Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hadir di Balikpapan, Presiden Yakinkan BSU untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Riauterkini - DURI - Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya itu jelas kalau di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman- temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,"jelas Presiden.

Kehadiran Presiden didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,persen, hampir selesai, ini tinggal menyisir yang belum- belum. Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72 persen, sisanya terus akan kita kebut, kita harapkan dengan bantuan ini komsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi negara kita,"ungkap Jokowi.

Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan bahwa untuk wilayah Kalimantan Timur, total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 572 ribu. Dari jumlah tersebut 83 persen atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251 ribu di antaranya telah menerima BSU.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro.  Seperti yang diketahui, bahwa sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berusaha melakukan validasi terhadap data peserta yang terdaftar di Kantor Cabang Duri agar mereka memperoleh kemudahan terkait program-program yang berhubungan dengan BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK senantiasa berusaha untuk selalu melakukan validasi terhadap seluruh data Tenaga Kerja. Tentunya dengan data yang valid semua kemudahan akan datang, tidak hanya terkait BSU saja. Kami juga mengapresiasi kawan-kawan pekerja yang telah melakukan penginian data melalui HRD maupun melalui Jamsostek Mobile.Jayalah selalu pekerja Indonesia,"pungkasnya.

Anggoro mengingatkan kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi barusan, kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran. Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK,"pungkasnya.*(hen/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 20 April 2026

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 Dipimpin Tomsi Tohir, Bupati Inhil Ikuti Secara Virtual.

Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Berita Lainnya

Selasa, 21 April 2026

Pemkab Kuansing Ajukan Program Budidaya Tematik ke KKP Dukung Kebutuhan Ikan untuk Program MBG


Selasa, 21 April 2026

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025


Selasa, 21 April 2026

Nanas Mahkota Siak Didorong Jadi Kekayaan Intelektual Daerah


Selasa, 21 April 2026

Bupati Kuansing Perketat Disiplin ASN, Siapkan Sistem Pemantauan Kehadiran Berbasis Teknologi


Selasa, 21 April 2026

PPN Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU


Selasa, 21 April 2026

Lawan Peredaran Narkoba, Tameng Adat LAMR Mandau Apresiasi Kinerja Kapolres Bengkalis


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri SF Hariyanto Sapa Pasien Arifin Achmad Dengan Motivasi


Selasa, 21 April 2026

Dirut RSUD Arifin Achmad : Bantuan Mobil Ambulan Dukung Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 21 April 2026

Dinas Perikanan Inhil Sudah Keluarkan 551 Rekomedasi Aplikasi XSTAR untuk Nelayan, Dorong Subsidi BBM Tepat Sasaran


Selasa, 21 April 2026

Polisi di Ukui Pelalawan Awali Hari dengan Satu Jam Bersih-bersih


Selasa, 21 April 2026

CPAP 2026-2030: Komitmen Indonesia-UNICEF Dukung Pemenuhan Hak Anak


Selasa, 21 April 2026

Tes Urine di Kantor Desa dan Kecamatan Bengkalis, Dua Orang Positif Narkoba


Selasa, 21 April 2026

Plt Gubri Serahkan Bantuan Mobil Ambulan dari BRI untuk RSUD Arifin Achmad


Selasa, 21 April 2026

Lapas Tembilahan dan LBHK Markfen Justice Beri Penyuluhan Hukum Gratis bagi Warga Binaan


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas


Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Belum Masuk Daftar Implementasi 100% BBM Satu Harga Tahap IV


Selasa, 21 April 2026

Jelang Idul Adha, DTPHP Bengkalis Optimalkan Pengawasan Hewan Kurban Meski Anggaran Terbatas


Selasa, 21 April 2026

Patroli Karhutla Polsek Tanah Putih, Pastikan Wilayah Rawan Bebas Titik Api


Selasa, 21 April 2026

Pansus DPRD Kampar Dorong Perbaikan Layanan Publik dan Tata Kelola dalam Evaluasi LKPj 2025


Selasa, 21 April 2026

Pesta Pil Perusak Saraf, Pengedar dan Sejumlah Pemuda di Bengkalis Ditangkap