Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenag Bengkalis Kampanyekan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kampanyekan sertifikasi halal gratis khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau produk makanan minuman industri rumahan di Kabupaten Bengkalis.

Kampanye dan imbauan sertifikasi gratis serentak senasional ini di mulai Sabtu (18/3/23). Sosialisasi seperti menyasar sejumlah usaha makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis dan restoran.

Tampak hadir Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenang H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan dan sejumlah undangan.

Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Karena melalui upaya ini akan mempermudah bagi UMKM khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal layak dikonsumsi.

"Kami sangat mendukung sertifikasi ini, karena kita berharap semua produk makanan atau minuman halal untuk dikonsumsi. Melalui sertifikasi gratis ini adalah hal luar biasa, dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM kita. Karena masih ada produk makanan yang belum sertifikasi halal," ungkap ASN yang pernah menjabat Kabag Humas ini.

Andris menambahkan, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum menjelaskan, program sertifikasi halal gratis ini bertujuan, agar seluruh UMKM juga dapat lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diperjualbelikan telah ada jaminan halal.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, bisa mencapai 10 juta produk usaha rumahan yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional.

Program sertifikasi gratis bagi UMKM atau industri rumahan pada tahun 2023 ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

"Ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Secara teknis, nanti teman-teman penyukuh turun ke lapangan berkunjung ke tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya atau pemilik bisa juga mendatangi kegiatan sosialisasi, atau mengakses situs resmi untuk mendaftar," terangnya.

Khaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menyukseskan program sertifikasi halal gratis ini. Sehingga produk makanan dan minuman sudah dijamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam. Dan tahun ini hingga 17 Oktober gratis," tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil.

Galeri
Senin, 27 April 2026

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang

Galeri, Wabup Yuliantini Hadiri Acara Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Palembang.

Advertorial
Kamis, 30 April 2026

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Hadir di Mal SKA Pekanbaru

Sediakan 1.000 Varian Menu Penggugah Selera, Roadshow Kuliner Viral Indonesia Kembali Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Seribuan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Antusias Kunjungi Honda Premium Matic Day

Honda Premium Matic Day Sedot Antusiasme Lebih dari 800 Pengunjung Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Senin, 27 April 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026

Bupati Inhil Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 30 April 2026

Menyalib dari Kiri, Pengemudi Motor Matik Ini Tewas Tergilas Truk Tronton di Jalan Siak II Pekanbaru


Kamis, 30 April 2026

Nekat Lawan Polisi, Diduga Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas


Kamis, 30 April 2026

Latihan Ground Handling Pesawat Hawk dan F-16 di Pekanbaru Diiikuti Personil Gabungan Lintas Lanud


Kamis, 30 April 2026

Kloter BTH 08 Berangkat, Sejumlah Jamaah Tunda Berangkat karena Kondisi Kesehatan


Kamis, 30 April 2026

Wakil Bupati Inhil Tegaskan Sinergi pada Paripurna ke-7 DPRD Tahun Sidang 2026


Kamis, 30 April 2026

Jadi Narsum Kuliah Umum, Wamenko Hanif Bahas Kebijakan Prioritas Pemerintah


Kamis, 30 April 2026

Jamaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam


Kamis, 30 April 2026

Kapolda Riau Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk PPPK dan PHL


Kamis, 30 April 2026

HMI Geruduk DPRD Riau, Tuntut Transparansi Dana MBG dan Evaluasi BUMD Pengelola Migas


Kamis, 30 April 2026

Patroli Karhutla Digencarkan, Polsek Ukui Ajak Warga Jaga Lahan Tanpa Bakar


Kamis, 30 April 2026

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan di Rumbai


Kamis, 30 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Langgam Pelalawan, Tiga Orang Diamankan Polisi


Kamis, 30 April 2026

Diduga Jadi Korban Perampokan, Seorang Nenek di Pekanbaru Ditemukan Tewas Dalam Rumah


Kamis, 30 April 2026

Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil


Kamis, 30 April 2026

Bupati Kuansing Lepas JCH Dari Asrama Haji Batam


Kamis, 30 April 2026

Bhabinkamtibmas Putat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Tekan Risiko Karhutla di Tanah Putih


Kamis, 30 April 2026

Patuhi Imbauan Mendagri, Puncak May Day 2026 Kuansing Digelar 3 Mei


Kamis, 30 April 2026

Jalankan Praktik Kecantikan Ilegal, Mantan Finalis Putri Indonesia di Riau Ditangkap Polisi


Kamis, 30 April 2026

PTPN IV PalmCo Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Desa di Siak


Kamis, 30 April 2026

Mengaku Dibayar, Pembakar Jaring Nelayan Panipahan Ditangkap