Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolres Dumai Tindaklanjuti Aktivitas Kejahatan Illegal Logging

RIAUTERKINI.COM -DUMAI- Kapolres Dumai tindaklanjuti laporan media sosial adanya aktivitas illegal logging yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto berjanji segera menindaklanjuti. "Trims infonya kita segera tindak lanjuti, mungkin ada orang yang bisa kita mintain info dan menunjukan aktifitas illegall logging di Area PT Diamond Raya Timber," jawabnya, Rabu (23/11/2022).

"Upaya-upaya kita lakukan patroli dan nanti bersama dinas kehutanan serta PT Diamond selaku pemilik konsesi di areal tersebut," jelasnya kepada media ini menjawab beberapa pertanya yang diajukan.

"Coba sampaikan ke dinas kehutanan juga ya pak karena mereka yang harusnya paling berkompeten dalam UU tersebut kita hanya memback up mereka. Kita tugas banyak banget yang harus di bagi dari vaksin, antisipasi preman kejahatan jalanan, kebakaran lahan, banjir dll," timpal Nurhadi Ismanto.

Illegal logging adalah sebuah bentuk aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumberdaya hutan di luar sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu secara sistematis baik dalam sebuah jaringan maupun cara-cara lain untuk kepentingan perorangan atau kelompok dengan cara illegal.

Kategori illegal logging menurut Pasal 50, antara lain: mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (ilegal), merambah kawasan hutan, melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan, membakar hutan,dll.

Menurut Inpres Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) dan Peredaran Hasil Hutan Illegal di Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting, illegal logging adalah penebangan kayu di kawasan hutan dengan tidak sah.

Illegal logging ini termasuk berbagai kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak mendapatkan ijin resmi dari pemerintah setempat.

Sebagai data pendukung, bahwa belakangan ini Kayu dari hutan Dumai tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan yang sudah menjadi olahan terlihat keluar dari barak.

Ironisnya, kejahatan lingkungan berat itu tak tersentuh aparat penegak hukum. Ini terlihat dari bebasnya, mobil pengangkut kayu olahan dari hasil babat hutan Dumai.

Sebagaimana media ini rangkum di lapangan, tampak beberapa mobil mengakut kayu olahan dengan cara menggunakan grobak modifikasi dengan muatan banyak.

Terpantau oleh media, kayu hasil babat hutan yang sudah di olah menjadi bahan untuk kebutuhan bangunan rumah itu silir berganti keluar dari wilayah Sungai Sembilan.

Untuk lokasi tepatnya berada di jalan linta menuju kawasan Senepis dan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Kejahatan lingkungan sudah berlangsung sejak lama.

Pembabatan hutan secara membabi buta di kawasan Senepis dan Batu Teritip di duga sudah terorganisir secara rapi. Sehingga aktivitas tanpa ada hambatan dari siapapun.

Kabar yang beredar dilapangan, otak pelaku pembabatan hutan inisial SG. Padahal hutan Senepis termasuk kawasan konservasi yang dilindungi oleh Negara Indonesia.

Aparat hukum yang sejatinya menegakkan aturan seharusnya bisa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

"Sudahlah tidak usah kali beritakan, toh juga tidak ditangkap. Capek-capek ajak kau tulis, aparat sudah tidak peduli dengan apa yang kau tulis," ucap pria berbadan buntal itu.

Ketika media menyinggung apakah ada dana keamanan? Pria berkulit hitam itu hanya dia dan tidak mau menjawab apa yang media tanyakan. "No komen ya bos," katanya singkat.

Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak dalam memberantas para mafia kayu di Kota Dumai.

"Apalagi beliau sudah pernah menjabat di Kota Dumai, tentu sudah paham sekali kondisi daerah ini. Jangan sampai hutan kita ludes akibat ulah para mafia kayu ini," harapnya.

Menurutnya, selama ini para mafia kayu sudah banyak mengeluarkan kayu olahan dari hasil perambahan hutan yang terjadi di daerah Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.

"Sudah ada ribuan ton kubik kayu mereka keluarkan dari dalam hutan. Memang sih, dulu ada yang tertangkap. Tapi yang tertangkap adalah pemain kecil," jelasnya.

Melalui media ini, dia berharap ada upaya penindakan tegas dari aparat hukum. Karena pembalakan liar sangat tidak di benarkan oleh undang-undang yang ada di Indonesia.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Berita Lainnya

Jumat, 06 Pebruari 2026

Seekor Gajah Ditemukan Mati di Kebun Akasia di Ukui, Pelalawan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Danrem 031/Wira Bima Pantau Lansung Penumbangan Sawit di Kawasan TNTN


Kamis, 05 Pebruari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Esok, Rombongan HPN PWI Riau Bertolak Menuju Banten


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pastikan Lancar, Kapolres Kampar AKBP Boby Tinjau Pembangunan Jembatan Lubuk Agung


Kamis, 05 Pebruari 2026

Amankan Kebutuhan Warga Jelang Ramadhan, Polres Rohil Ungkap Kasus LPG Bersubsidi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Lingkungan dan Kesehatan, Kadis Kominfo Pimpin Goro dan Senam Sehat


Kamis, 05 Pebruari 2026

Puluhan Komunitas Honda Pererat Solidaritas Melalui Giat Vario Night Ride Pekanbaru


Kamis, 05 Pebruari 2026

Patroli Obvit Polsek Ukui Perkuat Rasa Aman Warga Antisipasi C3


Kamis, 05 Pebruari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Persiapan MTQ XLIV Tingkat Provinsi


Kamis, 05 Pebruari 2026

Solusi Masa Tua Berkah, BRK Syariah Hadirkan Layanan Terpadu Bagi ASN Prapensiun dan Purnabakti di Inhu


Kamis, 05 Pebruari 2026

Lagi, Kurir Perusak Saraf Sabu di Banlak Bengkalis Diringkus Petugas


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden di Rakornas, Bupati Kuansing Gelar Goro Bersama TNI


Kamis, 05 Pebruari 2026

Panglima Laskar Bumi Lancang Kuning Pelalawan Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Komando Presiden


Kamis, 05 Pebruari 2026

Sempat Tertunda, Dua Pejabat Pemprov Akhirnya Dilantik


Kamis, 05 Pebruari 2026

Komitmen Pelestarian Lingkungan, Kodim 0314 Inhil Gelar Karya Bakti Bersama " TNI Zero Waste " di Pasar Tembilahan


Kamis, 05 Pebruari 2026

Polres Kuansing Tangkap Tiga Tersangka Pemasok 22 Kilogram Ganja


Kamis, 05 Pebruari 2026

Wabup Pelalawan Pimpin Gotong Royong Bersama Polres di Pasar Baru Pangkalan Kerinci


Kamis, 05 Pebruari 2026

Jaga Marwah, KKBR Dukung Sikap Tegas Pemko Segel THM Paragon


Kamis, 05 Pebruari 2026

Tiga Koperasi Mitra Asian Agri di Riau Tandatangani Kerja Sama Program Peremajaan Sawit Rakyat