Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Bupati Meranti Tolak Tandatangani Data Lahan Sawah, Dirjen PPTR Perintahkan Verifikasi Ulang

Riauterkini,PEKANBARU,- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menolak untuk menandatangani berita acara hasil verifikasi dan klarifikasi data lahan sawah Provinsi Riau yang dilakukan oleh tim dari Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang (PPTR) Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (20/9/2022) yang dihadiri langsung oleh Dirjen PPTR BPN Dr. Ir. Budi Situmorang, Adil meminta agar verifikasi tidak hanya mengandalkan data citra satelit saja.

"Saya minta kepada tim verifikasi terlebih dahulu berkoordinasi. Saya akan bantu perintahkan OPD untuk turun bersama ke lapangan agar hasilnya sesuai fakta bukan hanya menggunakan citra satelit saja," kata bupati.

Penolakan Adil tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, data tim verifikasi tersebut berpotensi merugikan kabupaten yang ia pimpin. Alih-alih menyajikan data sesuai fakta, hasil koreksi digitalisasi dan koreksi non sawah malah mengurangi luasan sawah di Meranti. Sebelumnya di tahun 2019 tercatat 3.450,77 hektar, sedangkan 2022 berkurang menjadi 2.928,86 hektar.

"Seharusnya ditambah bukan malah dikurangi. Saya minta ditambah menjadi 10 ribu hektar agar bisa membuka lapangan kerja baru. Karena Meranti itu tingkat kemiskinannya mencapai 25,98 persen," ujarnya.

Adil turut memaparkan data lahan baku sawah (LBS) di Meranti, yakni; Kecamatan Rangsang Pesisir seluas 300 hektar, Kecamatan Rangsang 500 hektar, Kecamatan Rangsang Barat 500 hektar, dan Kecamatan Tasik Putri Puyu 1000 hektar. Kemudian Kecamatan Pulau Merbau 700 hektar, Kecamatan Merbau 50 hektar dan Kecamatan Tebingtinggi Timur 400 hektar.

Dari total lahan tersebut sedang dilakukan penambahan perluasan lahan sawah yang mencapai sekitar 6.550 hektar di berbagai kecamatan di Meranti.

"Terjadi juga kerusakan lahan akibat terendam air masin karena jebolnya tanggul. Kami minta ada campur tangan pemerintah provinsi dan pusat. Saya yakin apabila tanggul diperbaiki, Meranti bisa menjadi wilayah ketahanan pangan baru di provinsi Riau," jelasnya.

Dirjen PPTR BPN Dr. Budi Situmorang mengapresiasi masukan dari Bupati Kepulauan Meranti itu. Dia juga mengaku pihaknya akan segera melaporkan usulan penambahan juga perbaikan tanggul dan irigasi. Tim verifikasi juga diminta untuk menuntaskan permasalahan di lapangan terkait data lahan baku sawah.

"Terkait masukan Kabupaten Meranti dan Kampar agar diback-up ulang dan membuat laporan persoalan tanggul dan irigasi. Mohon maaf bapak bupati berdua, hari ini kita belum bisa tandatangani kesepakatan data lahan sawah. Setelah selesai nanti baru ditandatangani di Jakarta," sebut Budi.

Lebih jauh dijelaskannya, proses penetapan lahan sawah yang dilindungi dimulai dari proses verifikasi lahan baku sawah dengan citra satelit, data pertanahan dan tata ruang, data irigasi, data cetak sawah serta data kawasan hutan yang dilanjutkan dengan kegiatan klarifikasi bersama pemerintah daerah.

Kemudian, peta yang dihasilkan akan disinkronisasi oleh tim terpadu untuk usulan peta lahan sawah dilindungi yang akan ditetapkan oleh Menteri ATR/BPN.

"Peta ini akan menjadi acuan dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah oleh Menteri ATR/BPN," pungkasnya.

Berdasarkan implementasi Perpres 59 Tahun 2019, melalui pelaksanaan kegiatan verifikasi lahan sawah di 12 provinsi. Pemerintah menetapkan peta lahan sawah dilindungi yang salah satunya di Provinsi Riau. Dengan keluarnya UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya, kata Budi lagi, semakin menguatkan pentingnya menjaga lahan pertanian pangan di tengah upaya pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Perpres 59 Tahun 2019 itu menjadi regulasi untuk mengontrol tingkat alih fungsi lahan sawah," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, ST, M.Sc, Pj. Bupati Kampar Dr. Kamsol, unsur pimpinan kabupaten/kota se- Provinsi Riau dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Riau.

Ikut mendampingi Bupati Adil, Kadis PUPR Meranti Mardiansyah, Kadis Pertanian Meranti Ifwandi, Plt. Kadis Perkim Meranti Sihazah dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Meranti, Afrinal Yusran.***(Edi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Waspadai Penipu! Surat Palsu BKPP Bengkalis Beredar Permintaan Data Mutasi ASN TK Hingga SMP


Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan


Selasa, 03 Maret 2026

Menang Tipis, H. Tengku Amarudin Nahkodai MKA LAMR Siak di Tengah Riak Musdalub


Selasa, 03 Maret 2026

Buat Posko Pengaduan, Disnakertran Ingatkan THR Dibayar Paling Lambat 13 Maret


Selasa, 03 Maret 2026

Menhut Raja Juli Antoni: Reforestasi TNTN 2.557 Hektare Dilaksanakan Tahun Ini


Selasa, 03 Maret 2026

Ramadhan Penuh Berkah, Kodim 0314/Inhil Kembali Berbagi Takjil


Selasa, 03 Maret 2026

Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan


Selasa, 03 Maret 2026

Tumbuh 65 Persen, Laba Unaudited PalmCo Capai Rp6,19 Triliun


Selasa, 03 Maret 2026

Dinamika Musdalub LAMR Siak, Utusan Sungai Apit Walk Out, Dua Tokoh Besar Berebut Kursi Ketua MKA


Selasa, 03 Maret 2026

Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Ukui Gelar Patroli Pasar Pagi Hari


Selasa, 03 Maret 2026

Tiga DPO, Polisi Bekuk 15 Pemburu Gajah TNTN


Selasa, 03 Maret 2026

Dipimpin Kasat Narkoba, Pengedar Sabu di Airmolek Diamankan Polres Inhu


Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri