Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kampus Unilak Buka Jalur Mandiri Gelombang Tiga Hingga 19 Agustus 2022

Riauterkini - PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru masih menerima penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri gelombang tiga hingga 19 Agustus 2022.

Proses pendaftaran mahasiswa baru ini dapat dilakukan secara online di www.unilak.ac.id atau https://unilak.ac.id/page/detail/daftar-jalur-pmb maupun langsung datang ke gedung Rektorat lantai II ruang pendaftaran, dan membayar uang pendaftaran Rp 300.000

Kepala Bagian Media Promosi Unilak M Revnu Ohara MIkom mengatakan, saat ini bagi masyarakat yang ingin kuliah dapat memilihi 23 Prodi S1 dan 3 Prodi S2 di Unilak. Jadi selain penerimaan mahasiswa baru untuk S1 saat ini Unilak tengah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk S2.

Prosesnya sangat mudah, pendaftan online bisa dilakukan 24 jam, bisa menggunakan handphone, laptop dll. Untuk pendaftaran luring/atau langsung datang ke Unilak jadwalnya hari Senin-Jumat jam  8 pagi sampai jam 4 sore, dan khusus hari Sabtu dari jam 8.30 pagi-3 sore.

Tahun ini calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di Unilak dapat memilih 23 Prodi S1 yaitu, Prodi Administrasi Publik, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Hukum, Ilmu Perpustakaan, Sastra Daerah/Melayu, Sastra Inggis, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Bisnis Digital. Kemudian Prodi Pendidikan Biologi, Pendididkan Bahasa Inggris, PG PAUD, Pendidikan Khusus, Pendididikan Vokasi Otomotif, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Aristektur, Desain Interior, Kehutanan, Agrobisnis, dan Agroteknologi.

Sementara jenjang S2 di Sekolah Pascasarjana yaitu Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum dan Magister Imu Lingkungan.

"Seluruh Prodi telah terakreditasi A, B dan Baik sekali, jadi pendaftaran dapat memilih prodi yang sesuai minat dan bakat, tak hanya itu, para pendaftar dapat juga memilih kelas Reguler A atau Reguler B. Bagi pendaftar yang sedang bekerja dan ingin kuliah/meraih sarjana sangat cocok untuk memutuskan kuliah di Unilak, karena ribuan orang yang sedang bekerja dan sambil kuliah dapat menyelesaikan studinya di Unilak dengan meraih sarjana," ujar M Revnu.

Ditambahkanya untuk persyaratan pendaftaran yaitu foto kopi ijazah/(surat keterangan lulus khusus tamatan SLTA 2022), foto kopi transkrip nilai, foto kopi KTP dan KK, dan file pas foto. Kemudian dokumen diuplod di link pendataran dan pendaftar akan virtual acount untk melakukan pembayaran uang pendaftaran.

"Proses pembayaran mudah dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, mobile banking, sevima pay, dll. persis seperti belanjar online,mudah," Selasa (2/8/22).

Untuk informasi terkait penerimaan mahasiswa baru dapat menghubungi di nomor 0853-49494-909 dan 0853-49494-919 atau bisa mengirimkan pesan ke sosial media Unilak Instagram @infounilak, facebook di laman universitas lancang kuning, tiktok @infounilak.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Kali Mangkir Rapat DPRD Siak, Sabar Sinaga Semprot PT TKWL: Suruh Tukang Sapu Kalian Datang Ke Sini!


Senin, 18 Mei 2026

Revitalisasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Dumai Lantik Duta Anti Narkoba


Senin, 18 Mei 2026

Perdana Tempati Lokasi Dagangan Baru, Ratusan Pedagang Pasar Subuh Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Inhil


Senin, 18 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Rupat Utara Ditangkap Polisi


Senin, 18 Mei 2026

BPK Kembali Temukan SPPD Fiktif, Plt Gubri Segera Mutasi Semua ASN Setwan