Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPR Kecewa MA Vonis Bebas Dekan Fisip Non Aktif Unri Terkait Pelecehan Seksual

Riauterkini - PEKANBARU - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengaku kecewa Mahkamah Agung (MA). Kekecewaan itu terkait dengan vonis bebas Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisip Unri) non aktif Syafri Harto.

Syafri Harto sebelumnya terduga atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial L. Menurut Willy, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru disahkan seharusnya bisa menjerat pelaku.

“Kita sayangkan itu (vonis bebas). Dengan undang-undang TPKS, aparat hukum sudah bisa menindak pelaku, tanpa perlu menunggu aturan turunan. Ini jadi catatan bagi publik,” kata Willy di Pekanbaru, Sabtu (13/8/22).

MA memvonis bebas Syafri Harto dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Fisip Unri, Selasa 9/8/22) lalu. Hakim MA menolak kasasi yang diajukan Kejati Riau. Putusan perkara Nomor 786 K/ Pid/ 2022 dibacakan Ketua Majelis Hakim Sri Murwahyuni dan anggota Gazalba Saleh, Prim Haryudi.

Putusan bebas MA ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang juga memvonis bebas Syafri Harto, Rabu (30 Maret 2022). Salah satu alasan hakim, tidak cukup dua alat bukti untuk menghukum terdakwa.

Willy menyatakan kampus harus jadi role model (teladan) dalam penegakan hukum kekerasan seksual. Apalagi sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem tersebut menyatakan undang-undang TPKS mensyaratkan satu alat bukti sudah cukup menjerat pelaku kekerasan seksual, yakni keterangan saksi dan korban. Sayangnya, hakim tidak memakai undang-undang itu sehingga terdakwa bebas di pengadilan. “Kelebihan dan kekuatan undang-undang TPKS adalah cukup satu alat bukti. Vonis bebas itu terbantahkan dengan undang-undang itu,” tegas Willy.

Ketua DPW Partai NasDem Riau ini mengharapkan aparat hukum menggunakan undang-undang TPKS sebagai acuan dalam menindak kekerasan seksual. Willy juga mengimbau masyarakat tetap melakukan proses pengawalan di lapangan. “Ini menjadi sangat penting. Bagaimana kita bersama waspada, memiliki interaksi terhadap kekerasan seksual,” ujar Willy.

Ia mengibaratkan kekerasan seksual sebagai fenomena gunung es yang bisa terjadi dimana saja, baik di ranah pribadi maupun publik. Seperti di lembaga pendidikan atau fasilitas umum. Menurut Willy, kekerasan seksual tidak menimpa satu atau dua orang, namun juga korban yang tidak berani bersuara dan tidak berdaya.

“Saya harap kita melakukan advokasi bersama dalam kerangka pengawasan dan pencegahan, ini yang harus kita lakukan, membantu korban kekerasan seksual,” kata Willy.

Kasus asusila di Kampus Fisip Unri terungkap setelah viral rekaman pengakuan mahasiswi berinisial L dicabuli Dekan Fisip Unri Syafri Harto 28 Oktober 2021 lalu. Polda Riau langsung menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka setelah memeriksa sejumlah saksi. Doktor Ilmu Hubungan Internasional ini juga langsung dinonaktifkan dari jabatannya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Minggu, 19 April 2026

Musyawarah Serentak DPC PAN Se-Riau Digelar Virtual, Pelalawan Bidik Satu Kursi di Setiap Dapil


Minggu, 19 April 2026

Tiga DPC Sudah Gelar Muscab, PPP Riau Targetkan Semua Daerah Rampung Awal Mei


Minggu, 19 April 2026

Dandim 0314 Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung


Minggu, 19 April 2026

Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Pangkalan Lesung Pelalawan, Satu DPO Diburu


Minggu, 19 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Aman dan Khidmat


Minggu, 19 April 2026

Kebakaran Hanguskan Gedung SMP Al-Hitidyah di Teluk Pulai, Rohil


Minggu, 19 April 2026

Lewat Night Run 2026, Polres Rohil Ajak Warga Panipahan Jaga Keamanan Bersama


Minggu, 19 April 2026

Bhabinkamtibmas Cempedak Rahuk Sambangi Warga, Ajak Tingkatkan Kamtibmas dan Waspada Narkoba


Minggu, 19 April 2026

Ratusan Petenis Ikuti Piala PTPN IV Rebutkan Hadiah Rp45 Juta


Sabtu, 18 April 2026

Jadi Tonggak Sejarah, Vaisakhi Festival Jadi Perayaan Budaya Malaysia


Sabtu, 18 April 2026

Perketat Jalur Laut, Polairud dan Intelkam Polres Rohil Gencarkan Patroli Antisipasi Narkoba di Perairan Panipahan


Sabtu, 18 April 2026

Muscab V PPP Kuansing: 12 PAC Sepakat Minta Sardiyono Kembali Pemimpin


Sabtu, 18 April 2026

Gelapkan Sepeda Motor Kenalan, Wanita Cantik di Bengkalis Dipolisikan


Sabtu, 18 April 2026

Transaksi Sabu di Kandang Ayam, Dua Pria Ditangkap Polisi Pelalawan


Sabtu, 18 April 2026

Apel Perdana Personel Baru Panipahan, Kapolres Rohil Tekankan Polisi Humanis dan Bersih Narkoba


Sabtu, 18 April 2026

Pastikan Keamanan Warga, Polisi Ukui Antisipasi C3 di Titik Rawan Keramaian


Sabtu, 18 April 2026

Pastikan Pembangunan Lancar, Dandim Inhil Tinjau Progres Koperasi Merah Putih


Sabtu, 18 April 2026

BRK Syariah Jadi Rujukan, Bank Aceh Kaji Kebijakan Pengurus


Sabtu, 18 April 2026

Kepergok Warga, Pasutri di Bengkalis Nekat Bobol Kotak Amal Masjid


Sabtu, 18 April 2026

Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Wafat, Ramli Kenang Keteladanan Almarhum