Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Fraksi Demokrat Minta Bupati Siak Tegas Terhadap BUMD yang Tidak Berikan Deviden ke Daerah

Riauterkini-SIAK - Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak meminta ketegasan Bupati Siak, terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak bisa memberikan dividen untuk Daerah.

"Fraksi Demokrat minta BUMD yang tidak memberikan dividen ke daerah, seperti PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE), untuk diberikan target khusus. Apakah dipertahankan atau dinyatakan pailit," kata ketua Fraksi Demokrat Siak Syamsurizal alias, saat paripurna DPRD Siak, di ruang rapat paripurna putri kaca mayang DPRD Siak, Senin (26/9/22).

Paripurna tersebut beragendakan, tentang penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Siak terhadap, nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak tahun anggaran 2022.

Budi mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, tentang BUMD berbunyi, Kepala Daerah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

"Kemudian pasal 227 Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 menegaskan, bahwa pemerintah daerah memiliki kekuasaan penuh untuk mempailitkan BUMD yang nyata-nyata tidak memberikan manfaat berupa dividen bagi daerah," kata Budi.

Budi mengatakan, fraksinya juga menyoroti BUMD PT SPE yang dalam Anggaran Dasar perusahaan menyatakan salah satu bidang usahakan adalah di bidang pariwisata, berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat meminta Bupati untuk meninjau kembali dan mengubah, mengingat bidang usaha sebenarnya adalah pertambangan energi, tidak selaras dengan pariwisata.

"Mengingat PT SPE dalam sektor Rig, yang dimiliki 2 unit, akan tetapi sampai saat ini belum memiliki legalitas hukum dan tidak bisa digunakan, bahkan untuk Pengurusan surat layak pakai atau izin operasi Rig (atau SIM), tidak bisa diurus oleh PT SPE, karena anggaran tidak ada termasuk untuk membayarkan tenaga kerja apalagi ahli tidak dimilikinya," terang Budi.

Selain itu, fraksi Demokrat juga menyampaikan pandangan umum tentang turunnya dana transfer pusat untuk Siak, kemudian kebijakan kepala daerah tentang status pegawai honorer yang nanti akan diangkat menjadi PPPK yang tentu, berdampak ke belanja pegawai.

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil ketua I DPRD Siak Fairus, dengan dihadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, unsur forkopimda Siak dan kepala OPD.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Berita Lainnya

Senin, 29 Desember 2025

Aspek-Pir: Pola Single Management Untungkan Petani Mitra


Senin, 29 Desember 2025

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Ukui Sapa Warga Lewat Patroli


Senin, 29 Desember 2025

Bupati Suhardiman: Relokasi Warga TNTN ke Cerenti-Kuansing Merupakan Kebijakan Pusat


Senin, 29 Desember 2025

Satpol PP Bengkalis Siagakan Personel Amankan Libur Nataru


Senin, 29 Desember 2025

Libur Akhir Tahun, Arus Penumpang Internasional di Dermaga BSSR Selatbaru Bengkalis Meningkat


Senin, 29 Desember 2025

BRK Syariah Dorong Generasi Muda Maju Lewat Program Beasiswa dan Dukungan Sarana Pendidikan


Senin, 29 Desember 2025

Industri Kehutanan, Peluang Besar untuk Karir Pekerja Wanita


Senin, 29 Desember 2025

Pemkab Kuansing dan PLN Tekan MoU Penyesuaian Daya Serta Survey Bersama PJU


Senin, 29 Desember 2025

772 Rakit PETI Dimusnahkan Jajaran Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Musisi Inhil Kolaborasi Kumala, Gelar Konser Amal Donasi untuk Sumatera di Angkringan Hang Tuah


Senin, 29 Desember 2025

18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025


Senin, 29 Desember 2025

Sepanjang 2025, Polda Riau Tangani 2.487 Kasus Narkoba


Minggu, 28 Desember 2025

Ada Bonus Spesial Akhir Tahun, Capella Honda Hadirkan Program BEST


Minggu, 28 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan Minggu Kasih, Wujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif


Minggu, 28 Desember 2025

Operasi Lilin LK, Satklantas Polres Pelalawan Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Secara Positif


Minggu, 28 Desember 2025

Jelang Tahun Baru, Polsek Ukui Gelar Dialog Kam­tibmas Bersama Warga


Minggu, 28 Desember 2025

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT. SLS


Minggu, 28 Desember 2025

Wabup Husni Tamrin Buka Open Turnamen Desa Betung Cup VI 2025


Minggu, 28 Desember 2025

Dokter ERHA Tekankan Pentingnya Diagnosis dalam Penanganan Jerawat


Sabtu, 27 Desember 2025

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru