Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Ganti Rugi PT MCS tak Sebanding Kerusakan Jembatan Pedamaran, Ini Penegasan Sekdaprov

Riauterkini - PEKANBARU - PT Moro Citra Samudra (MCS) perusahaan pemilik ponton yang menabrak Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau hanya mampu membantu biaya perbaikan jembatan sebesar Rp500 juta kepada Pemprov Riau.

Padahal kerusakan tiang penyangga jembatan tersebut membutuhkan anggaran perbaikan lebih kurang sebesar Rp30 miliar. Sebab kerusakan tiang jembatan cukup parah.

Kerusakan jembatan Pedamaran II akibat tiang penyangganya hancur karena tertabrak kapal ponton milik PT Moro Citra Samudra, yang saat itu kapal mengangkut material Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau untuk pembangunan jalan Bagansiapiapi - Teluk Piyai beberapa waktu lalu.

"PT Moro Citra Lestari hanya mampu membayar ganti rugi Rp500 juta. Kalau Rp500 juga tak sebanding dengan anggaran perbaikan kerusakan mencapai Rp30 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Jumat (24/9/22) usai rapat dengan perwakilan dan kuasa hukum PT Moro Citra Samudra.

Dengan uang ganti rugi tersebut, SF Hariyanto menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak akan tinggal diam dan menerima begitu saja bantuan tersebut. Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat lanjutan untuk mengambil langkah terkait bantuan yang dinilai tak layak itu.

"Kita akan lakukan langkah selanjutnya. Kalau hanya Rp500 juta, saya sudah ingatkan dan pasti mereka sudah tahu resikonya kalau masalah ini dibawa ke ranah hukum. Saya sudah bicara dengan Pak Kejati, beliau sudah 10 tahun bertugas di KPK, karena kerugian negara cukup besar akibat kerusakan Jembatan Pedamaran II yang ditabrak ponton," terangnya.

"Mereka bilang uang Rp500 juta itu bantuan, itu kemampuan mereka dan siap menerima sanksi. Ini buka soal bantuan, tapi ini masalah tanggung jawab. Kalau hanya Rp500 juta mereka menyanggupi, maka dia sudah melakukan penipuan yang sudah memberi surat penyataan kepada Syahbandar, dan menyatakan siap memperbaiki kerusakan jembatan jika ponton yang ditahan bisa keluar. Tapi kenyataannya setelah kapal ponton keluar dan dijualnya. Kemudian dia tidak ada itikad baik untuk memperbaiki kerusakan jembatan," kata Sekda lagi.

Di samping itu, SF Hariyanto mengatakan, jembatan Pedamaran II harus diselamatkan secepatnya, jika tidak, kerusakan akan semakin parah karena arus di sungai itu sangat deras. Apalagi jembatan itu kebutuhan masyarakat banyak. Untuk itu, ia tidak ingin karena masalah tersebut jembatan tidak selesai diperbaiki.

"Jangan sampai gara-gara masalah ini jembatan tak selesai. Karena jembatan itu menghubungkan tiga kecamatan, dan jembatan itu sebagai akses untuk angkutan mengeluarkan penghasilan masyarakat di sana. Kalau ini dibiarkan maka ekonomi masyarakat akan terganggu. Makanya, jembatan tetap kita kerjakan perbaikannya, dan Insya Allah tahun 2023 sudah selesai," terangnya.

"Jangan pula ada lagi yang bertanya, surat pernyataan ada, kapal ponton menyanggupi membayar, kenapa Pemprov Riau yang memperbaiki. Itu lah buktinya cuma Rp500 juta itu. Apakah kita harus menunggu sampai 50 tahun? Artinya kami menganggarkan perbaikan jembatan Pedamaran itu betul-betul ini sangat dibutuhkan masyarakat (mendesak). Jangan sampai masyarakat demo karena tidak ada akses," tegasnya.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan


Senin, 02 Maret 2026

PTPN IV Regional III Siapkan Skema Pengentasan Stunting di Pagaran Tapah


Senin, 02 Maret 2026

Gudang Sembako di Jalan Ipeda Tembilahan Ludes Terbakar


Senin, 02 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Pelantikan Kepengurusan BEM dan FKIP UR


Senin, 02 Maret 2026

Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri


Senin, 02 Maret 2026

Polsek Tanah Putih Dukung Program Green Policing, Tanam Pohon Buah di Desa Mumugo


Minggu, 01 Maret 2026

Sembilan KONI Kabupaten Kota Tegas Dukung Iskandar Husein, Bantah Klaim Kubu Edy Basri


Minggu, 01 Maret 2026

Wagub Kepri Serahkan CSR BRK Syariah di Safari Ramadan Batam untuk Masjid Tertua Tanjung Uma


Minggu, 01 Maret 2026

Empat Tewas dalam Kecelakaan Bus dan Colt Diesel di Jalintim Pelalawan