Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ketua IKM Pelalawan Bantah Gabung dan Akan Nyaleg di PPP

Riauterkini- PELALAWAN- Ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kabupaten Pelalawan Rezinel membantah dirinya bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan mendeklarasikan diri maju sebagai Bacaleg di partai tersebut untuk DPRD Provinsi Riau Dapil Pelalawan-Siak, sebagaimana yang diberitakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

Setelah viral dirinya disebut sebut akan mencalonkan diri sebagai bacaleg di PPP, menciptakan perdebatan serta perbincangan alot di internal IKM. Pasalnya sebagian pengurus IKM menilai hal itu belum pernah dimusyawarahkan di internal IKM Sendiri.

Menindak lanjuti hal tersebut beberapa orang pengurus IKM Pelalawan menggelar rapat sekaligus meminta penjelasan dan klarifikasi dari ketua IKM terkait pernyataannya di media yang sempat membuat heboh pengurus dan warga IKM Pelalawan.

Rapat yang digelar di sekretariat IKM Pelalawan pada, Selasa malam (02/07/2022) dihadiri oleh beberapa orang pengurus, penasehat serta pembina IKM Pelalawan. Dalam keterangannya, ketua IKM Pelalawan Rezinel mengatakan bahwa kedatangannya bersama Sekretaris serta Humas IKM Pelalawan ke kantor DPC PPP Pelalawan dalam rangka silaturahmi.

"Saya jelaskan sekaligus mengklarifikasi, bahwa berita yang telah beredar itu bukan seperti itu kenyataannya, karena saya tidak pernah menyatakan atau mengeluarkan statement melalui media bersiap maju menjadi caleg dari partai tersebut," tegasnya.

Kunjungan dirinya ke kantor PPP awalnya ada beberapa orang pengurus DPC PPP Pelalawan datang menemui dan mengundang kami untuk datang ke DPC PPP Pelalawan dalam rangka silaturahmi. Sesampainya disana, beberapa orang pengurus DPC PPP mengajak untuk bergabung dengan PPP dan menjanjikan satu slot untuk dirinya maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk kursi DPRD Provinsi Riau Dapil Pelalawan-Siak.

Saat itu rezinel belum memberikan jawaban karena menurutnya itu perlu dipikirkan dan dimusyawarahkan di internal IKM Pelalawan dulu. Namun ketika selesai pembicaraan, beberapa pengurus memintanya untuk berfoto bersama sembari menyodorkan baju partai untuk dikenakannya.

"Untuk menghargai tuan rumah tentu kita pakai baju itu. Saya tak pernah berpikir bahwa itu akan menjadi konsumsi berita yang membuat heboh, khususnya warga minang di Pelalawan," ujarnya dengan mimik kecewa.

Namun atas tawaran yang telah disampaikan pengurus DPC PPP, Rezinel sangat berterimakasih karena telah memberi peluang bagi warga minang untuk maju sebagai Caleg di DPRD Provinsi.

"Jadi saya sebagai pribadi dan ketua IKM Pelalawan memohon maaf kepada seluruh warga minang khususnya pengurus IKM atas kejadian ini," pinta Rezinel.

Atas kejadian ini dirinya akan menjadikan ini sebagai sebuah pembelajaran politik bagi dirinya yang merasa belum memahami dunia politik.

"Saya berharap atas kejadian ini tidak membuat IKM Pelalawan terpecah tapi semakin maju sebagaimana motto "BASAMO MANGKO MANJADI," tutupnya***

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 18 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di TK Kepenghuluan Sintong


Kamis, 18 Desember 2025

Antisipasi Lonjakan Harga, Polisi Sidak Pasar Jelang Nataru di Pelalawan


Kamis, 18 Desember 2025

Kadis PTPHP Inhil Ingatkan Kades Waspadai Modus Penipuan Bantuan Handtraktor


Kamis, 18 Desember 2025

Perkuat Ekonomi hingga Tangani Bencana, PTPN IV Regional III Salurkan Rp8,1 Miliar TJSL Sepanjang 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Kapolda Riau Buka Rakorbin SDM, Tekankan Personel Adaptif dan Kolaboratif


Kamis, 18 Desember 2025

Pemprov Riau Kirim Bantuan Tahap II Untuk Korban Bencana di Sumut dan Aceh


Kamis, 18 Desember 2025

Banjir Mulai Terjadi, Bupati Siak Perintahkan Penanganan Tanggap dan Cepat


Kamis, 18 Desember 2025

Lalang Tempo Doeloe Upaya Daerah Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Siak Terima Anugerah Baiduri 2025


Kamis, 18 Desember 2025

Cuaca Tak Menentu, Bupati Kuansing Minta Masyarakat Waspada


Kamis, 18 Desember 2025

Bupati Bengkalis Raih Anugerah Baiduri, Wujud Apresiasi Perempuan


Rabu, 17 Desember 2025

Lima Orang Ditangkap, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pelalawan


Rabu, 17 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mumugo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Waspada Banjir


Rabu, 17 Desember 2025

BRI Rayakan HUT ke-130, Perkuat Transformasi Layanan dan Apresiasi Pekerja


Rabu, 17 Desember 2025

DPTPHP Inhil Gelar Pangan Murah Berbasis Stok lokal Jelang Nataru 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Oknum Kades di Kuansing Digerebek Warga dalam Mobil Bergoyang


Rabu, 17 Desember 2025

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Ukui Lakukan Patroli Objek Vital


Rabu, 17 Desember 2025

Transaksi BBM di SPBU Bengkalis Aneh, Catatan MyPertamina Lebih Besar dari Pembelian Riil


Rabu, 17 Desember 2025

Wakil Bupati Kampar Misharti Buka Penilaian Kinerja TPPS 2025


Rabu, 17 Desember 2025

Gelapkan Modal Rp53 Juta, Karyawan Toko Ponsel di Pelalawan Dipenjara