Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejagung Sebut Kebun Sawit Bodong Duta Palma Group Rugikan Negara Rp78 Triliun

Riauterkini-JALARTA -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Senin (1/8/2022) mengumumkan dua tersangka dalam kasus pengelolaan belasan ribu hektar kebun sawit PT Duta Palma Group. Keduanya adalah mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka suap perizinan dan bos Dita Palma Surya Darmadi tersangka pencucian uang.

Dipaparkan Ketut, tindakan kedua tersangka tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Inhu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan.

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp 78 triliun," ungkap Ketut.

Kasus itu berawal pada 2003. Ketika itu Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group (di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Inhu (periode 1999-2008).

Kesepakatan itu untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit maupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan Surya Darmadi di Kabupaten Inhu di lahan yang berada dalam kawasan hutan, baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya).

"Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU," beber Ketut.

Selain itu, PT Duta Palma Group sampai dengan saat ini tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU serta PT Duta Palma Group tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan Pola Kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Atas perbuatannya, Raja Thamsir Rachman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Surya Darmadi juga dijerat dengan pasal yang sama untuk perkara dugaan korupsi. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Ketut Sumedana.

"Tersangka Raja Thamsir Rachman saat ini tengah menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Sementara itu, tersangka SD dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas Ketut.***(dok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026

Kondisi Fiskal Sulit, Gaji 13 ASN Inhu Belum Dapat Dicairkan


Senin, 20 Juli 2026

Harga Bright Gas Turun Sejak 14 Juli 2026


Senin, 20 Juli 2026

Tekanan Fiskal Meningkat, Riau Kaji Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan


Senin, 20 Juli 2026

Siswi SMA 2 Dayun, Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Nasinal 2026


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Program SDMPKS BPDP, 82 Petani Kelapa Sawit Inhu Didorong Tingkatkan Kopetensi


Senin, 20 Juli 2026

PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant


Senin, 20 Juli 2026

Pendukung Demo Saat PH Abdul Wahid Sampaikan Pledoi


Senin, 20 Juli 2026

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah


Senin, 20 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Minggu Berlangsung Aman Melalui Patroli Gereja


Senin, 20 Juli 2026

Runners PTPN IV Regional III Kembali Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Waka II DPRD Kuansing Pimpin Rapat Paripurna LPj APBD 2025


Minggu, 19 Juli 2026

Pahmijan - Asri Ramli Juara I Turnamen Domino Orado, Harumkan Club Borneo KKBR


Minggu, 19 Juli 2026

Mantan Pembalap Nasional, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Kembali Dipercaya Pimpin IMI Riau Periode Keempat


Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Sita 10 Kubik Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar di Kawasan SM Kerumutan


Minggu, 19 Juli 2026

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Tinjau Lahan Ketahanan Pangan di Ukui Pelalawan


Minggu, 19 Juli 2026

Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2026 Ditutup, Kesebelasan HN FC Inhu Rebut Gelar Juara 1


Minggu, 19 Juli 2026

PTPN IV Tempuh Jalur Hukum Hadapi Sindikat Maling Sawit di Sei Berlian, Kampar


Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu, Warga Dumai Ditemukan Tewas


Minggu, 19 Juli 2026

15.000 Pelari Meriahkan Gelaran Riau Bhayangkara Run 2026


Minggu, 19 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Perkuat Pengamanan Objek Vital Nasional