Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Meranti Tolak Tandatangani Data Lahan Sawah, Dirjen PPTR Perintahkan Verifikasi Ulang

Riauterkini,PEKANBARU,- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menolak untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah Provinsi Riau yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang (PPTR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) yang dihadiri langsung oleh Dirjen PPTR BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, Adil meminta agar verifikasi tidak hanya mengandalkan data citra satelit saja.

"Saya minta kepada tim verifikasi terlebih dahulu berkoordinasi. Saya akan bantu perintahkan OPD untuk turun bersama ke lapangan agar hasilnya sesuai fakta bukan hanya menggunakan citra satelit saja," kata bupati.

Penolakan Adil tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, data tim verifikasi tersebut berpotensi merugikan kabupaten yang ia pimpin. Alih-alih menyajikan data sesuai fakta, hasil koreksi digitalisasi dan koreksi non sawah malah mengurangi luasan sawah di Meranti. Sebelumnya di tahun 2019 tercatat 3.450,77 hektar, sedangkan 2022 berkurang menjadi 2.928,86 hektar.

"Seharusnya ditambah bukan malah dikurangi. Saya minta ditambah menjadi 10 ribu hektar agar bisa membuka lapangan kerja baru. Karena Meranti itu tingkat kemiskinannya mencapai 25,98 persen," ujarnya.

Adil turut memaparkan data lahan baku sawah (LBS) di Meranti, yakni; Kecamatan Rangsang Pesisir seluas 300 hektar, Kecamatan Rangsang 500 hektar, Kecamatan Rangsang Barat 500 hektar, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu 1000 hektar. Kemudian Kecamatan Pulau Merbau 700 hektar, Kecamatan Merbau 50 hektar dan Kecamatan Tebingtinggi Timur 400 hektar.

Dari total lahan tersebut sedang dilakukan penambahan perluasan lahan sawah yang mencapai sekitar 6.550 hektar di berbagai kecamatan di Meranti.

"Terjadi juga kerusakan lahan akibat terendam air masin karena jebolnya tanggul. Kami minta ada campur tangan pemerintah provinsi dan pusat. Saya yakin apabila tanggul diperbaiki, Meranti bisa menjadi wilayah ketahanan pangan baru di provinsi Riau," jelasnya.

Dirjen PPTR BPN Dr. Budi Situmorang mengapresiasi masukan dari Bupati Kepulauan Meranti itu. Dia juga mengaku pihaknya akan segera melaporkan usulan penambahan juga perbaikan tanggul dan irigasi. Tim verifikasi juga diminta untuk menuntaskan permasalahan di lapangan terkait data lahan baku sawah.

"Terkait masukan Kabupaten Meranti dan Kampar agar diback-up ulang dan membuat laporan persoalan tanggul dan irigasi. Mohon maaf bapak bupati berdua, hari ini kita belum bisa tandatangani kesepakatan data lahan sawah. Setelah selesai nanti baru ditandatangani di Jakarta," sebut Budi.

Lebih jauh dijelaskannya, proses penetapan lahan sawah yang dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah serta data kawasan hutan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi bersama pemerintah daerah.

Kemudian, peta yang dihasilkan akan disinkronisasi oleh tim terpadu untuk usulan peta lahan sawah dilindungi yang akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN.

"Peta ini akan menjadi acuan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah oleh Menteri ATR/BPN," pungkasnya.

Berdasarkan implementasi Perpres 59 Tahun 2019, melalui pelaksanaan kegiatan verifikasi lahan sawah di 12 provinsi. Pemerintah menetapkan peta lahan sawah dilindungi yang salah satunya di Provinsi Riau. Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, kata Budi lagi, semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Perpres 59 Tahun 2019 itu menjadi regulasi untuk mengontrol tingkat alih fungsi lahan sawah," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, ST, M.Sc, Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol, unsur pimpinan kabupaten/kota se- Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.

Ikut mendampingi Bupati Adil, Kadis PUPR Meranti Mardiansyah, Kadis Pertanian Meranti Ifwandi, Plt. Kadis Perkim Meranti Sihazah dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Meranti, Afrinal Yusran.***(Edi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 28 Nopember 2025

Puting Beliung Terjang Desa Titi Akar Rupat, Empat Rumah Rusak Berat


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Kirim Surat Edaran ke Bupati dan Walikota Antisipasi Bencana Banjir


Jumat, 28 Nopember 2025

Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ‎


Jumat, 28 Nopember 2025

Hibah Lahan untuk Mako Kopassus Bukti Konsistensi Kedermawanan Ayu Junaidi


Jumat, 28 Nopember 2025

Silaturahmi Dengan Kodam XIX/Tuanku Tambusai FABEM Riau Bahas Sinergi Pengamanan TNTN


Jumat, 28 Nopember 2025

Jelang Pengesahan, DPRD Inhu Perjuangkan Honor Perangkat Kelurahan di APBD 2026


Jumat, 28 Nopember 2025

Rumah Nenas Nastar Diresmikan Wabup Siak, Upaya RAPP Dorong UMKM Penyengat Jadi Sentra Olahan Nenas


Kamis, 27 Nopember 2025

Ketika Pemimpin Bicara dengan Hati, Pasien Terharu Dapat Pengobatan Lanjutan Gratis


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Inhu Cek Urin Supir Angkutan


Kamis, 27 Nopember 2025

Pimpinan PT Trada Belum Laporkan Pasca Rumahkan Karyawan ke Plt Gubernur Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Bupati Inhu Tekankan Dukung Program Pembangunan


Kamis, 27 Nopember 2025

Perkuat Kualitas Data Pemilih, KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan IV 2025


Kamis, 27 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Plt Gubri Tetapkan Empat Pilar Tugas KPI di Era Digital


Kamis, 27 Nopember 2025

KSOP Kelas IV Tembilahan Bantu 1 Unit Kursi Roda ke Balai Kekarantinaan Kesehatan


Kamis, 27 Nopember 2025

Tawarkan Paket Perawatan Kendaraan, Capella Honda Riau Hadirkan Program Khusus Ojek Online


Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas