Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Ranperda Perubahan APBD Kampar 2022

Riauterkini-BANGKINANG - DPRD Kampar gelar rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022, Senin (26/9/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin dan dibuka oleh ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. Dihadiri oleh PJ Bupati Kampar diwakili Sekda Kampar Yusri.

Juga tampak dihadiri oleh sejumlah pejabat fungsional Kabupaten Kampar. Dan diikuti oleh para anggota DPRD Kampar.

Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal mengatakan bahwa rapat telah memenuhi quorum, maka bisa dilaksanakan. Rapat ini terbuka untuk umum. Surat masuk dibacakan oleh Sekwan Kampar Ramlah.

Sementara itu Pj Bupati Kampar yang diwakili Sekda Kampar, Yusri menyerahkan laporan keuangan maka pembahasan dilakukan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kampar. Selanjutnya persetujuan dari seluruh anggota DPRD dan dapat dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD tahun 2022.

Sekda Yusri menyampaikan nota keuangan dalam dalam rangka Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 dilakukan karena adanya perkembangan anggaran yang tidak sesuai dengan asumsi KUA seperti perubahan kebijakan pendapatan daerah perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan atau pengurangan belanja daerah.

Ia mengatakan, bahwa secara umum jumlah belanja pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah mengalami pergeseran pergeseran berupa pengurangan dan penambahan anggaran rencana belanja pada perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun 2022 adalah sebesar Rp2,587 triliun bertambah sebesar Rp119 miliar dari anggaran belanja murni Rp2,468 miliar atau naik 4,84 Persen.

Kondisi perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah, yang mana pendapatan daerah ini secara umum meningkat sebesar 3,31 Persen atau bertambah sebesar Rp79,847 miliar menjadi Rp2,492 triliun dari Rp2,412 triliun sebelum perubahan 3,31% yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan  pendapatan transfer.

Selanjutnya belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 mengalami perubahan yaitu menjadi Rp2,587 triliun dari Rp2,468 triliun bertambah sebesar Rp119,4 miliar atau meningkat 4,84 persen, perubahan belanja daerah di antaranya penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja serta pergeseran antara kegiatan dan jenis belanja.

Yusri juga sampaikan bahwa, perubahan belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari 4 jenis belanja yaitu belanja operasi menjadi Rp1,894 triliun, belanja modal menjadi Rp305,9 miliar, belanja tidak terduga Rp1,5 miliar dan belanja transfer Rp386, 3 miliar

Kemudian Sekda Kampar menyampaikan kepada anggota DPRD Kampar agar dalam pembahasan nanti kiranya memberikan masukkan-masukan yang berkembang pada rapat-rapat berikutnya sehingga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan dasar yang mendesak sehingga perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2022 dapat memberikan kemajuan bagi Kabupaten Kampar.***(cwal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan