Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dihadang Aksi Demo, PN Siak Gagal Eksekusi dan Konstatering Lahan Warga di Dayun

Riauterkini-SIAK - Konstatering dan Eksekusi lahan milik warga di PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang rencana dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak tidak berhasil dilakukan.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan mahasiswa melakukan penolakan dan pemblokiran jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, Rabu (3/8/22). Massa menolak konstatering dan eksekusi lahan yang dilakukan PN Siak.

"Karena instruksi dari kepolisian, maka kami sampaikan eksekusi hari ini kita tunda, mengingat faktor keamanan, karena tadi sempat terjadi bentrokan massa di lokasi," kata Humas PN Siak Mega Mahardika, didampingi panitera Sumirno.

Pihak PN Siak kata Mega, menghargai keputusan pihak Polres Siak untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut, dan kedepan pihaknya menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian kapan waktu eksekusi dilakukan kembali.

"Kita menunggu koordinasi dengan kepolisian, kapan pihak kepolisian siap untuk melakukan pengamanan," kata Mega.

Mega mengatakan, saat di lokasi pihak PN Siak sudah menurunkan juru sita, panitera dan dua orang saksi.

"Sesuai dengan SK ketua (PN Siak), sudah ada yang ditunjuk yakni panitera, juru sita dan dua orang saksi," kata Mega.

Mega mengatakan rencananya, pihaknya akan melakukan dua agenda, yakni setelah dilakukan konstatering kemudian dilanjutkan dengan eksekusi.

Saat melakukan rencana eksekusi, pihak PN Siak tidak menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami ada kerjasama dengan juru ukur lisensi, karena ini tidak menyangkut sertifikat, ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan jadi kami bekerja sama dengan juru ukur berlisensi," katanya.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa melakukan demonstrasi dan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, karena menolak surat eksekusi dan konstatering Pengadilan Negeri Siak.

Warga membakar ban di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas, polisi tampak berusaha untuk menghadang, sehingga terjadi aksi tolak menolak antara massa dengan polisi.

Aksi demonstrasi itu disebabkan Pengadilan Negeri Siak ingin melakukan konstatering dan eksekusi lahan milik masyarakat seluas 1.300 hektare, yang berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami menolak eksekusi ini, kami akan perjuangkan sampai mati, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika mengeksekusi lahan milik kami," kata kuasa hukum masyarakat, Sunardi.

Sunardi mengatakan, eksekusi itu dinilai tidak tepat sasaran, karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat, karena dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam aksi tersebut, terjadi aksi dorong mendorong antara pihak keamanan dengan massa, sehingga menyebabkan ada dari massa yang terluka, terlihat ada salah seorang massa yang terkena luka bakar, karena terjatuh di ban yang dibakar massa akibat dorong mendorong.

"Saya didorong bang, sehingga saya terjatuh," kata salah seorang demonstran Iskandar.

Badan tegap Iskandar tidak mampu menahan dorongan, baik dari pihak kepolisian maupun massa. Sehingga Iskandar terjatuh tepat di ban yang terbakar, akibat kejadian itu kulit Iskandar melepuh akibat luka bakar tersebut, ia juga tampak meringis kesakitan.

Selain Iskandar, terlihat juga 3 orang dari demontran cedera dalam aksi tersebut.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Kamis, 08 Januari 2026

Dilaporkan Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis, ABK Ditemukan Meninggal Dunia


Kamis, 08 Januari 2026

Polemik Yayasan Raja Ali Haji, Gubri Diminta Turun Tangan


Kamis, 08 Januari 2026

Inpres 2025 Wujudkan Jalan Koto Damai-Suka Menanti Mulus, Warga Berterima Kasih pada Syahrul Aidi


Kamis, 08 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas


Kamis, 08 Januari 2026

Lolos Administrasi, Delapan ASN Ikuti Lelang Lima Jabatan Kepala Dinas Pemkab Bengkalis


Kamis, 08 Januari 2026

Regional Management PTPN IV Regional III Perkuat Konsolidasi Optimalisasi Produksi Tahun 2026


Rabu, 07 Januari 2026

GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati


Rabu, 07 Januari 2026

Divonis 15 Tahun Penjara, Pemberhentian Elvis Ardi sebagai ASN Diproses BKPP Kuansing


Rabu, 07 Januari 2026

Pesawat Tempur Hawk 109/209 Dipiindahkan ke Lanud Pontianak


Rabu, 07 Januari 2026

UIR dan Pinbas MUI Riau Gencarkan Literasi Halal di Kepenuhan, Rohul


Rabu, 07 Januari 2026

Tuntut Keadilan Kesejahteraan, Hakim Ad Hoc se Indonesia Serukan Mogok Sidang


Rabu, 07 Januari 2026

New CRETA Alpha Mengaspal, Hyundai Perkuat Posisi Segmen SUV-B di Indonesia


Rabu, 07 Januari 2026

Apjetel Riau: Tak Cuma Rusak Estetika, Kabel dan Tiang Fiber Optik Liar juga Makan Korban


Rabu, 07 Januari 2026

Timgkatkan PAD, Plt Gubri Soroti Anomali Penerimaan BBNKB, Pajak BBM Hingga Galian C


Rabu, 07 Januari 2026

Antisipasi Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Ukui Sambangi Objek Vital


Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme