Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Meranti Tolak Tandatangani Data Lahan Sawah, Dirjen PPTR Perintahkan Verifikasi Ulang

Riauterkini,PEKANBARU,- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menolak untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah Provinsi Riau yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang (PPTR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) yang dihadiri langsung oleh Dirjen PPTR BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, Adil meminta agar verifikasi tidak hanya mengandalkan data citra satelit saja.

"Saya minta kepada tim verifikasi terlebih dahulu berkoordinasi. Saya akan bantu perintahkan OPD untuk turun bersama ke lapangan agar hasilnya sesuai fakta bukan hanya menggunakan citra satelit saja," kata bupati.

Penolakan Adil tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, data tim verifikasi tersebut berpotensi merugikan kabupaten yang ia pimpin. Alih-alih menyajikan data sesuai fakta, hasil koreksi digitalisasi dan koreksi non sawah malah mengurangi luasan sawah di Meranti. Sebelumnya di tahun 2019 tercatat 3.450,77 hektar, sedangkan 2022 berkurang menjadi 2.928,86 hektar.

"Seharusnya ditambah bukan malah dikurangi. Saya minta ditambah menjadi 10 ribu hektar agar bisa membuka lapangan kerja baru. Karena Meranti itu tingkat kemiskinannya mencapai 25,98 persen," ujarnya.

Adil turut memaparkan data lahan baku sawah (LBS) di Meranti, yakni; Kecamatan Rangsang Pesisir seluas 300 hektar, Kecamatan Rangsang 500 hektar, Kecamatan Rangsang Barat 500 hektar, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu 1000 hektar. Kemudian Kecamatan Pulau Merbau 700 hektar, Kecamatan Merbau 50 hektar dan Kecamatan Tebingtinggi Timur 400 hektar.

Dari total lahan tersebut sedang dilakukan penambahan perluasan lahan sawah yang mencapai sekitar 6.550 hektar di berbagai kecamatan di Meranti.

"Terjadi juga kerusakan lahan akibat terendam air masin karena jebolnya tanggul. Kami minta ada campur tangan pemerintah provinsi dan pusat. Saya yakin apabila tanggul diperbaiki, Meranti bisa menjadi wilayah ketahanan pangan baru di provinsi Riau," jelasnya.

Dirjen PPTR BPN Dr. Budi Situmorang mengapresiasi masukan dari Bupati Kepulauan Meranti itu. Dia juga mengaku pihaknya akan segera melaporkan usulan penambahan juga perbaikan tanggul dan irigasi. Tim verifikasi juga diminta untuk menuntaskan permasalahan di lapangan terkait data lahan baku sawah.

"Terkait masukan Kabupaten Meranti dan Kampar agar diback-up ulang dan membuat laporan persoalan tanggul dan irigasi. Mohon maaf bapak bupati berdua, hari ini kita belum bisa tandatangani kesepakatan data lahan sawah. Setelah selesai nanti baru ditandatangani di Jakarta," sebut Budi.

Lebih jauh dijelaskannya, proses penetapan lahan sawah yang dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah serta data kawasan hutan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi bersama pemerintah daerah.

Kemudian, peta yang dihasilkan akan disinkronisasi oleh tim terpadu untuk usulan peta lahan sawah dilindungi yang akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN.

"Peta ini akan menjadi acuan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah oleh Menteri ATR/BPN," pungkasnya.

Berdasarkan implementasi Perpres 59 Tahun 2019, melalui pelaksanaan kegiatan verifikasi lahan sawah di 12 provinsi. Pemerintah menetapkan peta lahan sawah dilindungi yang salah satunya di Provinsi Riau. Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, kata Budi lagi, semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Perpres 59 Tahun 2019 itu menjadi regulasi untuk mengontrol tingkat alih fungsi lahan sawah," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, ST, M.Sc, Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol, unsur pimpinan kabupaten/kota se- Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.

Ikut mendampingi Bupati Adil, Kadis PUPR Meranti Mardiansyah, Kadis Pertanian Meranti Ifwandi, Plt. Kadis Perkim Meranti Sihazah dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Meranti, Afrinal Yusran.***(Edi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Berita Lainnya

Senin, 11 Mei 2026

Makam Bocah Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Siak Dibongkar untuk Autopsi


Senin, 11 Mei 2026

​Seorang Bocah di Siak Disiksa Ibu Tiri Hingga Tewas


Senin, 11 Mei 2026

CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram


Senin, 11 Mei 2026

Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Bengkalis dan PA Teken Kerja Sama


Senin, 11 Mei 2026

Sekdakab Inhil Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IKA UIR Periode 2025–2030


Senin, 11 Mei 2026

Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Hendry Munief : Manfaatkan Komoditas Lokal sebagai Produk Olahan Unggulan


Senin, 11 Mei 2026

Seorang Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Telukkuantan


Senin, 11 Mei 2026

Dua Pengedar Perusak Saraf di Mandau Diringkus Polisi


Senin, 11 Mei 2026

BRIN Kaji Pengembangan CBG Limbah Sawit di Riau


Senin, 11 Mei 2026

ABUJAPI Riau Resmi Jadi TUK Mandiri, Dirbinmas Polda Riau Buka Uji Kompetensi Satpam


Senin, 11 Mei 2026

BRK Syariah Meriahkan CFD Pekanbaru, Hadirkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB


Senin, 11 Mei 2026

BEM Unri Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi


Senin, 11 Mei 2026

Kapolsek Tanah Putih Jalin Silaturahmi Cooling System Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Sedinginan


Minggu, 10 Mei 2026

Kadisdik Inhil Tekankan Transparansi SPMB, Aplikasi Penerimaan Siswa Mulai Disosialisasikan


Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Dorong PBVSI Inhil Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Bola Voli Daerah


Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Herman Tekankan Pentingnya Pendidikan Saat Pelepasan Siswa MTsN 2 Inhil


Minggu, 10 Mei 2026

Polsek Pujud Ungkap Kasus Narkoba, Residivis Diamankan


Minggu, 10 Mei 2026

Muhammad Sudairi Terpilih Aklamasi Pimpin DPC Pelra Inhil, Siap Perkuat Sinergi Logistik Maritim


Minggu, 10 Mei 2026

Setahun Kesepakatan DIR, Perjuangan Riau Istimewa Terus Berlanjut


Minggu, 10 Mei 2026

Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers