Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Meranti Tolak Tandatangani Data Lahan Sawah, Dirjen PPTR Perintahkan Verifikasi Ulang

Riauterkini,PEKANBARU,- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menolak untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah Provinsi Riau yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang (PPTR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) yang dihadiri langsung oleh Dirjen PPTR BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, Adil meminta agar verifikasi tidak hanya mengandalkan data citra satelit saja.

"Saya minta kepada tim verifikasi terlebih dahulu berkoordinasi. Saya akan bantu perintahkan OPD untuk turun bersama ke lapangan agar hasilnya sesuai fakta bukan hanya menggunakan citra satelit saja," kata bupati.

Penolakan Adil tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, data tim verifikasi tersebut berpotensi merugikan kabupaten yang ia pimpin. Alih-alih menyajikan data sesuai fakta, hasil koreksi digitalisasi dan koreksi non sawah malah mengurangi luasan sawah di Meranti. Sebelumnya di tahun 2019 tercatat 3.450,77 hektar, sedangkan 2022 berkurang menjadi 2.928,86 hektar.

"Seharusnya ditambah bukan malah dikurangi. Saya minta ditambah menjadi 10 ribu hektar agar bisa membuka lapangan kerja baru. Karena Meranti itu tingkat kemiskinannya mencapai 25,98 persen," ujarnya.

Adil turut memaparkan data lahan baku sawah (LBS) di Meranti, yakni; Kecamatan Rangsang Pesisir seluas 300 hektar, Kecamatan Rangsang 500 hektar, Kecamatan Rangsang Barat 500 hektar, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu 1000 hektar. Kemudian Kecamatan Pulau Merbau 700 hektar, Kecamatan Merbau 50 hektar dan Kecamatan Tebingtinggi Timur 400 hektar.

Dari total lahan tersebut sedang dilakukan penambahan perluasan lahan sawah yang mencapai sekitar 6.550 hektar di berbagai kecamatan di Meranti.

"Terjadi juga kerusakan lahan akibat terendam air masin karena jebolnya tanggul. Kami minta ada campur tangan pemerintah provinsi dan pusat. Saya yakin apabila tanggul diperbaiki, Meranti bisa menjadi wilayah ketahanan pangan baru di provinsi Riau," jelasnya.

Dirjen PPTR BPN Dr. Budi Situmorang mengapresiasi masukan dari Bupati Kepulauan Meranti itu. Dia juga mengaku pihaknya akan segera melaporkan usulan penambahan juga perbaikan tanggul dan irigasi. Tim verifikasi juga diminta untuk menuntaskan permasalahan di lapangan terkait data lahan baku sawah.

"Terkait masukan Kabupaten Meranti dan Kampar agar diback-up ulang dan membuat laporan persoalan tanggul dan irigasi. Mohon maaf bapak bupati berdua, hari ini kita belum bisa tandatangani kesepakatan data lahan sawah. Setelah selesai nanti baru ditandatangani di Jakarta," sebut Budi.

Lebih jauh dijelaskannya, proses penetapan lahan sawah yang dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah serta data kawasan hutan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi bersama pemerintah daerah.

Kemudian, peta yang dihasilkan akan disinkronisasi oleh tim terpadu untuk usulan peta lahan sawah dilindungi yang akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN.

"Peta ini akan menjadi acuan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah oleh Menteri ATR/BPN," pungkasnya.

Berdasarkan implementasi Perpres 59 Tahun 2019, melalui pelaksanaan kegiatan verifikasi lahan sawah di 12 provinsi. Pemerintah menetapkan peta lahan sawah dilindungi yang salah satunya di Provinsi Riau. Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, kata Budi lagi, semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Perpres 59 Tahun 2019 itu menjadi regulasi untuk mengontrol tingkat alih fungsi lahan sawah," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, ST, M.Sc, Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol, unsur pimpinan kabupaten/kota se- Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.

Ikut mendampingi Bupati Adil, Kadis PUPR Meranti Mardiansyah, Kadis Pertanian Meranti Ifwandi, Plt. Kadis Perkim Meranti Sihazah dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Meranti, Afrinal Yusran.***(Edi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan


Rabu, 13 Mei 2026

Datuk Bandaro Kuning Sang Pahlawan Kemerdekaan darii Kuansing Terkubur Tenang di TMP Kusama Darma


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Bengkalis Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bantan


Selasa, 12 Mei 2026

Sekda Inhil Tekankan Soliditas Satgas MBG untuk Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat


Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026