Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Dihadang Aksi Demo, PN Siak Gagal Eksekusi dan Konstatering Lahan Warga di Dayun

Riauterkini-SIAK - Konstatering dan Eksekusi lahan milik warga di PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang rencana dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak tidak berhasil dilakukan.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan mahasiswa melakukan penolakan dan pemblokiran jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, Rabu (3/8/22). Massa menolak konstatering dan eksekusi lahan yang dilakukan PN Siak.

"Karena instruksi dari kepolisian, maka kami sampaikan eksekusi hari ini kita tunda, mengingat faktor keamanan, karena tadi sempat terjadi bentrokan massa di lokasi," kata Humas PN Siak Mega Mahardika, didampingi panitera Sumirno.

Pihak PN Siak kata Mega, menghargai keputusan pihak Polres Siak untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut, dan kedepan pihaknya menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian kapan waktu eksekusi dilakukan kembali.

"Kita menunggu koordinasi dengan kepolisian, kapan pihak kepolisian siap untuk melakukan pengamanan," kata Mega.

Mega mengatakan, saat di lokasi pihak PN Siak sudah menurunkan juru sita, panitera dan dua orang saksi.

"Sesuai dengan SK ketua (PN Siak), sudah ada yang ditunjuk yakni panitera, juru sita dan dua orang saksi," kata Mega.

Mega mengatakan rencananya, pihaknya akan melakukan dua agenda, yakni setelah dilakukan konstatering kemudian dilanjutkan dengan eksekusi.

Saat melakukan rencana eksekusi, pihak PN Siak tidak menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami ada kerjasama dengan juru ukur lisensi, karena ini tidak menyangkut sertifikat, ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan jadi kami bekerja sama dengan juru ukur berlisensi," katanya.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa melakukan demonstrasi dan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, karena menolak surat eksekusi dan konstatering Pengadilan Negeri Siak.

Warga membakar ban di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas, polisi tampak berusaha untuk menghadang, sehingga terjadi aksi tolak menolak antara massa dengan polisi.

Aksi demonstrasi itu disebabkan Pengadilan Negeri Siak ingin melakukan konstatering dan eksekusi lahan milik masyarakat seluas 1.300 hektare, yang berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami menolak eksekusi ini, kami akan perjuangkan sampai mati, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika mengeksekusi lahan milik kami," kata kuasa hukum masyarakat, Sunardi.

Sunardi mengatakan, eksekusi itu dinilai tidak tepat sasaran, karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat, karena dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam aksi tersebut, terjadi aksi dorong mendorong antara pihak keamanan dengan massa, sehingga menyebabkan ada dari massa yang terluka, terlihat ada salah seorang massa yang terkena luka bakar, karena terjatuh di ban yang dibakar massa akibat dorong mendorong.

"Saya didorong bang, sehingga saya terjatuh," kata salah seorang demonstran Iskandar.

Badan tegap Iskandar tidak mampu menahan dorongan, baik dari pihak kepolisian maupun massa. Sehingga Iskandar terjatuh tepat di ban yang terbakar, akibat kejadian itu kulit Iskandar melepuh akibat luka bakar tersebut, ia juga tampak meringis kesakitan.

Selain Iskandar, terlihat juga 3 orang dari demontran cedera dalam aksi tersebut.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Berita Lainnya

Selasa, 08 September 2026

Lewat Pengeras Suara, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla


Selasa, 08 September 2026

Jalan Transmigrasi Giri Sako Segera Diaspal, Plt Bupati Kuansing Sebut Sudah Diajukan ke Kementerian Transmigrasi


Senin, 07 September 2026

Nyaris Timbulkan Keracunan, Korcam di Inhu Tegur SPPG Sajikan MBG Basi


Senin, 07 September 2026

Danamon Raih Penghargaan Pembiayaan Otomotif Terbaik di Indonesia


Senin, 07 September 2026

RSUD Indrasari Rengat Inhu Segera Buka Kembali Ruang Perawatan VIP


Senin, 07 September 2026

Karhutla di Sungai Beringin Kembali Menyala, Luasan Terbakar Capai 15 Hektar


Senin, 07 September 2026

Gunakan Pengeras Suara, Polisi Imbau Jaga Kamtibmas dan Peduli Lingkungan


Senin, 07 September 2026

Harpelnas, PLN UP3 Rengat Resmikan SPKLU Bank Mandiri Kota Rengat Inhu


Senin, 07 September 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Batang Tuaka Ikuti Sholat Istisqa


Senin, 07 September 2026

Pemprov Riau Minta Solusi Adil Terkait Pembatasan Truk CPO Tol Pekanbaru-Dumai


Senin, 07 September 2026

Riau Melangkah Maju Terapkan Standar Pasar Karbon Hutan Berintegritas Tinggi Pertama di Indonesia


Senin, 07 September 2026

Penerbang Tempur F-16 Lanud Rsn Laksanakan Misi Ganda Latihan dan Pemantauan Karhutla


Senin, 07 September 2026

PTPN IV Regional III Bantu Satgas Tanggulangi Karhutla Riau di Tiga Kabupaten


Senin, 07 September 2026

Bak Sampan Cangkuk Tak Punya Mental Bertanding, Golkar Siak Butuh Penyegaran


Senin, 07 September 2026

Terus Bertambah, Kasus Karhutla Riau Capai 45 Perkara dengan 49 Tersangka


Senin, 07 September 2026

Buronan Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Dibekuk di Sumut


Senin, 07 September 2026

Kabut Asap, Dinkes Bengkalis Imbau Warga Waspadai Bahaya ISPA


Senin, 07 September 2026

UAS dan Ribuan Warga Inhu Doakan Presiden Prabowo dalam Tabligh Akbar di Rengat


Senin, 07 September 2026

9 Terluka, Bentrok Rebutan 80 Hektar Lahan di Sentajo Raya, Kuansing


Senin, 07 September 2026

Kebakaran Lahan 37 Hektar Dekat Taman Nasional Zamrud Terungkap, Polisi Bekuk 4 Tersangka di Siak