Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berulang Setubuhi Gadis dan Sebar Videonya, Nelayan Rohil Diringkus Polisi

Riauterkimi-ROHIL - Diduga cabuli anak dibawah umur dan menyebarkan video aksi mesumnya tersebut ke beberapa orang, seorang Nelayan akhirnya berhasil di ringkus Polsek Kubu Polres Rohil. Selasa 2/8/2022 Pukul 17.00 WIB.

Nelayan berinisial BS (24 tahun) alamat Kepenghuluan Pulau Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini diringkus pihak berwajib atas ulah tidak senonohnya terhadap anak perempuan yang masih berusia 18 tahun.

Tidak hanya sekali, bahkan menurut pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban, perbuatannya tersebut menurut keterangan anaknya sudah berulang kali dan berawal sejak 2020. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di wilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.

"Pelapor mengetahui kejadiannya ketika pelapor sedang berada dirumah kediamannya, lalu teman pelapor yang bernama saudari FA.( saksi) menghubungi pelapor melalui handphone dan menyuruh pelapor untuk datang ke warung milik warga yang tidak jauh dari rumah kediaman pelapor.

Sesampainya pelapor ke warung tersebut dan bertemu dengan saudari saksi, ( FA) kemudian saudari saksi tadi memberitahukan kepada pelapor bahwa anak pelapor sudah disetubuhi oleh pelaku yang bernama saudara BS, dan bahkan pelaku telah menyebarkan video persetubuhan antara pelaku dengan anak pelapor.

Mendengar hal itu kemudian pelapor pulang ke rumah dan bertanya kepada korban, namun korban hanya diam saja sambil menangis, setelah beberapa hari kemudian korban mengakui bahwa ianya telah dicabuli oleh pelaku beberapa kali sejak dari tahun 2020 dan bahkan vidio persetubuhan antara pelaku dengan korban sudah disebarkan kepada beberapa orang.

Mendengar hal tersebut kemudian pelapor merasa tidak terima, selanjutnya pelapor kembali menjumpai saudari Saksi ( FA) dan bertanya hal apa yang harus pelapor lakukan. Dan saudari saksi menyarankan pelapor untuk melapor kepada pihak kepolisian, kemudian pelapor mengajak korban dan ditemani oleh saudari saksi mendatangi kantor Polsek Kubu," jelas AKP Juliandi.

Kemudian didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau halang Bripka Saparudin, bahwa tersangka berada di Pulau Halang, kemudian Bhabinkamtibmas Pulau Halang menghubungi Kapolsek Kubu. Dan Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk Melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka ini mengakui perbuatannya, seterusnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut, " jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Barang buktinya, 1 helai baju motif batik, 1 helai baju lengan panjang warna ungu, 1 helai celana dalam warna merah muda dan 1 buah Handphone Merek Xiaomi, Untuk tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 82 Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Berhasil Ditangkap


Selasa, 09 Desember 2025

Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya


Selasa, 09 Desember 2025

Pemkab Inhil Kerjasama dengan PT. PLN NPS PLTU Tembilahan dalam Sinergi Penanggulangan Bencana


Selasa, 09 Desember 2025

NasDem Tegaskan Bupati Siak Afni Kadernya


Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Turun Lapangan, Tanam Pohon Buah Demi Lingkungan Bersih dan Hijau


Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade