Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolres Dumai Tindaklanjuti Aktivitas Kejahatan Illegal Logging

RIAUTERKINI.COM -DUMAI- Kapolres Dumai tindaklanjuti laporan media sosial adanya aktivitas illegal logging yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto berjanji segera menindaklanjuti. "Trims infonya kita segera tindak lanjuti, mungkin ada orang yang bisa kita mintain info dan menunjukan aktifitas illegall logging di Area PT Diamond Raya Timber," jawabnya, Rabu (23/11/2022).

"Upaya-upaya kita lakukan patroli dan nanti bersama dinas kehutanan serta PT Diamond selaku pemilik konsesi di areal tersebut," jelasnya kepada media ini menjawab beberapa pertanya yang diajukan.

"Coba sampaikan ke dinas kehutanan juga ya pak karena mereka yang harusnya paling berkompeten dalam UU tersebut kita hanya memback up mereka. Kita tugas banyak banget yang harus di bagi dari vaksin, antisipasi preman kejahatan jalanan, kebakaran lahan, banjir dll," timpal Nurhadi Ismanto.

Illegal logging adalah sebuah bentuk aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumberdaya hutan di luar sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu secara sistematis baik dalam sebuah jaringan maupun cara-cara lain untuk kepentingan perorangan atau kelompok dengan cara illegal.

Kategori illegal logging menurut Pasal 50, antara lain: mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (ilegal), merambah kawasan hutan, melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan, membakar hutan,dll.

Menurut Inpres Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) dan Peredaran Hasil Hutan Illegal di Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting, illegal logging adalah penebangan kayu di kawasan hutan dengan tidak sah.

Illegal logging ini termasuk berbagai kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak mendapatkan ijin resmi dari pemerintah setempat.

Sebagai data pendukung, bahwa belakangan ini Kayu dari hutan Dumai tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan yang sudah menjadi olahan terlihat keluar dari barak.

Ironisnya, kejahatan lingkungan berat itu tak tersentuh aparat penegak hukum. Ini terlihat dari bebasnya, mobil pengangkut kayu olahan dari hasil babat hutan Dumai.

Sebagaimana media ini rangkum di lapangan, tampak beberapa mobil mengakut kayu olahan dengan cara menggunakan grobak modifikasi dengan muatan banyak.

Terpantau oleh media, kayu hasil babat hutan yang sudah di olah menjadi bahan untuk kebutuhan bangunan rumah itu silir berganti keluar dari wilayah Sungai Sembilan.

Untuk lokasi tepatnya berada di jalan linta menuju kawasan Senepis dan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Kejahatan lingkungan sudah berlangsung sejak lama.

Pembabatan hutan secara membabi buta di kawasan Senepis dan Batu Teritip di duga sudah terorganisir secara rapi. Sehingga aktivitas tanpa ada hambatan dari siapapun.

Kabar yang beredar dilapangan, otak pelaku pembabatan hutan inisial SG. Padahal hutan Senepis termasuk kawasan konservasi yang dilindungi oleh Negara Indonesia.

Aparat hukum yang sejatinya menegakkan aturan seharusnya bisa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

"Sudahlah tidak usah kali beritakan, toh juga tidak ditangkap. Capek-capek ajak kau tulis, aparat sudah tidak peduli dengan apa yang kau tulis," ucap pria berbadan buntal itu.

Ketika media menyinggung apakah ada dana keamanan? Pria berkulit hitam itu hanya dia dan tidak mau menjawab apa yang media tanyakan. "No komen ya bos," katanya singkat.

Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak dalam memberantas para mafia kayu di Kota Dumai.

"Apalagi beliau sudah pernah menjabat di Kota Dumai, tentu sudah paham sekali kondisi daerah ini. Jangan sampai hutan kita ludes akibat ulah para mafia kayu ini," harapnya.

Menurutnya, selama ini para mafia kayu sudah banyak mengeluarkan kayu olahan dari hasil perambahan hutan yang terjadi di daerah Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.

"Sudah ada ribuan ton kubik kayu mereka keluarkan dari dalam hutan. Memang sih, dulu ada yang tertangkap. Tapi yang tertangkap adalah pemain kecil," jelasnya.

Melalui media ini, dia berharap ada upaya penindakan tegas dari aparat hukum. Karena pembalakan liar sangat tidak di benarkan oleh undang-undang yang ada di Indonesia.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Bupati Inhil Herman Harapkan GP Ansor Jadi Garda Persatuan dan Mitra Strategis Pembangunan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026

Debit Sungai Kuantan Dekati Zona Merah, Bupati Kuansing Instruksikan Camat dan Kades Siaga Banjir


Rabu, 13 Mei 2026

Wabup Yuliantini Hadiri Acara Sholawat dan Doa Inhil Berselawat, Menjemput Syafaat di Negeri Beradat


Rabu, 13 Mei 2026

FWKLA Kota Pekanbaru Tancap Gas, Siapkan Program Bernas Dukung Percepatan KLA Utama


Rabu, 13 Mei 2026

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026


Rabu, 13 Mei 2026

Pengendara Vario Tewas Tabrak Truk Rusak di Jalintim Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Pujud Cek Perkembangan Program Ketahanan Pangan Penanaman Jagung di Pondok Kresek


Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan