Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Massa Amris Aksi Long March Soal Penguasaan Hutan dan Sawit

Riauterkini - PEKANBARU - Aliansi Masyarakat Peduli Sawit Riau (Amris) gelar aksi damai terkait penyelesaian "keterlanjuran" penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin.

Aksi digelar dengan melakukab long marc di sepanjang Jalan Sudirman hingga di DPRD Riau tersebut, meminta kepada seluruh elemen agar semua pihak menghormati Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) yang sedang secara sungguh-sungguh menjalankan mandat UU Cipta Kerja pada sektor kehutanan.

"Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus berupaya mendorong investasi untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui terciptanya lebih banyak lapangan kerja," kata Korlap Amris, Senin (26/9/22).

Menurut pendemo, pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Dimana khusus untuk sektor kehutanan secara khusus mengatur tentang penyelesaian "keterlanjuran" penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan sawit tanpa izin bidang kehutanan, baik berasal korporasi, lembaga pemerintah, masyarakat lokal/ada dan lainnya.

Pengatuannya telah termuat dalam Pasal 110A dan 110B UU Cipta Kerja. Kemudian secara teknis diatur Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2021 Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan.

"Secara Nasional, Perkebunan Sawit sebagai industri padat karya dengan luas mencapai 15 jutaan hektar, jutaan orang di Indonesia dari Sabang hingga Merauke menggantungkan hidupnya pada sektor kelapa sawit. Dari hulu ke hilir industri kelapa sawit telah terbukti nyata menciptakan 16 juta lapangan pekerjaan. Sejak tahun 2000 sektor kelapa sawit telah membantu lebih dari 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan," papar pendemo.

Sementara di Provinsi Riau hingga akhir tahun 2021, terdapat 2,8 juta hektar perkebunan Sawit yang menyerap 1,2 jutaan tenga kerja, yang bersumber dari kebun sawit milik rakyat (smallholders) menyerap 663 ribuan tenaga kerja, perkebunan besar milik negara menyerap 39 ribuan tenaga kerja, dan dan milik swasta menyerap 514 ribuan tenaga kerja.

Namun demikian, di Provinsi Riau masih ditemui adanya indikasi pihak-pihak tertentu memainkan opini negatif terhadap dunia investasi, dan berpotensi mendistorsi upaya serius Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sedang mengedepankan pendekatan kemanusiaan melalui penerapak sanksi administratif pembayaran denda kepada subjek hukum yang “terlanjur” berusaha dalam kalasan hutan tanpa izin di bidang kehutanan.

Untuk itu, maka kami dari Amris menyatakan sikap, pertama agar semua pihak menghormati Kementerian LHK yang sedang secara sungguh-sungguh menjalankan mandat UU Cipta Kerja Sektor Kehutanan, khususnya dalam pelaksanaan Pasal 110 A dan 110B.

Kedua, meminta semua pihak memahami dengan seksama bahwa hakikat dari Pasal 110 A dan 110B yang secara teknis di atur dalam PP No. 24 Tahun 2021, dan khusus untuk perkebunan sawit dalam kawasan hutan berlaku.

Ketiga, meminta para pihak tidak ada lagi pihak tertentu yang mencoba memberikan informasi menyesatkan publik, dan melakukan penggalangan opini publik untuk menekan aparat penegak hukum secara tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, meminta agar pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan maupun lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penyebaran kampanye negatif yang merugikan iklim investasi.

Kelima, meminta kepada publik untuk mengawasi dan méndorong adanya transparansi dari proses pengenaan sanksi administratif dan pembayaran denda administratif kepada perusahaan yang menguasai kawasan hutan yang dalam hal ini dilakukan oleh KLHK melalui Ditjen Penegakan Hukum.***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Rabu, 10 Desember 2025

Siswi 15 Tahun Dibawa ke Indragiri Hulu, Polsek Langgam Tangkap Terduga Pelaku


Selasa, 09 Desember 2025

Loncat ke Motor Pelaku yang Sedang Melaju, Pemilik BRILink Ini Gagalkan Aksi Pencurian


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Inhil Tekankan Penguatan Sinergi PSKS pada Rakor di Tembilahan


Selasa, 09 Desember 2025

Lembaga Adat di Siak Minta Pihak tak Duduki Lokasi Konflik Lahan Sebelum Ada Kekuatan Hukum


Selasa, 09 Desember 2025

Di Penutupan STQ, Bupati Suhardiman Amby Kukuhkan Pengurus MUI Kuansing


Selasa, 09 Desember 2025

Bupati Pelalawan Launching Program Digitalisasi Pembelajaran di Seluruh Sekolah


Selasa, 09 Desember 2025

Pelarian 13 Hari Berakhir, Pelaku Penikaman di Pangkalan Kerinci Berhasil Ditangkap


Selasa, 09 Desember 2025

Aksi Penipu Mengatasnamakan Bupati Inhil di WhatsApp, Herman Tegaskan Bukan Dirinya


Selasa, 09 Desember 2025

Pemkab Inhil Kerjasama dengan PT. PLN NPS PLTU Tembilahan dalam Sinergi Penanggulangan Bencana


Selasa, 09 Desember 2025

NasDem Tegaskan Bupati Siak Afni Kadernya


Selasa, 09 Desember 2025

Polisi Turun Lapangan, Tanam Pohon Buah Demi Lingkungan Bersih dan Hijau


Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Pendidikan Inhil Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Peningkatan Mutu Pendidikan


Selasa, 09 Desember 2025

Perjalanan Petani Nenas Kuala Panduk, Dukungan RAPP dan Ketekunan Fredi Mahruz


Selasa, 09 Desember 2025

14 DPC Partai NasDem di Siak Dilantik, Siap Panaskan Mesin 2029


Selasa, 09 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Objek Vital Nasional PT PHR, Pastikan Jalur Pipa Minyak Tetap Aman


Selasa, 09 Desember 2025

Usai Pelantikan Dewan Pendidikan, Rektor Unilak MoU Bersama Bupati Inhil


Selasa, 09 Desember 2025

Yulisman Ajak SF Hariyanto dan Herman Bergabung Bersama Golkar


Selasa, 09 Desember 2025

Kejari Bengkalis Selamatkan Kerugian Negara Rp1,21 Miliar


Selasa, 09 Desember 2025

Jamkrindo Raih Juara ARA 2024 untuk Kategori BUMN Non-Publik Keuangan


Selasa, 09 Desember 2025

Pemprov Riau Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025, Berikut Namab Lolos Passing Grade