Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Yayasan SIKLUS Siap Layani Rehabilitasi Para Penyalahguna Napza

Riauterkini -PEKANBARU - Sebagai bentuk optimalisasi kemitraan dengan pihak terkait, Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/2020 Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan Napza di Provinsi Riau.

Sejak tahun 2018 Yayasan SIKLUS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS Hasan Supriyanto.

Bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan Napza dalam hal ini pengguna Napza.

"Karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna Napza dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui proses rehabilitasi, " jelas Hasan kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dikatakannya, Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan.

"Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasan.

Dalam pelaksanaanya Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya. Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial seperti Balai Abiseka. Yayasan SIKLUS juga bermitra dengan fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

"Hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dan pemulihan dari ketergantungan terhadap Napza," ujar Hasan.

Ditambahkan Hasan, metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri

Perkuat Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, AHM dan Capella Honda Resmikan Pos AHASS TEFA di SMKN 3 Mandau Duri.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Jumat, 22 Mei 2026

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan

Bupati Inhil Resmi Buka O2SN dan GSI Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Gajah Mada Tembilahan.

Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Berita Lainnya

Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Bersama Upika dan Tokoh Masyarakat Gelar Razia Lokasi Diduga Rawan Narkoba


Rabu, 20 Mei 2026

Sidang Abdul Wahid: Saksi Ungkap Arahan Wagub Terkait Perbaikan Rumah Dinas Kapolda Riau


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Herman Lantik 44 Kepala Sekolah, Perkuat Mutu Pendidikan di Inhil


Rabu, 20 Mei 2026

Pemkab Kuansing Peringati Harkitnas ke-118


Rabu, 20 Mei 2026

Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang


Rabu, 20 Mei 2026

Pasca Serah Terima dari Presiden, Enam Pesawat Rafale Langsung Perkuat Pertahanan di Lanud Rsn


Rabu, 20 Mei 2026

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Inhu Hadirkan SIM Delivery


Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan