Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPR Kecewa MA Vonis Bebas Dekan Fisip Non Aktif Unri Terkait Pelecehan Seksual

Riauterkini - PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengaku kecewa Mahkamah Agung (MA). Kekecewaan itu terkait dengan vonis bebas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip Unri) non aktif Syafri Harto.

Syafri Harto sebelumnya terduga atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L. Menurut Willy, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan seharusnya bisa menjerat pelaku.

“Kita sayangkan itu (vonis bebas). Dengan undang-undang TPKS, aparat hukum sudah bisa menindak pelaku, tanpa perlu menunggu aturan turunan. Ini jadi catatan bagi publik,” kata Willy di Pekanbaru, Sabtu (13/8/22).

MA memvonis bebas Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Fisip Unri, Selasa 9/8/22) lalu. Hakim MA menolak kasasi yang diajukan Kejati Riau. Putusan perkara Nomor 786 K/ Pid/ 2022 dibacakan Ketua Majelis Hakim Sri Murwahyuni dan anggota Gazalba Saleh, Prim Haryudi.

Putusan bebas MA ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga memvonis bebas Syafri Harto, Rabu (30 Maret 2022). Salah satu alasan hakim, tidak cukup dua alat bukti untuk menghukum terdakwa.

Willy menyatakan kampus harus jadi role model (teladan) dalam penegakan hukum kekerasan seksual. Apalagi sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut menyatakan undang-undang TPKS mensyaratkan satu alat bukti sudah cukup menjerat pelaku kekerasan seksual, yakni keterangan saksi dan korban. Sayangnya, hakim tidak memakai undang-undang itu sehingga terdakwa bebas di pengadilan. “Kelebihan dan kekuatan undang-undang TPKS adalah cukup satu alat bukti. Vonis bebas itu terbantahkan dengan undang-undang itu,” tegas Willy.

Ketua DPW Partai NasDem Riau ini mengharapkan aparat hukum menggunakan undang-undang TPKS sebagai acuan dalam menindak kekerasan seksual. Willy juga mengimbau masyarakat tetap melakukan proses pengawalan di lapangan. “Ini menjadi sangat penting. Bagaimana kita bersama waspada, memiliki interaksi terhadap kekerasan seksual,” ujar Willy.

Ia mengibaratkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang bisa terjadi dimana saja, baik di ranah pribadi maupun publik. Seperti di lembaga pendidikan atau fasilitas umum. Menurut Willy, kekerasan seksual tidak menimpa satu atau dua orang, namun juga korban yang tidak berani bersuara dan tidak berdaya.

“Saya harap kita melakukan advokasi bersama dalam kerangka pengawasan dan pencegahan, ini yang harus kita lakukan, membantu korban kekerasan seksual,” kata Willy.

Kasus asusila di Kampus Fisip Unri terungkap setelah viral rekaman pengakuan mahasiswi berinisial L dicabuli Dekan Fisip Unri Syafri Harto 28 Oktober 2021 lalu. Polda Riau langsung menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Doktor Ilmu Hubungan Internasional ini juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda


Selasa, 10 Maret 2026

Bupati Zukri Minta H-9 Lebaran Rekonstruksi Jalintim Km 74–83 Tuntas, Jalan Dibuka dengan Kondisi Base B


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Curi Sawit di Kebun Warga, Polisi Tangkap Seorang Pria di Sinaboi Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh


Selasa, 10 Maret 2026

BRI Region 2 Pekanbaru Berbagi Kebahagiaan 100 Anak LKSA AL Anshor dan Masyarakat Tenayan


Selasa, 10 Maret 2026

Begini Respon Plt Gubri Soal Ketersediaan BBM Soal Dampak Perang


Selasa, 10 Maret 2026

Pererat Silaturrahim, PKB Bengkalis Taja Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim


Selasa, 10 Maret 2026

Perhatian Pemprov Riau: Santunan Anak Yatim dan Dhuafa Mengalir di Tualang


Selasa, 10 Maret 2026

Hakim Nyatakan Bersalah, Namun Maafkan Terdakwa dalam Kasus Kekerasan Anak di Bengkalis


Selasa, 10 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Berbagi Takjil Gratis dalam "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Selasa, 10 Maret 2026

Capella Honda Ajak Seratusan Konsumen Setia Rasakan Kebersamaan Ramadhan Penuh Arti


Selasa, 10 Maret 2026

Lima Pengedar Perusak Otak di Pinggir Bengkalis Diringkus Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

PT AIP Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi dengan Anak Yatim Desa Sekitar


Selasa, 10 Maret 2026

Stok BBM dan Gas Elpiji Subsidi Hingga Lebaran Dipastikan Aman, Polres Inhil akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan


Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Patroli dan Edukasi Kamtibmas di Kelurahan Ukui Pelalawan


Selasa, 10 Maret 2026

Pendemo Tuntut DLHK Riau Stop Galian C di Sungai Jalau, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Kolaborasi, BSP Gelar Media Briefing dan Buka Bersama


Selasa, 10 Maret 2026

Rektor UMSU Prof Dr Agussani M.AP Sosialisasi Muktamar ke - 49 Muhammadiyah di Kampung Halaman, Kampar


Selasa, 10 Maret 2026

TLCI Kampar dan IOF Kampar Bagikan Takjil Sekaligus Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan


Selasa, 10 Maret 2026

Berkas Perkara Gubri Nonaktif Cs Dilimpahkan Jaksa ke PN Tipikor Pekanbaru