Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kapolres Dumai Tindaklanjuti Aktivitas Kejahatan Illegal Logging

RIAUTERKINI.COM -DUMAI- Kapolres Dumai tindaklanjuti laporan media sosial adanya aktivitas illegal logging yang terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto berjanji segera menindaklanjuti. "Trims infonya kita segera tindak lanjuti, mungkin ada orang yang bisa kita mintain info dan menunjukan aktifitas illegall logging di Area PT Diamond Raya Timber," jawabnya, Rabu (23/11/2022).

"Upaya-upaya kita lakukan patroli dan nanti bersama dinas kehutanan serta PT Diamond selaku pemilik konsesi di areal tersebut," jelasnya kepada media ini menjawab beberapa pertanya yang diajukan.

"Coba sampaikan ke dinas kehutanan juga ya pak karena mereka yang harusnya paling berkompeten dalam UU tersebut kita hanya memback up mereka. Kita tugas banyak banget yang harus di bagi dari vaksin, antisipasi preman kejahatan jalanan, kebakaran lahan, banjir dll," timpal Nurhadi Ismanto.

Illegal logging adalah sebuah bentuk aktivitas manusia dalam mengeksploitasi sumberdaya hutan di luar sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu secara sistematis baik dalam sebuah jaringan maupun cara-cara lain untuk kepentingan perorangan atau kelompok dengan cara illegal.

Kategori illegal logging menurut Pasal 50, antara lain: mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (ilegal), merambah kawasan hutan, melakukan penebangan pohon dalam kawasan hutan, membakar hutan,dll.

Menurut Inpres Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Illegal (Illegal Logging) dan Peredaran Hasil Hutan Illegal di Kawasan Ekosistem Leuser dan Taman Nasional Tanjung Puting, illegal logging adalah penebangan kayu di kawasan hutan dengan tidak sah.

Illegal logging ini termasuk berbagai kegiatan penebangan, pengangkutan, dan penjualan kayu yang tidak mendapatkan ijin resmi dari pemerintah setempat.

Sebagai data pendukung, bahwa belakangan ini Kayu dari hutan Dumai tepatnya di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan yang sudah menjadi olahan terlihat keluar dari barak.

Ironisnya, kejahatan lingkungan berat itu tak tersentuh aparat penegak hukum. Ini terlihat dari bebasnya, mobil pengangkut kayu olahan dari hasil babat hutan Dumai.

Sebagaimana media ini rangkum di lapangan, tampak beberapa mobil mengakut kayu olahan dengan cara menggunakan grobak modifikasi dengan muatan banyak.

Terpantau oleh media, kayu hasil babat hutan yang sudah di olah menjadi bahan untuk kebutuhan bangunan rumah itu silir berganti keluar dari wilayah Sungai Sembilan.

Untuk lokasi tepatnya berada di jalan linta menuju kawasan Senepis dan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Kejahatan lingkungan sudah berlangsung sejak lama.

Pembabatan hutan secara membabi buta di kawasan Senepis dan Batu Teritip di duga sudah terorganisir secara rapi. Sehingga aktivitas tanpa ada hambatan dari siapapun.

Kabar yang beredar dilapangan, otak pelaku pembabatan hutan inisial SG. Padahal hutan Senepis termasuk kawasan konservasi yang dilindungi oleh Negara Indonesia.

Aparat hukum yang sejatinya menegakkan aturan seharusnya bisa mengambil tindakan tegas dengan menangkap para pelaku kejahatan lingkungan tersebut.

"Sudahlah tidak usah kali beritakan, toh juga tidak ditangkap. Capek-capek ajak kau tulis, aparat sudah tidak peduli dengan apa yang kau tulis," ucap pria berbadan buntal itu.

Ketika media menyinggung apakah ada dana keamanan? Pria berkulit hitam itu hanya dia dan tidak mau menjawab apa yang media tanyakan. "No komen ya bos," katanya singkat.

Salah satu warga yang enggan namanya di sebutkan, meminta Kapolda Riau Mohammad Iqbal untuk bisa bertindak dalam memberantas para mafia kayu di Kota Dumai.

"Apalagi beliau sudah pernah menjabat di Kota Dumai, tentu sudah paham sekali kondisi daerah ini. Jangan sampai hutan kita ludes akibat ulah para mafia kayu ini," harapnya.

Menurutnya, selama ini para mafia kayu sudah banyak mengeluarkan kayu olahan dari hasil perambahan hutan yang terjadi di daerah Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai.

"Sudah ada ribuan ton kubik kayu mereka keluarkan dari dalam hutan. Memang sih, dulu ada yang tertangkap. Tapi yang tertangkap adalah pemain kecil," jelasnya.

Melalui media ini, dia berharap ada upaya penindakan tegas dari aparat hukum. Karena pembalakan liar sangat tidak di benarkan oleh undang-undang yang ada di Indonesia.*(had)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Selasa, 23 Desember 2025

Jelang Nataru, Polisi Bersama Dishub Pelalawan Gelar Ramp Check Kendaraan Umum


Selasa, 23 Desember 2025

Perkuat SPM KIA di Kabupaten Siak, RAPP Dorong Kompetensi Bidan Lewat Pelatihan ANC Terpadu


Selasa, 23 Desember 2025

Operasi Lilin 2025, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Pasar Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dompet Dhuafa Kirim 11 Truk Kemanusiaan dengan Total 75 Ton Bantuan untuk Penyintas Bencana Sumatera


Selasa, 23 Desember 2025

Sertijab PJU dan Kapolsek, Kapolres Inhu Ingatkan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat


Selasa, 23 Desember 2025

PT. CAS Bersama Polres Pelalawan Panen Jagung Kuartal IV Dukung Ketahanan Pangan Nasional


Selasa, 23 Desember 2025

Tangkap 6 Tersangka, Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 47 Ribu Butir Pil Ekstasi


Selasa, 23 Desember 2025

Gotong Royong Nusantara, Bantuan Kemanusiaan Diberangkatkan dari Riau ke Aceh


Selasa, 23 Desember 2025

Kapolres Rohil Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Ujung Tanjung Jelang Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Bupati Kuansing Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Nataru


Selasa, 23 Desember 2025

Dishub Bengkalis Gelar Pelatihan Penggunaan APAR bagi Petugas Pelayanan


Selasa, 23 Desember 2025

Kesiapsiagaan Nataru 2025, KSOP Tembilahan Cek Kesiapan Keberangkatan Armada dan Periksa Kesehatan Nakhoda


Selasa, 23 Desember 2025

Bentrok Berdarah Pecah di Lahan Sawit di Pamesi Bengkalis, Sejumlah Orang Luka Berat


Selasa, 23 Desember 2025

Sita Rp400 Juta, KPK Duga Bupati Inhu Ikut Atur Proyek di Pemprov Riau


Selasa, 23 Desember 2025

PTPN IV Regional III Stimulus Pemuda Tandun Kelola Potensi Sungai Tapung Wujudkan Kemandirian Ekonomi


Selasa, 23 Desember 2025

PSKM Juarai Piala Bupati Cup U-18 Kalahkan PS Sentajo Raya


Senin, 22 Desember 2025

SF Hariyanto dan Agung Nugroho Bahas Proyek Strategis Nasional di Pekanbaru


Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora dan FAO Serukan Pemberdayaan Anak Muda di Pertanian dalam Farmers’ Regeneration Summit


Senin, 22 Desember 2025

Patroli Malam Polsek Tanah Putih Sambangi Satkamling, Warga Diajak Aktif Jaga Kamtibmas


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan Bank Pohon Polres Rohil Bersama ITR