Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dihadang Aksi Demo, PN Siak Gagal Eksekusi dan Konstatering Lahan Warga di Dayun

Riauterkini-SIAK - Konstatering dan Eksekusi lahan milik warga di PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang rencana dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak tidak berhasil dilakukan.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan mahasiswa melakukan penolakan dan pemblokiran jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, Rabu (3/8/22). Massa menolak konstatering dan eksekusi lahan yang dilakukan PN Siak.

"Karena instruksi dari kepolisian, maka kami sampaikan eksekusi hari ini kita tunda, mengingat faktor keamanan, karena tadi sempat terjadi bentrokan massa di lokasi," kata Humas PN Siak Mega Mahardika, didampingi panitera Sumirno.

Pihak PN Siak kata Mega, menghargai keputusan pihak Polres Siak untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut, dan kedepan pihaknya menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian kapan waktu eksekusi dilakukan kembali.

"Kita menunggu koordinasi dengan kepolisian, kapan pihak kepolisian siap untuk melakukan pengamanan," kata Mega.

Mega mengatakan, saat di lokasi pihak PN Siak sudah menurunkan juru sita, panitera dan dua orang saksi.

"Sesuai dengan SK ketua (PN Siak), sudah ada yang ditunjuk yakni panitera, juru sita dan dua orang saksi," kata Mega.

Mega mengatakan rencananya, pihaknya akan melakukan dua agenda, yakni setelah dilakukan konstatering kemudian dilanjutkan dengan eksekusi.

Saat melakukan rencana eksekusi, pihak PN Siak tidak menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami ada kerjasama dengan juru ukur lisensi, karena ini tidak menyangkut sertifikat, ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan jadi kami bekerja sama dengan juru ukur berlisensi," katanya.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa melakukan demonstrasi dan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, karena menolak surat eksekusi dan konstatering Pengadilan Negeri Siak.

Warga membakar ban di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas, polisi tampak berusaha untuk menghadang, sehingga terjadi aksi tolak menolak antara massa dengan polisi.

Aksi demonstrasi itu disebabkan Pengadilan Negeri Siak ingin melakukan konstatering dan eksekusi lahan milik masyarakat seluas 1.300 hektare, yang berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami menolak eksekusi ini, kami akan perjuangkan sampai mati, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika mengeksekusi lahan milik kami," kata kuasa hukum masyarakat, Sunardi.

Sunardi mengatakan, eksekusi itu dinilai tidak tepat sasaran, karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat, karena dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam aksi tersebut, terjadi aksi dorong mendorong antara pihak keamanan dengan massa, sehingga menyebabkan ada dari massa yang terluka, terlihat ada salah seorang massa yang terkena luka bakar, karena terjatuh di ban yang dibakar massa akibat dorong mendorong.

"Saya didorong bang, sehingga saya terjatuh," kata salah seorang demonstran Iskandar.

Badan tegap Iskandar tidak mampu menahan dorongan, baik dari pihak kepolisian maupun massa. Sehingga Iskandar terjatuh tepat di ban yang terbakar, akibat kejadian itu kulit Iskandar melepuh akibat luka bakar tersebut, ia juga tampak meringis kesakitan.

Selain Iskandar, terlihat juga 3 orang dari demontran cedera dalam aksi tersebut.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Jumat, 31 Juli 2026

Kominfo Kuansing Gelar Yasinan dan Doa Bersama


Jumat, 31 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Sosialisasi Karhutla, Warga Diingatkan Jangan Bakar Lahan


Kamis, 30 Juli 2026

KJUD Sumber Rejeki Jadi Penerima Perdana Dana PSR di Inhu


Kamis, 30 Juli 2026

Sebut Mangrove Inhil Rusak Parah, Kapolda Riau Instruksikan Tindak Tegas Pelakunya


Kamis, 30 Juli 2026

Pacu Jalur Nasional 2026 Direncanakan Dibuka Menteri Sosial


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Kuansing Lantik Muradi sebagai Pj Sekda


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerintah dan PBB Perkuat Komitmen Berantas Perdagangan Orang di Era Digital


Kamis, 30 Juli 2026

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polisi Monitoring Lahan Semangka dan Melon Warga di Air Emas


Kamis, 30 Juli 2026

Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari


Kamis, 30 Juli 2026

Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura


Kamis, 30 Juli 2026

CSR Pendidikan Berkelanjutan, PT Musim Mas Dukung Semangat Belajar 480 Siswa SD


Kamis, 30 Juli 2026

Warga Pulau Muda Gelar Aksi di PT THIP, Tuntut Realisasi Kewajiban Perusahaan


Kamis, 30 Juli 2026

Pemerasan Anggaran UPT Dinas PUPR, Dua Bawahan Gubri Non Aktif Juga Dihukum 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis


Kamis, 30 Juli 2026

Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka


Kamis, 30 Juli 2026

Divonis 2 Tahun, Wahid Banding dan JPU Pikir-pikir


Kamis, 30 Juli 2026

Korupsi Modus Pemerasan, Gubri Nonaktif Divonis 2 Tahun Penjara


Kamis, 30 Juli 2026

Temui Gubernur Mahyeldi, PTPN IV PalmCo Selaraskan Operasional Perusahaan dengan Pembangunan Daerah


Kamis, 30 Juli 2026

Istri dan Keluarga Hadir, Gubri Nonaktif Jalani Sidang Putusan


Kamis, 30 Juli 2026

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Intensifkan Pengamanan Bank dan Objek Vital, Cegah Aksi C3