Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPR Kecewa MA Vonis Bebas Dekan Fisip Non Aktif Unri Terkait Pelecehan Seksual

Riauterkini - PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengaku kecewa Mahkamah Agung (MA). Kekecewaan itu terkait dengan vonis bebas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip Unri) non aktif Syafri Harto.

Syafri Harto sebelumnya terduga atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L. Menurut Willy, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan seharusnya bisa menjerat pelaku.

“Kita sayangkan itu (vonis bebas). Dengan undang-undang TPKS, aparat hukum sudah bisa menindak pelaku, tanpa perlu menunggu aturan turunan. Ini jadi catatan bagi publik,” kata Willy di Pekanbaru, Sabtu (13/8/22).

MA memvonis bebas Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Fisip Unri, Selasa 9/8/22) lalu. Hakim MA menolak kasasi yang diajukan Kejati Riau. Putusan perkara Nomor 786 K/ Pid/ 2022 dibacakan Ketua Majelis Hakim Sri Murwahyuni dan anggota Gazalba Saleh, Prim Haryudi.

Putusan bebas MA ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga memvonis bebas Syafri Harto, Rabu (30 Maret 2022). Salah satu alasan hakim, tidak cukup dua alat bukti untuk menghukum terdakwa.

Willy menyatakan kampus harus jadi role model (teladan) dalam penegakan hukum kekerasan seksual. Apalagi sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut menyatakan undang-undang TPKS mensyaratkan satu alat bukti sudah cukup menjerat pelaku kekerasan seksual, yakni keterangan saksi dan korban. Sayangnya, hakim tidak memakai undang-undang itu sehingga terdakwa bebas di pengadilan. “Kelebihan dan kekuatan undang-undang TPKS adalah cukup satu alat bukti. Vonis bebas itu terbantahkan dengan undang-undang itu,” tegas Willy.

Ketua DPW Partai NasDem Riau ini mengharapkan aparat hukum menggunakan undang-undang TPKS sebagai acuan dalam menindak kekerasan seksual. Willy juga mengimbau masyarakat tetap melakukan proses pengawalan di lapangan. “Ini menjadi sangat penting. Bagaimana kita bersama waspada, memiliki interaksi terhadap kekerasan seksual,” ujar Willy.

Ia mengibaratkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang bisa terjadi dimana saja, baik di ranah pribadi maupun publik. Seperti di lembaga pendidikan atau fasilitas umum. Menurut Willy, kekerasan seksual tidak menimpa satu atau dua orang, namun juga korban yang tidak berani bersuara dan tidak berdaya.

“Saya harap kita melakukan advokasi bersama dalam kerangka pengawasan dan pencegahan, ini yang harus kita lakukan, membantu korban kekerasan seksual,” kata Willy.

Kasus asusila di Kampus Fisip Unri terungkap setelah viral rekaman pengakuan mahasiswi berinisial L dicabuli Dekan Fisip Unri Syafri Harto 28 Oktober 2021 lalu. Polda Riau langsung menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Doktor Ilmu Hubungan Internasional ini juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut


Selasa, 19 Mei 2026

FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Ketua Pengadilan Tinggi Riau Apresiasi Kuansing Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat


Selasa, 19 Mei 2026

Dipaketkan Tujuan Sulsel, Sabu 919 Gram dan 1.653 Ekstasi Diamankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 19 Mei 2026

Empat Tersangka Ditangkap, Polsek Bangko Pusako, Rohil Amankan 43,3 Gram Sabu dan Ratusan Amunisi


Selasa, 19 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen


Selasa, 19 Mei 2026

Hakim Tolak Gugatan Prapid Karhutla di Rupat Utara, Polres Bengkalis Menang


Selasa, 19 Mei 2026

Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Tanam 29 Ribu Hektare Sawit di TNTN, Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan


Selasa, 19 Mei 2026

Pertahankan Predikat WBK, Seluruh Hakim dan Pegawai PN Bengkalis Bebas dari Narkoba


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Diterget Lebih Cepat Untuk Respons Kebakaran


Selasa, 19 Mei 2026

Diduga Konsleting Listrik, Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar


Senin, 18 Mei 2026

Bupati Kuansing Tekankan ASN - PPPK Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat


Senin, 18 Mei 2026

Peringatan Semua OPD, SF Hariyanto Minta Sekwan dan Inspektorat Riau Awasi SPPD Fiktif


Senin, 18 Mei 2026

BRK Syariah Perkuat Operasional Sistem Pembayaran dan Mitigasi Risiko bagi Teller dan CS


Senin, 18 Mei 2026

Peringati HUT Ke-1, FJTI Gelar Pelatihan Jurnalistik Televisi, Konten Kreator, dan Sosialisasi Hukum


Senin, 18 Mei 2026

Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil


Senin, 18 Mei 2026

Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar, Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka


Senin, 18 Mei 2026

Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat


Senin, 18 Mei 2026

Pasca Tergenang Banjir, Kapolsek Rengat Barat Inhu Tinjau Kebun Jagung Pipil