Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Yayasan SIKLUS Siap Layani Rehabilitasi Para Penyalahguna Napza

Riauterkini -PEKANBARU - Sebagai bentuk optimalisasi kemitraan dengan pihak terkait, Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/2020 Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan Napza di Provinsi Riau.

Sejak tahun 2018 Yayasan SIKLUS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS Hasan Supriyanto.

Bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan Napza dalam hal ini pengguna Napza.

"Karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna Napza dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui proses rehabilitasi, " jelas Hasan kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dikatakannya, Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan.

"Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasan.

Dalam pelaksanaanya Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya. Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial seperti Balai Abiseka. Yayasan SIKLUS juga bermitra dengan fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

"Hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dan pemulihan dari ketergantungan terhadap Napza," ujar Hasan.

Ditambahkan Hasan, metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Senin, 13 April 2026

Pasca Gugatan Rp11 Miliar, KPK Tahan Marjani, Mantan Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid


Senin, 13 April 2026

Kapolsek Pujud Gelar Cooling System Bersama Upika, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Berantas Narkotika


Senin, 13 April 2026

Polda Riau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Rohil Lantik Kapolsek Panipahan Baru


Senin, 13 April 2026

BRK Syariah Dampingi ASN Pra Pensiun dan Pensiunan Tanjungpinang-Bintan dalam Ramah Tamah dan Layanan Syariah


Senin, 13 April 2026

Kapolsek Ukui Tinjau Pembangunan Jembatan Presisi Polri


Senin, 13 April 2026

Bupati Kuansing Hadiri Rapat Apkasi di Jakarta


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Masyarakat TNTN Pelalawan Dirikan Tenda di Jalan Cut Nyak Dien


Senin, 13 April 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Jalin Kerja Sama Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan


Senin, 13 April 2026

Tersangka Penimbunan Solar, Polres Pelalawan Tahan Direktur dan Manager SPBU Kuala Kampar


Senin, 13 April 2026

PTPN IV PalmCo Gandeng Dinas Perikanan Wujudkan Desa Sentra Pangan di Kampar


Senin, 13 April 2026

Mahasiswa dan Warga Pelalawan Tuntut Pembatalan Relokasi TNTN, Aksi Picu Kemacetan di Pekanbaru


Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT


Senin, 13 April 2026

Bersama BRK Syariah, Azka dan Nazib Menjemput Panggilan Haji di Saat Belia


Senin, 13 April 2026

Pendidikan Fokus Utama Arah Pembangunan Kuansing


Senin, 13 April 2026

Polisi Gagalkan Peredaran Perusak Saraf di Pulau Bengkalis


Senin, 13 April 2026

Patroli Rutin Polsek Tanah Putih Sasar ATM dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Tetap Aman


Senin, 13 April 2026

Sita 23 Paket Siap Edar, Polres Bengkalis Gulung Pengedar Perusak Saraf di Batsol


Minggu, 12 April 2026

Tatap Muka di Panipahan, Wakapolda Riau Tegaskan Perang Tanpa Toleransi Terhadap Narkoba


Minggu, 12 April 2026

Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI


Minggu, 12 April 2026

Kepala Kesbangpol Riau Ajak Semua Elemen Jaga Persatuan Ditengah Keragaman