Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Yayasan SIKLUS Siap Layani Rehabilitasi Para Penyalahguna Napza

Riauterkini -PEKANBARU - Sebagai bentuk optimalisasi kemitraan dengan pihak terkait, Berdasarkan keputusan Menteri Sosial Nomor 43/HUK/2020 Yayasan SIKLUS ditunjuk menjadi salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Korban Penyalahgunaan Napza di Provinsi Riau.

Sejak tahun 2018 Yayasan SIKLUS ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Melalui keputusan ini, Yayasan SIKLUS dapat memberikan layanan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Napza. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Yayasan SIKLUS Hasan Supriyanto.

Bentuk pelayanan yang diberikan adalah layanan rawat inap dan rawat jalan. Kedua pelayanan ini diperuntukkan bagi korban penyalahgunaan Napza dalam hal ini pengguna Napza.

"Karena paradigma dan regulasi yang berlaku saat ini, pengguna Napza dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan. Oleh sebab itu salah satu pilihan jalan keluarnya adalah melalui proses rehabilitasi, " jelas Hasan kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Dikatakannya, Yayasan SIKLUS menerima masyarakat yang secara sukarela mau terlepas dari penyalahgunaan.

"Yayasan SIKLUS juga menerima rujukan dari pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota," kata Hasan.

Dalam pelaksanaanya Yayasan SIKLUS bekerja sama dengan pihak terkait khususnya Badan Narkotika Nasional baik Provinsi maupun kabupaten/kota, Dinas Sosial, kepolisian dan lembaga rehabilitasi lainnya. Yayasan SIKLUS juga berjejaring dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial seperti Balai Abiseka. Yayasan SIKLUS juga bermitra dengan fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit.

"Hingga saat ini, masyarakat yang mengakses layanan rehabilitasi sosial ini berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Yayasan SIKLUS terbuka untuk menerima masyarakat yang ingin melakukan perubahan dan pemulihan dari ketergantungan terhadap Napza," ujar Hasan.

Ditambahkan Hasan, metode yang digunakan dalam proses rehabiliasi sosial ini adalah TC (Therapeautic Community). Metode ini TC adalah metode untuk membentuk suatu kelompok individu yang punya masalah yang sama (addiction) dimana satu sama lain saling tolong menolong untuk membantu perkembangan masing-masing individu. ***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 24 Pebruari 2026

Meresahkan, Pengedar Perusak Otak di Mandau Bengkalis Diringkus Petugas


Selasa, 24 Pebruari 2026

Kilang Dumai Catatkan Cost Optimization 34,98 Juta USD dan Raih Empat Penghargaan Cost Optimization Awards 2025


Selasa, 24 Pebruari 2026

15 Rumah Warga Simpang Gaung, Inhil Ludes Terbakar


Selasa, 24 Pebruari 2026

Kapolres Pelalawan Buka Puasa Bersama dan Beri Santunan di Panti Asuhan Salsabila


Senin, 23 Pebruari 2026

Pemprov Riau Masifkan Operasi Pasar Murah Ramadan 1447 Hijriah


Senin, 23 Pebruari 2026

Patroli Pasar Ramadhan, Polsek Tanah Putih Antisipasi Kejahatan C3 di Ujung Tanjung


Senin, 23 Pebruari 2026

Puluhan Guru Bantu Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Adukan Nasibnya ke DPRD Inhil


Senin, 23 Pebruari 2026

Wabup Kuansing Pimpin Tindaklanjut Pembentukan BUMD


Senin, 23 Pebruari 2026

Jaga Performa Sepeda Motor, Capella Honda Hadirkan Program BERKAH di AHASS 2026


Senin, 23 Pebruari 2026

Modus Pinjam dan Tawarkan Kerja Honorer, Penipu di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Pesona Ramadhan, Ikasmansa Pekanbaru Salurkan Takjil dan Santunan untuk Panti Asuhan


Senin, 23 Pebruari 2026

Tes Urine Dadakan, Tiga Personel Polda Riau Positif


Senin, 23 Pebruari 2026

Pastikan Personel Bersih, Polres Rokan Hilir Gelar Tes Urine


Senin, 23 Pebruari 2026

PGN Masuk Jajaran 500 Perusahaan Asia - Pasifik Terbaik Versi Majalah TIME


Senin, 23 Pebruari 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU Selama Ramadhan 1447 H


Senin, 23 Pebruari 2026

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Ukui Kawal Pasar Tumpah di Jalintim


Senin, 23 Pebruari 2026

Sita 19 Kg, Polres Bengkalis Gagalkan Penyeludupan Perusak Otak ke Riau


Senin, 23 Pebruari 2026

Ramadan, Bappeda Bengkalis Gelar Program ASN Mengaji Bersama Perkumpulan Mubaligh


Senin, 23 Pebruari 2026

Terlilit Utang Tilap HP Pembeli, Sales di Bengkalis Ditangkap Polisi


Senin, 23 Pebruari 2026

Dinkes Bengkalis dan Puskesmas Lakukan Inspeksi Kesehatan Pabrik Roti