Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Penjelasan Pemkab Kampar Terkait Pelantikan Kades Kalah di PTUN dan PTTUN

Riauterkini-BANGKINANG - Pihak Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Kepala Bagian Hukum, Khairuman Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar tanggapi terkait tindakan pelantikan Kepala Desa Baru M Haris Ch yang dinilai perbuatan melawan hukum oleh pihak Cakades Baru Ahmad Jais, Rabu (3/8/2022).

Sejumlah surat rekomendasi adalah alasan dilakukan pelantikan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap M Haris Ch, diantara dari Kemenkumham, Kemendagri, Menko Polhukam dan dari Gubernur Riau.

Selain itu, Kabag Hukum ini juga menjelaskan bahwa Undang-Undang Administrasi Pemerintahan UU 30 tahun 2014 juga menjadi dasar terselenggaranya pelantikan Kepala Desa Baru M Haris Ch tersebut.

M Haris Ch dilantik Sekretaris Daerah Kampar, Yusri pada 24 Juli 2022 meski saat ini sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sedang berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di tahap banding.

Khairuman mengatakan pelantikan itu dilaksanakan berdasarkan hasil pertimbangan rapat, dimana awalnya Bupati Kampar menerima surat dari Dirjen Kemenkumham yang merekondasi untuk melakukan pelantikan kepada M Haris sebagai Kepala Desa Baru.

"Kami berkesimpulan karena dari kemenkumham, kami konsultasikan ke Mentri Dalam Negeri sebagi ibu dari pemerintah daerah. Setelah itu kami mendapat surat balasan dari Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa sarannya tetap melakukan pelantikan terhadap M Haris," ucapnya.

Karena Bupati Kampar saat itu tidak melantik, Khairuman mengaku pihaknya dilaporkan ke Menko Polhukam atas pelanggaran HAM. Namun saat itu kata dia pihaknya juga tidak menghiraukan.

"Saat itu kami juga tidak mempedulikan, kemudian kami di undang lah rapat oleh Menko Polhukam. Setelah itu keluar surat Dirjen Bina Pemdes meminta Gubernur agar memantau penyelenggaran pemerintah desa di Kabupaten Kampar dan memastikan Bupati kampar melakukan," ungkapnya.

Setelah itu, keluar surat dari Gubernur Riau yang meminta Bupati Kampar untuk melantik kepala desa tersebut.

Lebih lanjut Khairuman, pelantikan itu juga berdasarkan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan UU 30 tahun 2014, Pasal 7 ayat (2) hurup L yang menyatakan pejabat pemerintah memiliki kewenanagn berkewajiban mematuhi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Menurutnya pelantikan itu tidak ada masalah meskipun sangketa Pilkades dalam proses banding.

"UU 30 tentang Administrasi Pemerintah Pasal 7 ayat 2 huruf L menyatakan pejabat pemerintah memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang memiliki hukum tetap itulah dasarnya dilantik. Inikan masih dalam proses, belum inkracht," tuturnya

Saat disinggung kenapa pelantikan terhadap M Haris itu baru dilakukan setelah keluar putusan PTUN Pekabaru baru, Khairuman mengatakan surat dari Gubernur Riau menjadi pertimbangan untuk melakukan pelantikan. Karena sebut dia, pihaknya telah beberapa kali menerima surat rekomendasi untuk melakukan pelantikan.

"Pemerintah daerah itu berhati - hati, datang surat susulan menjadi pertimbangan, karena sudah berapa kali disurati," ucapnya.

Khairuman selaku Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampa ini juga menyayangkan putusan PTUN Pekanbaru, dimana dalam putusan itu hanya tergugat 2 yang disuruh melakukan PSU tergugat 1 dikeluarkan, dengan alasan panitia kabupaten belum mengeluarkan satupun surat berkaitan dengan Pilkades Baru jadi dianggap tidak patut menjadi pihak tergugat. Ia menilai, panitia kabupaten memiliki kewenangan dalam Pilkades.

Dan terkait putusan yang mengharuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kata Khairuman dalam Pilkades tidak mengenal PSU dan tidak ada dasar hukumnya.***(cwal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Kamis, 05 Pebruari 2026

Patroli Obvit Polsek Ukui Perkuat Rasa Aman Warga Antisipasi C3


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Persiapan MTQ XLIV Tingkat Provinsi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Solusi Masa Tua Berkah, BRK Syariah Hadirkan Layanan Terpadu Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu


Kamis, 05 Pebruari 2026

Lagi, Kurir Perusak Saraf Sabu di Banlak Bengkalis Diringkus Petugas


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden di Rakornas, Bupati Kuansing Gelar Goro Bersama TNI


Kamis, 05 Pebruari 2026

Panglima Laskar Bumi Lancang Kuning Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Komando Presiden


Kamis, 05 Pebruari 2026

Sempat Tertunda, Dua Pejabat Pemprov Akhirnya Dilantik


Kamis, 05 Pebruari 2026

Komitmen Pelestarian Lingkungan, Kodim 0314 Inhil Gelar Karya Bakti Bersama " TNI Zero Waste " di Pasar Tembilahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Polres Kuansing Tangkap Tiga Tersangka Pemasok 22 Kilogram Ganja


Kamis, 05 Pebruari 2026

Wabup Pelalawan Pimpin Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Marwah, KKBR Dukung Sikap Tegas Pemko Segel THM Paragon


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Tandatangani Kerja Sama Program Peremajaan Sawit Rakyat


Kamis, 05 Pebruari 2026

Seorang Siswi SMP di Bungaraya, Siak Sebar Foto tak Senonoh Teman


Kamis, 05 Pebruari 2026

Kurir Perusak Saraf Sabu dan Ekstasi di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Gondol Mesin Rumput Terekam CCTV, Maling di Bengkalis Digulung Polisi


Rabu, 04 Pebruari 2026

Antisipasi Karhutla Musim Panas, Upika Tanah Putih Gelar Apel Kesiapsiagaan 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

Podcast 1000 Parit Jadi Corong Edukasi, Satlantas Polres Inhil Gaungkan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026


Rabu, 04 Pebruari 2026

PTPN IV PalmCo Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan K3 Provinsi Riau


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Dumai Berbagi, Aska : Terima Kasih Pak Polisi Atas Bantuan Baju Sekolah


Rabu, 04 Pebruari 2026

Polres Bengkalis Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Bukit Batu