Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disdikbud Siak Tetapkan Jadwal dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1444 H

Riauterkini-SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, menetapkan jadwal belajar dan libur selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Jadwal tersebut, akan dijadikan acuan bagi setiap sekolah di Kabupaten Siak, selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 421.3/PDK-SET/464, tentang proses belajar mengajar pada bulan ramadhan 1444 H, dengan tujuan korwil cam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan se Kabupaten Siak, tertanggal 14 Maret 2023.

"Iya, Disdikbud telah mengeluarkan surat tentang proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1444 H," kata Kepala Disdikbud Siak Mahadar, Selasa (21/3/23).

Isi surat tersebut menjelaskan, jadwal kegiatan proses belajar mengajar tanggal 22-25 Maret, pelajar diliburkan dalam menyambut puasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Tanggal 27 Maret - 15 April, pelajar mulai melakukan aktivitas belajar efektif di bulan Ramadhan. Tanggal 17-21 April dijadwalkan libur sebelum Raya Idul Fitri. Tanggal 22-23 April libur Hari Raya Idul Fitri, 24-29 April libur sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan tanggal 2 Mei, pelajar sudah mulai melakukan aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Peserta didik jenjang PAUD sederajat dan peserta didik kelas I, II, III jenjang SD sederajat, pada bulan Ramadhan 1444 H diliburkan mulai tanggal 22 Maret sampai 29 April.

Selama bulan Ramadhan juga, penguatan Pendidikan karakter dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan shalat dzuhur berjamaah, shalat dhuha berjamaah, praktik shalat jenazah, membaca Al Quran, ceramah agama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang relevan.

"Metode penyelenggaraan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan, dapat dilaksanakan dalam kegiatan bersama pada satu tempat atau di ruang kelas masing-masing," kata Mahadar.

Sedangkan untuk jam belajar selama Ramadhan, untuk jenjang SD sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

"Untuk proses belajar mengajar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) yang terintegrasi dengan SMP Negeri di Kabupaten Siak, selama Ramadhan 1444 H diliburkan mulai 22 Maret sampai 29 April, dan masuk kembali 2 Mei," terang Mahadar.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Berita Lainnya

Senin, 08 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Putat Ikut Gotong Royong Bangun Gereja Kristus Raja


Senin, 08 Desember 2025

Lanud Roesmin Nurjadin Distribusikan 38.863 Ton Bantuan Logistik Korban Bencana di Sumatera


Senin, 08 Desember 2025

Terkendala Legalitas, Jalan Pematang Reba - Pekan Heran Inhu Belum Bisa Diperbaiki


Senin, 08 Desember 2025

Ahmad Yuzar Lantik Ardi Mardiansyah Jadi Pj Sekda Kampar


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-33 DPRD Masa Persidang IV Tahun Sidang 2025


Senin, 08 Desember 2025

Hakordia 2025, Kejari Inhil Gelar Press Release Capaian Penangan Kasus Pidsus


Senin, 08 Desember 2025

Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi; Wako Agung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Lingkungan


Senin, 08 Desember 2025

Kemen PPPA Gelar Rakor Penilaian Standarisasi RBRA di Pekanbaru


Senin, 08 Desember 2025

Libur Akhir Tahun Bupati Suhardiman Amby Sarankan Warganya Nikmati Panorama Alam Kuansing


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil dan Ketua DPRD Bahas Peminjaman Rp200 Miliar dalam Diskusi Terbuka


Senin, 08 Desember 2025

Ambil Sisi Ekonomisnya, Wabup Siak Ajak Masyarakat Dukung Program MBG


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Buka Rapat KONI Inhil


Senin, 08 Desember 2025

Capella Honda Sukses Gelar #Cari_Aman Skill Competition Tingkat Komunitas dan Pelajar 2025


Senin, 08 Desember 2025

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Gelar Sosialisasi Aplikasi CoreTax Bersama Kanwil DJP Riau


Senin, 08 Desember 2025

Bupati Inhil H.Herman Terima Silaturahmi OJK Bahas Pengembangan Ekonomi Daerah


Senin, 08 Desember 2025

Cegah Kebakaran Lahan, Polisi Ukui Lakukan Lagi Patroli dan Sosialisasi


Senin, 08 Desember 2025

Bersama PT PHR, Polda Riau Kirim Ribuan Ton Air Bersih pada Korban Bencana Sumbar


Senin, 08 Desember 2025

Hadapi Puncak Musim Hujan, Plt Gubri Instruksikan Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan Maksimal


Senin, 08 Desember 2025

Ribuan PPPK Tahap II dan Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Kampar Dilantik


Senin, 08 Desember 2025

Seribu Parit Creative Festival 2025 Resmi ditutup: Ajang Penguatan Kreativitas dan Diplomasi Budaya Generasi Muda