Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bawaslu Bengkalis Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

Riauterkini-BENGKALIS- Dalam rangka memantau penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Bengkalis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para pemantau Pemilu untuk segera mendaftar. Pendaftaran itu sendiri dapat dilakukan langsung ke Bawaslu Bengkalis sejak sebelum tahapan Pemilu hingga 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Terkait dibukanya kesempatan bagi lembaga pemantau Pemilu untuk berpartisipasi dalam pemantauan Pemilu, sebagaimana ditegaskan Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, (4/8/22).

Menurutnya, sesuai amanah undang-undang jika lembaga-lembaga pemantau Pemilu sangat diperlukan bagi memantau penyelenggaraan Pemilu berjalan sesuai asas Pemilu, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Kita menghimbau bagi lembaga-lembaga maupun organisasi pemantau Pemilu yang memiliki syarat sebagai pemantau Pemilu agar dapat mendaftarkan diri di Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Sesuai aturan dan mekanisme, lanjut Usman, terkait penerimaan atau pendaftaran calon lembaga pemantau Pemilu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan penelitian administrasi berkas-berkas persyaratan. Selanjutnya Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan menerbitkan sertifikat akreditasi bagi pemantau Pemilu yang memenuhi syarat.

“Secara umum, persyaratan bagi setiap lembaga untuk menjadi pemantau Pemilu tahun 2024 adalah lembaga tersebut mesti berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, terakreditasi dari Bawaslu sesuai cakupan wilayah pemantauannya,” terang Usman lagi.

Mengenai lembaga pemantau Pemilu 2024, Usman menyebutkan jika sejauh ini lembaga-lembaga yang sudah berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Bawaslu RI maupun Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota terkait keinginannya untuk menjadi lembaga pemantau Pemilu sebanyak 129 lembaga. Dari jumlah itu terdapat 15 lembaga telah mendaftarkan diri sebagai pemantau Pemilu, dengan rincian 4 lembaga telah terakreditasi di Bawaslu RI dan 1 lembaga terakreditasi di tingkat provinsi atau daerah.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang diselenggarakan Bawaslu RI mengenai pedoman teknis pendaftaran dan akreditasi serta pemantauan Pemiu tahun 2024, lembaga pemantau Pemilu yang telah terakreditasi di Bawaslu RI antara ada empat lembaga, yakni JPPR, LAKI, Pemuda Muslim, dan PB PMII. Hingga sejauh ini, Bawaslu masih terus mendorong bagi lembaga-lembaga maupun organisasi yang ada untuk menjadi bagian demokrasi sebagai pemantau Pemilu,” pungkas Usman yang juga Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis ini.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat