Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kejagung Sebut Kebun Sawit Bodong Duta Palma Group Rugikan Negara Rp78 Triliun

Riauterkini-JALARTA -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Senin (1/8/2022) mengumumkan dua tersangka dalam kasus pengelolaan belasan ribu hektar kebun sawit PT Duta Palma Group. Keduanya adalah mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka suap perizinan dan bos Dita Palma Surya Darmadi tersangka pencucian uang.

Dipaparkan Ketut, tindakan kedua tersangka tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Inhu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan.

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp 78 triliun," ungkap Ketut.

Kasus itu berawal pada 2003. Ketika itu Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group (di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Inhu (periode 1999-2008).

Kesepakatan itu untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit maupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan Surya Darmadi di Kabupaten Inhu di lahan yang berada dalam kawasan hutan, baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya).

"Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU," beber Ketut.

Selain itu, PT Duta Palma Group sampai dengan saat ini tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU serta PT Duta Palma Group tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan Pola Kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Atas perbuatannya, Raja Thamsir Rachman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Surya Darmadi juga dijerat dengan pasal yang sama untuk perkara dugaan korupsi. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Ketut Sumedana.

"Tersangka Raja Thamsir Rachman saat ini tengah menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Sementara itu, tersangka SD dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas Ketut.***(dok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Sanitasi Sekolah, Kodim 0314/Inhil Bangun MCK dan Sumur Bor di Kuala Lemang


Jumat, 16 Oktober 2026

Dua Petani Perempuan Indonesia dari Aceh dan Banten Dinobatkan sebagai 100 Pahlawan Perempuan FAO di Roma


Jumat, 16 Oktober 2026

Tabrak Dump Truck, 2 Orang Bocah di Inhu Meninggal Dunia


Jumat, 16 Oktober 2026

Peduli Dampak Kabut Asap, PWI Bengkalis Bagikan 500 Masker Gratis


Jumat, 16 Oktober 2026

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak melalui Kesepakatan Bersama


Jumat, 16 Oktober 2026

Perusahaan Perkebunan Diduga Rusak Makam Keramat di Ukui Dua Pelalawan, Warga Akan Lakukan Peninjauan


Jumat, 16 Oktober 2026

Polsek Kubu Bongkar Peredaran Sabu, Empat Pelaku dan 103,19 Gram Barang Bukti Diamankan


Jumat, 16 Oktober 2026

Tragis! Diduga Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas dan Lukai Adik, Pria di Teluk Meranti Diamankan Polisi


Jumat, 16 Oktober 2026

Pemprov Riau Beri Penghargaan, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Untuk Masyarakat


Jumat, 16 Oktober 2026

Sentuhan TNI untuk Desa, Kodim 0314/Inhil Bersama Warga Gaspol Pembangunan MCK dan Sumur Bor


Jumat, 16 Oktober 2026

Kapolsek Tanah Putih Gencarkan Green Policing, Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini kepada Pelajar


Jumat, 16 Oktober 2026

Mekanik Tewas Tertimpa Muatan Kayu Truk Fuso di Pangkalan Lesung, Pelalawan


Jumat, 16 Oktober 2026

Operasi Gabungan Sasar Kawasan Rawan Narkoba, Lima Orang Positif Sabu


Kamis, 15 Oktober 2026

Edarkan Sabu-sabu, 2 Warga Rengat Dibekuk Polres Inhu


Kamis, 15 Oktober 2026

Layanan Posko Kesehatan Diperpanjang Diskes Riau Salurkan 8 Ribu Masker ke Inhil dan Meranti


Kamis, 15 Oktober 2026

Siapkan Speedboat Jemput 55,9 Kg Narkotika, Nelayan Muntai Diserahkan ke Kejari Bengkalis


Kamis, 15 Oktober 2026

Ditaja BNPT, Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE


Kamis, 15 Oktober 2026

26 Tahun Biznet, Biznet Tawarkan Promo Oktober, Bandwidth 100 Mbps Tanpa Biaya Tambahan


Kamis, 15 Oktober 2026

Hari Pangan Sedunia: FAO Serukan Inovasi Pangan Sehat untuk Indonesia


Kamis, 15 Oktober 2026

TMMD ke 130 Kodim 0313 Inhil Wujudkan Impian Warga Kuala Lemang Memiliki Rumah Layak