Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Yayasan SIKLUS Siap Layani Rehabilitasi Para Penyalahguna Napza

Riauterkini -PEKANBARU - Sebagai bentuk optimalisasi kemitraan dengan pihak terkait, Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/2020 Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan Napza di Provinsi Riau.

Sejak tahun 2018 Yayasan SIKLUS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS Hasan Supriyanto.

Bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan Napza dalam hal ini pengguna Napza.

"Karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna Napza dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui proses rehabilitasi, " jelas Hasan kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dikatakannya, Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan.

"Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasan.

Dalam pelaksanaanya Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya. Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial seperti Balai Abiseka. Yayasan SIKLUS juga bermitra dengan fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

"Hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dan pemulihan dari ketergantungan terhadap Napza," ujar Hasan.

Ditambahkan Hasan, metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia

Bupati Inhil Hadiri Semarak HUT PPNI ke 52 Disejalankan dengan Hari Perawat Dunia.

Berita Lainnya

Selasa, 05 Mei 2026

Tanam Jagung Warga di Desa, Polisi Dukung Program Swasembada Pangan


Selasa, 05 Mei 2026

Rektor UMRI Soroti Kesenjangan Antara Idealita dan Realita Pendidikan Nasional


Selasa, 05 Mei 2026

Kapolda Riau Bersama Forkopimda Rayakan Mayday 2026 dengan Asi Sosial dan Dialog Terbuka


Selasa, 05 Mei 2026

Segera Terapkan Penuh E-Tiketing Roro, Bupati Bengkalis GBSI Teken MoU


Selasa, 05 Mei 2026

Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi Minta Doa S3 Hukum Unilak Berdiri


Selasa, 05 Mei 2026

Rumah Pensiunan BUMN di Bagan Sinembah, Rohil Ludes Terbakar


Selasa, 05 Mei 2026

30 Paket Disita, Dua Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Digulung Polisi


Selasa, 05 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Hadir di Sekolah, Bhabinkamtibmas Putat Jadi Pembina Upacara di SDN 014


Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM


Selasa, 05 Mei 2026

Pemkab Kuansing Segera Luncurkan Logo MTQ ke 44 Tingkat Provinsi Riau


Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci


Selasa, 05 Mei 2026

Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Inflasi Tembilahan April 2026


Selasa, 05 Mei 2026

Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Razia THM di Pekanbaru


Selasa, 05 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Uji Pemanfaatan Satelit Jepang untuk Pantau Sawit Lebih Presisi


Selasa, 05 Mei 2026

Stok BBM Bengkalis Dipastikan Aman, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan


Senin, 04 Mei 2026

FSPMI Kuansing Apresiasi Program Iuran BPJS TK Bupati, Dorong Peran LKS Tripartit Benahi Data Pekerja


Senin, 04 Mei 2026

Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Kodim 0314/Inhil Tanam Pohon Mangrove


Senin, 04 Mei 2026

Halangi Proses Penyidikan, Ajudan Sekwan DPRD Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara


Senin, 04 Mei 2026

Bupati Inhil Lantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas


Senin, 04 Mei 2026

Kapolda Riau Sambut Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Perkuat Sinergi Melalui Green Policing