Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar di Bengkalis Diborgol Polisi

Riauterkini - BENGKALIS - Akibat salah pergaulan dan tak sanggup menahan nafsu syahwat, tiga pria belia yang masih berstatus pelajar diantaranya berinsial RA (16) warga Kuala alam, Kecamatan Bengkalis, YF (17) warga Sungai Alam, Bengkalis dan FW (18) warga Kuala alam, Bengkalis, nekat menyetubuhi anak dibawah umur disalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan tiga pelajar tersebut.

Ketiga pelaku dijemput jajaran Opsnal reskrim dikediaman masing masing berbekal laporan dari SO dan barang bukti (BB) Hasil Visum Et Refertum (VER) dan sepasang Baju serta Celana dalam korban pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 04.30 WIB sampai dengan 05.15 WIB.

Dipaparkan Kasat sebelum kejadian naas itu terjadi, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.00 WIB, korban yang tengah berada dirumah Bibinya dihubungi salah seorang pelaku melalui media sosial dan berencana akan dijemput, namun korban menolak dengan alasan Bibinya ada dirumah, namun pelaku sudah tiba disekitar rumah Bibi pelaku.

Setelah menemui salah seorang pelaku dan korban terkena bujuk rayu maut, akhirnya korban manut dan diajak jalan oleh pelaku RA. Sesampainya dijalan Antara, dua rekan RA,l diam diam membuntuti keduanya hingga kesalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam dan mendorong paksa korban untuk masuk.

Awalnya korban menolak aksi ketiganya, namun apalah daya, tenaga ketiga pelaku lebih kuat untuk melucuti pakaian korban hingga terjadilah aksi pemerkosaan itu. Mengalami aksi miris itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkalis.

"Ketiga pelaku telah kita amankan ditiga tempat terpisah dan akan kita jerat dengan Pasal 76 d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan anak,"tegasnya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Berita Lainnya

Jumat, 03 April 2026

Diduga Curi Sawit PT Costa Palmira, Seorang Pria di Kerumutan Ditangkap Polisi


Jumat, 03 April 2026

Pensiunan Karyawan Satu Suara Dukung Keberlanjutan PTPN IV Regional III


Jumat, 03 April 2026

Polisi Siak Ringkus Cucu Terduga Pembunuh Neneknya


Jumat, 03 April 2026

Komisi II DPR RI Kunjungi Riau, Dorong Penguatan Peran BUMD dan Bank Daerah untuk Dongkrak PAD


Jumat, 03 April 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Polres Rohil Gelar Sosialisasi Sabuk Kamtibmas di Ujung Tanjung


Kamis, 02 April 2026

PTPN IV PalmCo Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Melalui Pengolahan Limbah Sawit


Kamis, 02 April 2026

Investor Tertarik Kelola Aset Daerah Langkah Jitu Pemkab Membuahkan Hasil


Kamis, 02 April 2026

Ikut Prihatin, DPRD Pelalawan Asnol Mubarok Salurkan Bantuan untuk Korban Rumah Roboh


Kamis, 02 April 2026

BRI Cabang Perawang Dukung Penegakan Hukum, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud


Kamis, 02 April 2026

Jalankan Program Peduli Pendidikan di Kampus, BRI Bangun Area Parkir di Unri


Kamis, 02 April 2026

Idris Laena: Mencerdaskan Bangsa, Membangun Peradaban dari Alexandria Islamic School


Kamis, 02 April 2026

Buktikan Perjalanan Ramah Lingkungan, Capella Honda Ajak Komunitas City Rolling Motor Listrik di Pekanbaru


Kamis, 02 April 2026

Transformasi Energi di Pelalawan Masuki Babak Baru, Jargas Hadirkan Energi Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan


Kamis, 02 April 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kapolres Rokan Hilir Lakukan Pemeriksaan Dalmas dan Ranmor


Kamis, 02 April 2026

Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari


Kamis, 02 April 2026

Perkuat Swasembada Pangan, Polsek Ukui Hadiri Panen Raya di Desa Air Hitam Pelalawan


Kamis, 02 April 2026

Diduga Diterkam Buaya Saat Ambil Nipah, Warga Kuala Patah Parang Inhil Ditemukan Meninggal


Kamis, 02 April 2026

Dua Pengedar Diringkus, Polisi Sita 112 Pil Perusak Otak di Mandau


Kamis, 02 April 2026

Pemkab Kuansing Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI


Kamis, 02 April 2026

Pendaftaran Dibuka 6 April 2026, Fakultas Kedokteran UNRI Luncurkan 5 PPDS Terbaru