Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Kejagung Sebut Kebun Sawit Bodong Duta Palma Group Rugikan Negara Rp78 Triliun

Riauterkini-JALARTA -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Senin (1/8/2022) mengumumkan dua tersangka dalam kasus pengelolaan belasan ribu hektar kebun sawit PT Duta Palma Group. Keduanya adalah mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka suap perizinan dan bos Dita Palma Surya Darmadi tersangka pencucian uang.

Dipaparkan Ketut, tindakan kedua tersangka tersebut mengakibatkan kerugian perekonomian negara yakni hilangnya hak-hak masyarakat Kabupaten Inhu yang sebelumnya telah memperoleh manfaat dari hasil hutan untuk meningkatkan perekonomiannya serta rusaknya ekosistem hutan.

"Adapun estimasi kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli sebesar Rp 78 triliun," ungkap Ketut.

Kasus itu berawal pada 2003. Ketika itu Surya Darmadi selaku Pemilik PT Duta Palma Group (di antaranya PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani) melakukan kesepakatan dengan Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Inhu (periode 1999-2008).

Kesepakatan itu untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit maupun persyaratan penerbitan HGU kepada perusahaan-perusahaan Surya Darmadi di Kabupaten Inhu di lahan yang berada dalam kawasan hutan, baik HPK (Hutan Produksi yang dapat dikonversi), HPT (Hutan Produksi Terbatas) dan HPL (Hutan Penggunaan Lainnya).

"Dengan cara membuat kelengkapan perizinan terkait Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan secara melawan hukum dan tanpa didahului dengan adanya Izin Prinsip, AMDAL dengan tujuan untuk memperoleh Izin Pelepasan Kawasan Hutan dan HGU," beber Ketut.

Selain itu, PT Duta Palma Group sampai dengan saat ini tidak memiliki izin pelepasan Kawasan Hutan dan HGU serta PT Duta Palma Group tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan Pola Kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Atas perbuatannya, Raja Thamsir Rachman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Surya Darmadi juga dijerat dengan pasal yang sama untuk perkara dugaan korupsi. Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, atau Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," tegas Ketut Sumedana.

"Tersangka Raja Thamsir Rachman saat ini tengah menjalani vonis pidana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu Tahun 2005-2008. Sementara itu, tersangka SD dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," pungkas Ketut.***(dok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Agustus 2026

Kabut Asap Makin Mengancam, Kuansing Tetapkan Siaga Darurat Bencana


Kamis, 27 Agustus 2026

Apresiasi Prestasi Paskibraka Nasional Asal Inhil, BRK Syariah Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan


Kamis, 27 Agustus 2026

PTPN IV Regional III Pastikan Realisasi Kemitraan di Kampar Capai 58 Persen


Kamis, 27 Agustus 2026

Kapolda Riau Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Perusakan 133 Hektare Mangrove di Rohil


Kamis, 27 Agustus 2026

Diduga Edar Perusak Saraf, Pasutri di Bengkalis Digaruk Polisi


Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Tetapkan Pemilik Alat Berat sebagai Tersangka Galian C Ilegal di Pelalawan


Kamis, 27 Agustus 2026

PMI Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla, Didukung PT EMP Bentu Ltd


Kamis, 27 Agustus 2026

Maknai Kemerdekaan di Jalan Raya, Capella Honda Riau Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara


Kamis, 27 Agustus 2026

Titik Api Berkurang, Tim Polda Riau Terus Fokus Pemadaman di Kerumutan


Kamis, 27 Agustus 2026

Lebih Seratus Peserta Antusias Ikuti Workshop AMSI Riau, Belajar Optimalkan AI untuk Konten Multimedia


Kamis, 27 Agustus 2026

Pakar Sebut Faktor Manusia Dominan, Pencegahan Karhutla Harus Menyentuh Perubahan Perilaku


Kamis, 27 Agustus 2026

Polsek Tanah Putih Dorong Sinergitas Polri dan Masyarakat Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung


Rabu, 26 Agustus 2026

OMC Gempur Siang dan Malam, Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan


Rabu, 26 Agustus 2026

KKN UMRI dan Warga Tebing Tinggi Okura Peringati Maulid Nabi, Pererat Silaturahmi


Rabu, 26 Agustus 2026

Doa Belum Selesai Dipanjatkan, Hujan Lebih Dulu Mengguyur Siak saat Jamaah Bersiap Shalat Istisqa


Rabu, 26 Agustus 2026

Gerak Cepat, PPN Sumbagut Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan


Rabu, 26 Agustus 2026

Wujud Kepedulian, Kapolres Rohil Salurkan Sedekah Makanan bagi Anak Yatim di Panipahan


Rabu, 26 Agustus 2026

15 tahun Bencana Kebaran Lahan Merupakan Produk Struktural


Rabu, 26 Agustus 2026

Sertijab, Sri Sadono Siap Jalankan Amanah Sebagai Plt Kadishub Riau


Rabu, 26 Agustus 2026

Kasus HIV Terdeteksi Meningkat, Wabup Bengkalis Ajak Perkuat Pencegahan Bersama