Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Fraksi Demokrat Minta Bupati Siak Tegas Terhadap BUMD yang Tidak Berikan Deviden ke Daerah

Riauterkini-SIAK - Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak meminta ketegasan Bupati Siak, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memberikan dividen untuk Daerah.

"Fraksi Demokrat minta BUMD yang tidak memberikan dividen ke daerah, seperti PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), untuk diberikan target khusus. Apakah dipertahankan atau dinyatakan pailit," kata ketua Fraksi Demokrat Siak Syamsurizal alias, saat paripurna DPRD Siak, di ruang rapat paripurna putri kaca mayang DPRD Siak, Senin (26/9/22).

Paripurna tersebut beragendakan, tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Siak terhadap, nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.

Budi mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, tentang BUMD berbunyi, Kepala Daerah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Kemudian pasal 227 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 menegaskan, bahwa pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh untuk mempailitkan BUMD yang nyata-nyata tidak memberikan manfaat berupa dividen bagi daerah," kata Budi.

Budi mengatakan, fraksinya juga menyoroti BUMD PT SPE yang dalam Anggaran Dasar perusahaan menyatakan salah satu bidang usahakan adalah di bidang pariwisata, berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat meminta Bupati untuk meninjau kembali dan mengubah, mengingat bidang usaha sebenarnya adalah pertambangan energi, tidak selaras dengan pariwisata.

"Mengingat PT SPE dalam sektor Rig, yang dimiliki 2 unit, akan tetapi sampai saat ini belum memiliki legalitas hukum dan tidak bisa digunakan, bahkan untuk Pengurusan surat layak pakai atau izin operasi Rig (atau SIM), tidak bisa diurus oleh PT SPE, karena anggaran tidak ada termasuk untuk membayarkan tenaga kerja apalagi ahli tidak dimilikinya," terang Budi.

Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan pandangan umum tentang turunnya dana transfer pusat untuk Siak, kemudian kebijakan kepala daerah tentang status pegawai honorer yang nanti akan diangkat menjadi PPPK yang tentu, berdampak ke belanja pegawai.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Siak Fairus, dengan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, unsur forkopimda Siak dan kepala OPD.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 20 Nopember 2023

Diskes Imbau Masyarakat Terapkan PHBS Hindari Virus Cacar Monyet

Cacar Monyet menjadi ancaman kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Pekanbaru ajak mencegah dengan terapkan PHBS.

Galeri
Rabu, 30 Agustus 2023

Galeri foto,
Harmoni dalam Keragaman di Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023

RAPP Gelar Pekan Seni Budaya Riau Kompleks 2023. Pesta Rakyat ala warga Riau Kompleks Ini Pukau Pengunjung. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Pawai Ta'ruf MTQ Ke XLI Riau, Kafilah Rohul Terpanjang dan Teramai

Kafilah Rohul tampil meriah di Ta'ruf MTQ Ke XLI Riau di Inhu. Mejadi yang paling ramai dan terpanjang.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Kampar Tampilkan Kuliner Tradisional dan Produk UMKM di Bazar MTQ XLI Provinsi Riau

Kuliner tradisional dan produk UMKM Kampar tersaji. Hadir di standar Bazar MTQ XLI Riau di Inhu.

Galeri
Jumat, 25 Agustus 2023

Galeri foto,
Empat Legislator Riau Hadiri Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Tepian Narosa Telukkuantan

Empat Legislator Riau dapil Kuansing yaitu Marwan Yohanis, Mardianto Mana, Sugeng Pranoto dan Sardiyono menghadiri FestivalPacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa.

Advertorial
Minggu, 12 Nopember 2023

Pj Bupati Firdaus Tinjau Kafilah Kampar Ajang MTQ Tingkat Provinsi Riau

Kafilah Kampar di MTQ XLI Riau mendapat perhatian khusus. Dikunjungi Pejabat Bupati Firdaus.

Berita Lainnya

Kamis, 30 Nopember 2023

23 Pengelola BUMDes Bantan Digembleng Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi


Kamis, 30 Nopember 2023

Dipimpin Bupati Ribuan Warga Kuansing Berhasil Kumpulkan Donasi Rp361 Juta untuk Palestina


Kamis, 30 Nopember 2023

Tok, APBD Siak 2024 Disahkan Rp2,9 Triliun


Kamis, 30 Nopember 2023

LAM Riau Kembali Tebarkan Kegiatan di Kabupaten


Kamis, 30 Nopember 2023

20 Tahun Riauterkini.com, Gelar Chouching Clinic dan Teken MoU di Universitas Riau


Kamis, 30 Nopember 2023

Dipimpin Husaimi Hamidi, Kepengurusan DPW Perhimpunam Guru Swasta Riau Dilantik


Kamis, 30 Nopember 2023

Kejari Inhil Kembali Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023


Kamis, 30 Nopember 2023

Serius Calonkan Diri Jadi Wakil Bupati, Ketua PKS Kampar Akui Rinto Pramono Masuk Radar PKS


Kamis, 30 Nopember 2023

Bupati Buka Semi Open Turnamen Volly di Desa Sungai Pinang


Kamis, 30 Nopember 2023

Terbukti Terima Suap, Bupati Non Aktif Kepulauan Meranti Dituntut 9 Tahun Penjara


Kamis, 30 Nopember 2023

Kejari Inhil Kembali Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2023


Kamis, 30 Nopember 2023

Sidang Prapid Polsek Rumbai, Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Cacat Hukum


Kamis, 30 Nopember 2023

Hj. Peni Herawati: Kekompakan Anggota Jadi Penentu TP PKK Rohul Raih Juara Umum di Harkannas


Kamis, 30 Nopember 2023

Kesempatan Kuliah Sambil Bekerja, Pemprov Riau dan Jerman Segera Teken Kerjasama


Kamis, 30 Nopember 2023

Perkara Suap, M Adil Dituntut 9 Tahun Penjara


Kamis, 29 Nopember 2023

APBD 2024 Disahkan, DPRD Inhu Beri Catatan pada Sejumlah OPD


Rabu, 29 Nopember 2023

Menuju Universitas Unggul 2035, Univrab Gelar Konferensi Internasional Dengan Pembicara dari 5 Negara


Rabu, 29 Nopember 2023

Bank Indonesia Gelar Pertemuan Tahunan 2023


Rabu, 29 Nopember 2023

Tim Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ringkus Dua Diantara Lima Pelaku Perampokan di Tiga TKP di Inhil


Rabu, 29 Nopember 2023

APBD Inhu 2024 Disahkan, Anggaran Pengamanan Pilkada Sebesar 6 Miliar