Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga Pelajar di Bengkalis Diborgol Polisi

Riauterkini - BENGKALIS - Akibat salah pergaulan dan tak sanggup menahan nafsu syahwat, tiga pria belia yang masih berstatus pelajar diantaranya berinsial RA (16) warga Kuala alam, Kecamatan Bengkalis, YF (17) warga Sungai Alam, Bengkalis dan FW (18) warga Kuala alam, Bengkalis, nekat menyetubuhi anak dibawah umur disalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.10 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi membenarkan kasus persetubuhan anak dibawah umur yang melibatkan tiga pelajar tersebut.

Ketiga pelaku dijemput jajaran Opsnal reskrim dikediaman masing masing berbekal laporan dari SO dan barang bukti (BB) Hasil Visum Et Refertum (VER) dan sepasang Baju serta Celana dalam korban pada Kamis (22/9/22) sekira pukul 04.30 WIB sampai dengan 05.15 WIB.

Dipaparkan Kasat sebelum kejadian naas itu terjadi, Ahad (18/9/22) sekira pukul 00.00 WIB, korban yang tengah berada dirumah Bibinya dihubungi salah seorang pelaku melalui media sosial dan berencana akan dijemput, namun korban menolak dengan alasan Bibinya ada dirumah, namun pelaku sudah tiba disekitar rumah Bibi pelaku.

Setelah menemui salah seorang pelaku dan korban terkena bujuk rayu maut, akhirnya korban manut dan diajak jalan oleh pelaku RA. Sesampainya dijalan Antara, dua rekan RA,l diam diam membuntuti keduanya hingga kesalah satu rumah kosong di Desa Sungai Alam dan mendorong paksa korban untuk masuk.

Awalnya korban menolak aksi ketiganya, namun apalah daya, tenaga ketiga pelaku lebih kuat untuk melucuti pakaian korban hingga terjadilah aksi pemerkosaan itu. Mengalami aksi miris itu, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkalis.

"Ketiga pelaku telah kita amankan ditiga tempat terpisah dan akan kita jerat dengan Pasal 76 d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perindungan anak,"tegasnya.*(hen)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Hampir Dijual 8 Juta Rupiah, Polres Kampar Tangkap Terduga Penjual Uwa Ungko


Senin, 26 Januari 2026

PGN Komitmen Dorong Pengembangan Jargas Lewat Kolaborasi Strategis


Senin, 26 Januari 2026

BRK Syariah Berduka atas Wafatnya Siti Hajar Harahap, Imbau Publik Hormati Privasi Keluarga


Senin, 26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Lintas Timur Pelalawan, Satu Pelajar Tewas


Senin, 26 Januari 2026

Motor Dibakar Massa, Dua Sejoli Residivis Digiring ke Polsek Bukit Raya karena Menjambret


Senin, 26 Januari 2026

Plt Gubri Lantik 14 Pejabat Eselon II, Pejabat Sekwan Menyusul


Senin, 26 Januari 2026

Februari Dimulai, DTPHP Bengkalis Siapkan 2.500 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak


Senin, 26 Januari 2026

New Honda Scoopy, Matic Imut Idolanya Kaum Hawa di Bumi Lancang Kuning


Senin, 26 Januari 2026

Polisi Bekuk Residivis Jambret Brutal di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Musrenbang Bengkalis, Wabup Bagus Minta Kades Perkuat Relasi


Senin, 26 Januari 2026

Apresiasi Desa Antikorupsi, Plt Gubri SF Hariyanto Hadiahkan Umroh untuk 7 Kepala Desa


Senin, 26 Januari 2026

DPKH Riau Gelar Warga Peternakan dan Pecinta Hewan Menyapa di CFD Sudirman


Senin, 26 Januari 2026

Pemkab Kuansing Dorong Optimalisasi PAD Kendaraan


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Layanan Polisi 110, Polda Riau Ungkap Dugaan Pesta Narkotika di Pekanbaru


Senin, 26 Januari 2026

Sungai Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025


Senin, 26 Januari 2026

PTPN IV Regional III Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Perkuat Ekonomi dan Pendidikan di Rohul


Senin, 26 Januari 2026

Cek Kedisiplinan ASN dan P3K, Sekdakab Kuansing Bersama BKPP Sidak Kantor Kominfo


Senin, 26 Januari 2026

Lewat Penanaman Pohon, Polisi Ajak Warga Peduli Lingkungan


Senin, 26 Januari 2026

Rekam Penganiayaan Brutal terhadap Anak Sendiri, Seorang Ayah di Siak Ditangkap Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Edar Ganja, Pemuda di Bansol Bengkalis Diringkus Polisi