Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kampus Unilak Buka Jalur Mandiri Gelombang Tiga Hingga 19 Agustus 2022

Riauterkini - PEKANBARU - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru masih menerima penerimaan mahasiswa baru pada jalur mandiri gelombang tiga hingga 19 Agustus 2022.

Proses pendaftaran mahasiswa baru ini dapat dilakukan secara online di www.unilak.ac.id atau https://unilak.ac.id/page/detail/daftar-jalur-pmb maupun langsung datang ke gedung Rektorat lantai II ruang pendaftaran, dan membayar uang pendaftaran Rp 300.000

Kepala Bagian Media Promosi Unilak M Revnu Ohara MIkom mengatakan, saat ini bagi masyarakat yang ingin kuliah dapat memilihi 23 Prodi S1 dan 3 Prodi S2 di Unilak. Jadi selain penerimaan mahasiswa baru untuk S1 saat ini Unilak tengah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk S2.

Prosesnya sangat mudah, pendaftan online bisa dilakukan 24 jam, bisa menggunakan handphone, laptop dll. Untuk pendaftaran luring/atau langsung datang ke Unilak jadwalnya hari Senin-Jumat jam  8 pagi sampai jam 4 sore, dan khusus hari Sabtu dari jam 8.30 pagi-3 sore.

Tahun ini calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di Unilak dapat memilih 23 Prodi S1 yaitu, Prodi Administrasi Publik, Manajemen, Akuntansi, Ilmu Hukum, Ilmu Perpustakaan, Sastra Daerah/Melayu, Sastra Inggis, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Bisnis Digital. Kemudian Prodi Pendidikan Biologi, Pendididkan Bahasa Inggris, PG PAUD, Pendidikan Khusus, Pendididikan Vokasi Otomotif, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Aristektur, Desain Interior, Kehutanan, Agrobisnis, dan Agroteknologi.

Sementara jenjang S2 di Sekolah Pascasarjana yaitu Prodi Magister Manajemen, Magister Ilmu Hukum dan Magister Imu Lingkungan.

"Seluruh Prodi telah terakreditasi A, B dan Baik sekali, jadi pendaftaran dapat memilih prodi yang sesuai minat dan bakat, tak hanya itu, para pendaftar dapat juga memilih kelas Reguler A atau Reguler B. Bagi pendaftar yang sedang bekerja dan ingin kuliah/meraih sarjana sangat cocok untuk memutuskan kuliah di Unilak, karena ribuan orang yang sedang bekerja dan sambil kuliah dapat menyelesaikan studinya di Unilak dengan meraih sarjana," ujar M Revnu.

Ditambahkanya untuk persyaratan pendaftaran yaitu foto kopi ijazah/(surat keterangan lulus khusus tamatan SLTA 2022), foto kopi transkrip nilai, foto kopi KTP dan KK, dan file pas foto. Kemudian dokumen diuplod di link pendataran dan pendaftar akan virtual acount untk melakukan pembayaran uang pendaftaran.

"Proses pembayaran mudah dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, mobile banking, sevima pay, dll. persis seperti belanjar online,mudah," Selasa (2/8/22).

Untuk informasi terkait penerimaan mahasiswa baru dapat menghubungi di nomor 0853-49494-909 dan 0853-49494-919 atau bisa mengirimkan pesan ke sosial media Unilak Instagram @infounilak, facebook di laman universitas lancang kuning, tiktok @infounilak.***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

PT SPR Harusnya Kedepankan Azas Keterbukaan, Bukan Tertutup


Kamis, 22 Januari 2026

Usai Gagal Audit Ulang PT SPR, Plt Kepala Inspektorat Riau Dicopot


Kamis, 22 Januari 2026

Polsek Tempuling, Inhil Tangkap Maling di Kebun Sawit


Kamis, 22 Januari 2026

345 Mahasiswa Umri Terima Beasiswa 2026 Dari Pemprov Riau, Rektor Ingatkan Pentingnya Pengembangan Soft Skill


Kamis, 22 Januari 2026

Nasib Ida Yulita Sebagai Dirut PT SPR Diujung Tanduk


Kamis, 22 Januari 2026

Diduga Dipicu Bocor Tabung Gas, Toko Pancing di Siak Hangus Terbakar


Kamis, 22 Januari 2026

Kembali Oknum ASN Pemkab Inhu Ditangkap Akibat Narkoba


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Tangkap Warga Kuala Semundam Pelalawan dengan 20 Paket Sabu Seberat 41 Gram


Kamis, 22 Januari 2026

Polisi Bongkar Pesta Narkoba di Penginapan Baliview Pekanbaru, Delapan Orang Diamankan


Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar