru


Rabu, 11 Pebruari 2026

Jadi Tersangka Bentrokan Maut di Rohul, Tiga Ditahan dan Dua Diburu Polda Riau


Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan