Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPR Kecewa MA Vonis Bebas Dekan Fisip Non Aktif Unri Terkait Pelecehan Seksual

Riauterkini - PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengaku kecewa Mahkamah Agung (MA). Kekecewaan itu terkait dengan vonis bebas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip Unri) non aktif Syafri Harto.

Syafri Harto sebelumnya terduga atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L. Menurut Willy, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan seharusnya bisa menjerat pelaku.

“Kita sayangkan itu (vonis bebas). Dengan undang-undang TPKS, aparat hukum sudah bisa menindak pelaku, tanpa perlu menunggu aturan turunan. Ini jadi catatan bagi publik,” kata Willy di Pekanbaru, Sabtu (13/8/22).

MA memvonis bebas Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Fisip Unri, Selasa 9/8/22) lalu. Hakim MA menolak kasasi yang diajukan Kejati Riau. Putusan perkara Nomor 786 K/ Pid/ 2022 dibacakan Ketua Majelis Hakim Sri Murwahyuni dan anggota Gazalba Saleh, Prim Haryudi.

Putusan bebas MA ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga memvonis bebas Syafri Harto, Rabu (30 Maret 2022). Salah satu alasan hakim, tidak cukup dua alat bukti untuk menghukum terdakwa.

Willy menyatakan kampus harus jadi role model (teladan) dalam penegakan hukum kekerasan seksual. Apalagi sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut menyatakan undang-undang TPKS mensyaratkan satu alat bukti sudah cukup menjerat pelaku kekerasan seksual, yakni keterangan saksi dan korban. Sayangnya, hakim tidak memakai undang-undang itu sehingga terdakwa bebas di pengadilan. “Kelebihan dan kekuatan undang-undang TPKS adalah cukup satu alat bukti. Vonis bebas itu terbantahkan dengan undang-undang itu,” tegas Willy.

Ketua DPW Partai NasDem Riau ini mengharapkan aparat hukum menggunakan undang-undang TPKS sebagai acuan dalam menindak kekerasan seksual. Willy juga mengimbau masyarakat tetap melakukan proses pengawalan di lapangan. “Ini menjadi sangat penting. Bagaimana kita bersama waspada, memiliki interaksi terhadap kekerasan seksual,” ujar Willy.

Ia mengibaratkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang bisa terjadi dimana saja, baik di ranah pribadi maupun publik. Seperti di lembaga pendidikan atau fasilitas umum. Menurut Willy, kekerasan seksual tidak menimpa satu atau dua orang, namun juga korban yang tidak berani bersuara dan tidak berdaya.

“Saya harap kita melakukan advokasi bersama dalam kerangka pengawasan dan pencegahan, ini yang harus kita lakukan, membantu korban kekerasan seksual,” kata Willy.

Kasus asusila di Kampus Fisip Unri terungkap setelah viral rekaman pengakuan mahasiswi berinisial L dicabuli Dekan Fisip Unri Syafri Harto 28 Oktober 2021 lalu. Polda Riau langsung menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Doktor Ilmu Hubungan Internasional ini juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Rabu, 01 April 2026

Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Amankan Puluhan Ton Bawang dan Cabe dari Kepri di Inhil


Rabu, 01 April 2026

Waka DPRD Bengkalis Patah Tulang, Polisi Dalami Tabrakan Mobil Dinas di Api-api


Rabu, 01 April 2026

Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf Sabu dan Ganja di Batsol


Rabu, 01 April 2026

Berhasil Ungkap Kasus, Polda Riau Beri 161 Personel Penghargaan


Rabu, 01 April 2026

Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang


Rabu, 01 April 2026

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Ajak Perkuat Silaturahmi Saat Halal Bihalal di Pekanbaru


Rabu, 01 April 2026

Siaga Kemarau, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini Karhutla dan Strategi Agronomi


Rabu, 01 April 2026

Pejuang Karhutla Muharmizan Wafat dalam Tugas, Plt Gubri: Beliau Pahlawan Lingkungan


Rabu, 01 April 2026

Penerapan Penuh E-Tiketing Roro Bengkalis-Pakning Ditargetkan Dua Bulan Mendatang


Rabu, 01 April 2026

Diduga Kelelahan, Personel Manggala Agni Wafat Usai Berjibaku Padamkan Karhutla di Bengkalis


Rabu, 01 April 2026

Diduga Microsleep, Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis dan Minibus Bertabrakan di Lintas Dumai–Pakning


Rabu, 01 April 2026

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tanah Putih Monitoring Pertumbuhan Jagung Ketapang


Rabu, 01 April 2026

Pemkab Inhu Klaim Berhasil Tekan Angka Kemiskinan


Selasa, 31 Maret 2026

RUPS LB BRK Syariah Bahas Kinerja hingga Penguatan Tata Kelola


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil Resmi Ajukan Raperda Inisiatif Pendidikan Baca Tulis Al-Quran


Selasa, 31 Maret 2026

FITRA Soroti Ketimpangan Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla


Selasa, 31 Maret 2026

Hasil RUPSLB di Batam Dibatalkan, Susunan Direksi BRK Syariah Dinilai Tak Sesuai Aturan


Selasa, 31 Maret 2026

DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis


Selasa, 31 Maret 2026

Pemkab Kuansing Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI Perwakilan Riau


Selasa, 31 Maret 2026

Polresta Pekanbaru Gelar Sertijab, Sejumlah Pejabat Berganti