Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Berulang Setubuhi Gadis dan Sebar Videonya, Nelayan Rohil Diringkus Polisi

Riauterkimi-ROHIL - Diduga cabuli anak dibawah umur dan menyebarkan video aksi mesumnya tersebut ke beberapa orang, seorang Nelayan akhirnya berhasil di ringkus Polsek Kubu Polres Rohil. Selasa 2/8/2022 Pukul 17.00 WIB.

Nelayan berinisial BS (24 tahun) alamat Kepenghuluan Pulau Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir ini diringkus pihak berwajib atas ulah tidak senonohnya terhadap anak perempuan yang masih berusia 18 tahun.

Tidak hanya sekali, bahkan menurut pelapor yang tidak lain adalah ibu kandung korban, perbuatannya tersebut menurut keterangan anaknya sudah berulang kali dan berawal sejak 2020. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah Umur di wilayah hukum polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu tersebut.

"Pelapor mengetahui kejadiannya ketika pelapor sedang berada dirumah kediamannya, lalu teman pelapor yang bernama saudari FA.( saksi) menghubungi pelapor melalui handphone dan menyuruh pelapor untuk datang ke warung milik warga yang tidak jauh dari rumah kediaman pelapor.

Sesampainya pelapor ke warung tersebut dan bertemu dengan saudari saksi, ( FA) kemudian saudari saksi tadi memberitahukan kepada pelapor bahwa anak pelapor sudah disetubuhi oleh pelaku yang bernama saudara BS, dan bahkan pelaku telah menyebarkan video persetubuhan antara pelaku dengan anak pelapor.

Mendengar hal itu kemudian pelapor pulang ke rumah dan bertanya kepada korban, namun korban hanya diam saja sambil menangis, setelah beberapa hari kemudian korban mengakui bahwa ianya telah dicabuli oleh pelaku beberapa kali sejak dari tahun 2020 dan bahkan vidio persetubuhan antara pelaku dengan korban sudah disebarkan kepada beberapa orang.

Mendengar hal tersebut kemudian pelapor merasa tidak terima, selanjutnya pelapor kembali menjumpai saudari Saksi ( FA) dan bertanya hal apa yang harus pelapor lakukan. Dan saudari saksi menyarankan pelapor untuk melapor kepada pihak kepolisian, kemudian pelapor mengajak korban dan ditemani oleh saudari saksi mendatangi kantor Polsek Kubu," jelas AKP Juliandi.

Kemudian didapat informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau halang Bripka Saparudin, bahwa tersangka berada di Pulau Halang, kemudian Bhabinkamtibmas Pulau Halang menghubungi Kapolsek Kubu. Dan Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk Melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan tersangka ini mengakui perbuatannya, seterusnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut, " jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.

Barang buktinya, 1 helai baju motif batik, 1 helai baju lengan panjang warna ungu, 1 helai celana dalam warna merah muda dan 1 buah Handphone Merek Xiaomi, Untuk tersangka dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 82 Jo UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

Persembahan Menyambut Nataru, Bandara SSK II Buka Penerbangan Inaugural Rute Pekanbaru Gunungsitoli


Jumat, 19 Desember 2025

Bupati Kuansing Minta Kades dan Lurah Proaktif Koordinasi dengan Kejari Lewat Program Jaksa Jaga Desa


Jumat, 19 Desember 2025

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa


Jumat, 19 Desember 2025

Lewat Jumat Curhat, Polisi di Ukui Perkuat Dialog dengan Masyarakat


Jumat, 19 Desember 2025

Polres Pelalawan Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025


Jumat, 19 Desember 2025

BRK Syariah Gelar Shalat Dhuha dan Sarapan Bersama dalam Program Tarbiyah Ruhiyah


Jumat, 19 Desember 2025

Polda Riau Bersama Pemprov Pastikan Harga, Stok, dan Distribusi Pangan Jelang Nataru


Jumat, 19 Desember 2025

Wabup Kuansing Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke 77


Jumat, 19 Desember 2025

Eddy Sugandi Tahir, Jaksa di Kejati Riau Jabat Kabag Hukum Setdakab Siak


Jumat, 19 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Tampung Aspirasi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga


Jumat, 19 Desember 2025

Pemkab Bengkalis–KKP Bersinergi, Kampung Nelayan Merah Putih Segera Dikembangkan di Pambang Pesisir


Jumat, 19 Desember 2025

Ratusan Miliar Hak Siak Ditahan dan Dipangkas Pusat, Bupati Afni Serasa Mengemis ke Menkeu


Jumat, 19 Desember 2025

Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ


Jumat, 19 Desember 2025

Pasutri Penganiaya Balita di Kuansing Divonis 19 dan 5 Tahun Penjara


Jumat, 19 Desember 2025

Direksi Pertamina Drilling Salurkan Bantuan Untuk Dapur Umum Lubuk Minturun


Jumat, 19 Desember 2025

OJK Riau Dorong Akses Keuangan Yang Setara Bagi Penyandang Disabilitas


Jumat, 19 Desember 2025

Hormati Langkah KPK, Bupati Inhu Sebut Penggeledahan Kantornya Terkait Wahid


Kamis, 18 Desember 2025

Refleksi dan Outlook Politik 2025: BKSAP DPR RI Angkat Sejumlah Isu sebagai Diplomasi Parlemen


Kamis, 18 Desember 2025

4 Jam Geledah Kantor Bupati Inhu, KPK Bawa Berkas 1 Koper Besar dan 1 Koper Sedang


Kamis, 18 Desember 2025

Polres Pelalawan dan Pemda Sidak Pasar Jelang Nataru