Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berulang Setubuhi Gadis dan Sebar Videonya, Nelayan Rohil Diringkus Polisi

Riauterkimi-ROHIL - Diduga cabuli anak dibawah umur dan menyebarkan video aksi mesumnya tersebut ke beberapa orang, seorang Nelayan akhirnya berhasil di ringkus Polsek Kubu Polres Rohil. Selasa 2/8/2022 Pukul 17.00 WIB.

Nelayan berinisial BS (24 tahun) alamat Kepenghuluan Pulau Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini diringkus pihak berwajib atas ulah tidak senonohnya terhadap anak perempuan yang masih berusia 18 tahun.

Tidak hanya sekali, bahkan menurut pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban, perbuatannya tersebut menurut keterangan anaknya sudah berulang kali dan berawal sejak 2020. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di wilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.

"Pelapor mengetahui kejadiannya ketika pelapor sedang berada dirumah kediamannya, lalu teman pelapor yang bernama saudari FA.( saksi) menghubungi pelapor melalui handphone dan menyuruh pelapor untuk datang ke warung milik warga yang tidak jauh dari rumah kediaman pelapor.

Sesampainya pelapor ke warung tersebut dan bertemu dengan saudari saksi, ( FA) kemudian saudari saksi tadi memberitahukan kepada pelapor bahwa anak pelapor sudah disetubuhi oleh pelaku yang bernama saudara BS, dan bahkan pelaku telah menyebarkan video persetubuhan antara pelaku dengan anak pelapor.

Mendengar hal itu kemudian pelapor pulang ke rumah dan bertanya kepada korban, namun korban hanya diam saja sambil menangis, setelah beberapa hari kemudian korban mengakui bahwa ianya telah dicabuli oleh pelaku beberapa kali sejak dari tahun 2020 dan bahkan vidio persetubuhan antara pelaku dengan korban sudah disebarkan kepada beberapa orang.

Mendengar hal tersebut kemudian pelapor merasa tidak terima, selanjutnya pelapor kembali menjumpai saudari Saksi ( FA) dan bertanya hal apa yang harus pelapor lakukan. Dan saudari saksi menyarankan pelapor untuk melapor kepada pihak kepolisian, kemudian pelapor mengajak korban dan ditemani oleh saudari saksi mendatangi kantor Polsek Kubu," jelas AKP Juliandi.

Kemudian didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau halang Bripka Saparudin, bahwa tersangka berada di Pulau Halang, kemudian Bhabinkamtibmas Pulau Halang menghubungi Kapolsek Kubu. Dan Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk Melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka ini mengakui perbuatannya, seterusnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut, " jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Barang buktinya, 1 helai baju motif batik, 1 helai baju lengan panjang warna ungu, 1 helai celana dalam warna merah muda dan 1 buah Handphone Merek Xiaomi, Untuk tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 82 Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Senin, 24 Nopember 2025

BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove Peringati Hari Pohon Sedunia 2025


Senin, 24 Nopember 2025

Akibat Sopir Ngantuk, Mobil Pick Up di Kuansing Tabrak Warung Hingga Dinding Jebol


Minggu, 23 Nopember 2025

Seorang Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas


Minggu, 23 Nopember 2025

Honda Exclusive AT HEAT Show-Off Citimall Dumai Dipadati Pengunjung


Minggu, 23 Nopember 2025

Eksistensi KBB, Paguyuban Suku Banjar di Singapura Dilantik


Minggu, 23 Nopember 2025

BPBD dan Damkar Riau Minta Daerah Waspadai Ancaman Banjir dan Tanah Longsor


Minggu, 23 Nopember 2025

Ditunjuk Ketua DPC PDIP Siak, Irving Kahar: Partai Tetap Jadi Kekuatan Penyeimbang di Daerah


Minggu, 23 Nopember 2025

Warga Sampaikan Aspirasi dalam Kegiatan Minggu Kasih Polsek Ukui


Minggu, 23 Nopember 2025

Kementerian Kebudayaan Tetapkan Istana Siak Jadi Museum


Minggu, 23 Nopember 2025

Peringati Hari Guru Nasional, Bupati Inhu Ingatkan Guru Menjaga Etika dan Mendidik dengan Karakter


Minggu, 23 Nopember 2025

Satlantas Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light, Tilang 11 Kendaraan Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Resahkan Warga, Polres Inhu Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong


Minggu, 23 Nopember 2025

Komisi IV DPRD Riau Gelar RDP Bahas Finalisasi Renja PUPR PKPP Provinsi Riau 2026


Minggu, 23 Nopember 2025

PT. SRL Gelar Rapat Komite Program Desa Bebas Api bersama BPBD Inhil dan Forkomfincam Tempuling


Sabtu, 22 Nopember 2025

PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD


Sabtu, 22 Nopember 2025

Bangkai Buaya Super Jumbo di Inhil Dibawa ke Jakarta, Isi Perutnya Mengejutkan


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSPMI Kuansing Berharap Pemda Tidak Abai Putusan MK Terkait Penetapan UMK 2026


Sabtu, 22 Nopember 2025

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dan Pengurus Siap Bentuk PUK di Seluruh Kecamatan


Sabtu, 22 Nopember 2025

KAC 4 SMPIT Imam An-Nawawi Pekanbaru Bina Potensi, Rebut Prestasi


Sabtu, 22 Nopember 2025

Sekjen PDIP Siap Komunikasikan Daerah Istimewa Riau