Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kemenag Bengkalis Kampanyekan Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis kampanyekan sertifikasi halal gratis khusus untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau produk makanan minuman industri rumahan di Kabupaten Bengkalis.

Kampanye dan imbauan sertifikasi gratis serentak senasional ini di mulai Sabtu (18/3/23). Sosialisasi seperti menyasar sejumlah usaha makanan dan minuman yang berjualan di Pasar Tradisional Terubuk Bengkalis dan restoran.

Tampak hadir Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono, Kepala Kantor Kemenang H. Khaidir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Zulfan dan sejumlah undangan.

Assisten I Setda Bengkalis Andris Wasono mengapresiasi program Kemenag tersebut. Karena melalui upaya ini akan mempermudah bagi UMKM khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk memiliki hasil produksi yang diakui halal layak dikonsumsi.

"Kami sangat mendukung sertifikasi ini, karena kita berharap semua produk makanan atau minuman halal untuk dikonsumsi. Melalui sertifikasi gratis ini adalah hal luar biasa, dan mudah-mudahan bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM kita. Karena masih ada produk makanan yang belum sertifikasi halal," ungkap ASN yang pernah menjabat Kabag Humas ini.

Andris menambahkan, Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) juga telah berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, memfasilitasi para pelaku UMKM agar memperoleh sertifikat halal termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkalis H. Khaidir didampingi Kasi Binmas Mahzum menjelaskan, program sertifikasi halal gratis ini bertujuan, agar seluruh UMKM juga dapat lebih meyakinkan kepada konsumen bahwa produk yang diperjualbelikan telah ada jaminan halal.

Dia menyebutkan, di tahun 2023 hingga 2024 mendatang, bisa mencapai 10 juta produk usaha rumahan yang mempunyai sertifikasi halalnya secara nasional.

Program sertifikasi gratis bagi UMKM atau industri rumahan pada tahun 2023 ini akan berlangsung hingga 17 Oktober 2023 mendatang.

"Ada 71 petugas penyuluh untuk mendampingi pemilik usaha rumahan untuk memiliki sertifikat halal. Secara teknis, nanti teman-teman penyukuh turun ke lapangan berkunjung ke tempat industri rumahan seperti kerupuk, bakso dan lainnya atau pemilik bisa juga mendatangi kegiatan sosialisasi, atau mengakses situs resmi untuk mendaftar," terangnya.

Khaidir juga mengimbau kepada masyarakat untuk proaktif menyukseskan program sertifikasi halal gratis ini. Sehingga produk makanan dan minuman sudah dijamin kehalalannya sesuai syariat Islam.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar proaktif dan merespon untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Agar produk rumahan terjamin halal dan sehat serta aman sesuai syariat Islam. Dan tahun ini hingga 17 Oktober gratis," tutupnya.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan