Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kampus Unilak Buka Jalur Mandiri Gelombang Tiga Hingga 19 Agustus 2022

Riauterkini - PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru masih menerima penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri gelombang tiga hingga 19 Agustus 2022.

Proses pendaftaran mahasiswa baru ini dapat dilakukan secara online di www.unilak.ac.id atau https://unilak.ac.id/page/detail/daftar-jalur-pmb maupun langsung datang ke gedung Rektorat lantai II ruang pendaftaran, dan membayar uang pendaftaran Rp 300.000

Kepala Bagian Media Promosi Unilak M Revnu Ohara MIkom mengatakan, saat ini bagi masyarakat yang ingin kuliah dapat memilihi 23 Prodi S1 dan 3 Prodi S2 di Unilak. Jadi selain penerimaan mahasiswa baru untuk S1 saat ini Unilak tengah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk S2.

Prosesnya sangat mudah, pendaftan online bisa dilakukan 24 jam, bisa menggunakan handphone, laptop dll. Untuk pendaftaran luring/atau langsung datang ke Unilak jadwalnya hari Senin-Jumat jam  8 pagi sampai jam 4 sore, dan khusus hari Sabtu dari jam 8.30 pagi-3 sore.

Tahun ini calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di Unilak dapat memilih 23 Prodi S1 yaitu, Prodi Administrasi Publik, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Hukum, Ilmu Perpustakaan, Sastra Daerah/Melayu, Sastra Inggis, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Bisnis Digital. Kemudian Prodi Pendidikan Biologi, Pendididkan Bahasa Inggris, PG PAUD, Pendidikan Khusus, Pendididikan Vokasi Otomotif, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Aristektur, Desain Interior, Kehutanan, Agrobisnis, dan Agroteknologi.

Sementara jenjang S2 di Sekolah Pascasarjana yaitu Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum dan Magister Imu Lingkungan.

"Seluruh Prodi telah terakreditasi A, B dan Baik sekali, jadi pendaftaran dapat memilih prodi yang sesuai minat dan bakat, tak hanya itu, para pendaftar dapat juga memilih kelas Reguler A atau Reguler B. Bagi pendaftar yang sedang bekerja dan ingin kuliah/meraih sarjana sangat cocok untuk memutuskan kuliah di Unilak, karena ribuan orang yang sedang bekerja dan sambil kuliah dapat menyelesaikan studinya di Unilak dengan meraih sarjana," ujar M Revnu.

Ditambahkanya untuk persyaratan pendaftaran yaitu foto kopi ijazah/(surat keterangan lulus khusus tamatan SLTA 2022), foto kopi transkrip nilai, foto kopi KTP dan KK, dan file pas foto. Kemudian dokumen diuplod di link pendataran dan pendaftar akan virtual acount untk melakukan pembayaran uang pendaftaran.

"Proses pembayaran mudah dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, mobile banking, sevima pay, dll. persis seperti belanjar online,mudah," Selasa (2/8/22).

Untuk informasi terkait penerimaan mahasiswa baru dapat menghubungi di nomor 0853-49494-909 dan 0853-49494-919 atau bisa mengirimkan pesan ke sosial media Unilak Instagram @infounilak, facebook di laman universitas lancang kuning, tiktok @infounilak.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Rabu, 29 April 2026

Bersaksi di Sidang, Sekretaris Dinas PUPR Riau Sebut Pengumpulan Uang Bukan Perintah Gubri Nonaktif


Rabu, 29 April 2026

Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan


Rabu, 29 April 2026

Berbobot 1.000 Kg, Sapi Brangus Milik Peternak Inhil Masuk Radar Bantuan Presiden


Rabu, 29 April 2026

Kobaran Karhutla di Bangsal Aceh Dumai Berhasil Dijinakkan


Rabu, 29 April 2026

Polda Riau Raih Penghargaan Nasional sebagai Pengelola Anggaran Terbaik Kategori Pagu Sedang


Rabu, 29 April 2026

Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil


Rabu, 29 April 2026

Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan


Rabu, 29 April 2026

May Day 2026: KSBSI Riau Soroti Pelanggaran Upah hingga PHK Sepihak di Perusahaan


Rabu, 29 April 2026

Januari-April, Polres Inhil Amankan 79 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba


Rabu, 29 April 2026

Matangkan Persiapan MTQ, Disbudpar Kuansing Koordinasi dengan Polda Riau


Rabu, 29 April 2026

Beraksi Sembilan TKP, Polres Dumai Bekuk Residivis Spesialis Jambret


Rabu, 29 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pelabuhan Roro Rupat Bengkalis


Rabu, 29 April 2026

Green Policing, Polisi Tanam Pohon di Ukui Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Pastikan Kelayakan Bangunan, Irutum Itdam XIX/TT Tinjau KDKMP di Inhil


Rabu, 29 April 2026

Sekda Kuansing Buka Lomba Senam Peringatan Hardiknas


Rabu, 29 April 2026

Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026, Wahyu Trinanda Puteri Butuh Dukungan Pemkab Pelalawan


Rabu, 29 April 2026

Petugas Lapas Bengkalis Sisir Blok Hunian Warga Binaan


Rabu, 29 April 2026

Tambah Wawasan Jurnalis, Tanoto Foundation Gelar Journalist Capacity Building di Pekanbaru


Rabu, 29 April 2026

Kolaborasi Polisi dan TNI Respon Laporan Warga Soal PETI, 12 Rakit Dimusnahkan


Rabu, 29 April 2026

Pemuda di Rupat Utara Ditangkap, Polisi Amankan Perusak Saraf 0,21 Gram