Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Dihadang Aksi Demo, PN Siak Gagal Eksekusi dan Konstatering Lahan Warga di Dayun

Riauterkini-SIAK - Konstatering dan Eksekusi lahan milik warga di PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang rencana dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak tidak berhasil dilakukan.

Massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat, bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan mahasiswa melakukan penolakan dan pemblokiran jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, Rabu (3/8/22). Massa menolak konstatering dan eksekusi lahan yang dilakukan PN Siak.

"Karena instruksi dari kepolisian, maka kami sampaikan eksekusi hari ini kita tunda, mengingat faktor keamanan, karena tadi sempat terjadi bentrokan massa di lokasi," kata Humas PN Siak Mega Mahardika, didampingi panitera Sumirno.

Pihak PN Siak kata Mega, menghargai keputusan pihak Polres Siak untuk meminta penundaan eksekusi lahan tersebut, dan kedepan pihaknya menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian kapan waktu eksekusi dilakukan kembali.

"Kita menunggu koordinasi dengan kepolisian, kapan pihak kepolisian siap untuk melakukan pengamanan," kata Mega.

Mega mengatakan, saat di lokasi pihak PN Siak sudah menurunkan juru sita, panitera dan dua orang saksi.

"Sesuai dengan SK ketua (PN Siak), sudah ada yang ditunjuk yakni panitera, juru sita dan dua orang saksi," kata Mega.

Mega mengatakan rencananya, pihaknya akan melakukan dua agenda, yakni setelah dilakukan konstatering kemudian dilanjutkan dengan eksekusi.

Saat melakukan rencana eksekusi, pihak PN Siak tidak menghadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Kami ada kerjasama dengan juru ukur lisensi, karena ini tidak menyangkut sertifikat, ini berdasarkan SK Menteri Kehutanan jadi kami bekerja sama dengan juru ukur berlisensi," katanya.

Sebagaimana diketahui, ratusan massa melakukan demonstrasi dan memblokir jalan lintas Siak-Dayun tepatnya di KM 8, karena menolak surat eksekusi dan konstatering Pengadilan Negeri Siak.

Warga membakar ban di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas, polisi tampak berusaha untuk menghadang, sehingga terjadi aksi tolak menolak antara massa dengan polisi.

Aksi demonstrasi itu disebabkan Pengadilan Negeri Siak ingin melakukan konstatering dan eksekusi lahan milik masyarakat seluas 1.300 hektare, yang berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Agung atas gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Kami menolak eksekusi ini, kami akan perjuangkan sampai mati, karena Pengadilan Negeri salah sasaran jika mengeksekusi lahan milik kami," kata kuasa hukum masyarakat, Sunardi.

Sunardi mengatakan, eksekusi itu dinilai tidak tepat sasaran, karena sejauh ini lahan tersebut sah milik masyarakat, karena dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dalam aksi tersebut, terjadi aksi dorong mendorong antara pihak keamanan dengan massa, sehingga menyebabkan ada dari massa yang terluka, terlihat ada salah seorang massa yang terkena luka bakar, karena terjatuh di ban yang dibakar massa akibat dorong mendorong.

"Saya didorong bang, sehingga saya terjatuh," kata salah seorang demonstran Iskandar.

Badan tegap Iskandar tidak mampu menahan dorongan, baik dari pihak kepolisian maupun massa. Sehingga Iskandar terjatuh tepat di ban yang terbakar, akibat kejadian itu kulit Iskandar melepuh akibat luka bakar tersebut, ia juga tampak meringis kesakitan.

Selain Iskandar, terlihat juga 3 orang dari demontran cedera dalam aksi tersebut.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!