Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disdikbud Siak Tetapkan Jadwal dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1444 H

Riauterkini-SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, menetapkan jadwal belajar dan libur selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Jadwal tersebut, akan dijadikan acuan bagi setiap sekolah di Kabupaten Siak, selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 421.3/PDK-SET/464, tentang proses belajar mengajar pada bulan ramadhan 1444 H, dengan tujuan korwil cam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan se Kabupaten Siak, tertanggal 14 Maret 2023.

"Iya, Disdikbud telah mengeluarkan surat tentang proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1444 H," kata Kepala Disdikbud Siak Mahadar, Selasa (21/3/23).

Isi surat tersebut menjelaskan, jadwal kegiatan proses belajar mengajar tanggal 22-25 Maret, pelajar diliburkan dalam menyambut puasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Tanggal 27 Maret - 15 April, pelajar mulai melakukan aktivitas belajar efektif di bulan Ramadhan. Tanggal 17-21 April dijadwalkan libur sebelum Raya Idul Fitri. Tanggal 22-23 April libur Hari Raya Idul Fitri, 24-29 April libur sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan tanggal 2 Mei, pelajar sudah mulai melakukan aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Peserta didik jenjang PAUD sederajat dan peserta didik kelas I, II, III jenjang SD sederajat, pada bulan Ramadhan 1444 H diliburkan mulai tanggal 22 Maret sampai 29 April.

Selama bulan Ramadhan juga, penguatan Pendidikan karakter dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan shalat dzuhur berjamaah, shalat dhuha berjamaah, praktik shalat jenazah, membaca Al Quran, ceramah agama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang relevan.

"Metode penyelenggaraan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan, dapat dilaksanakan dalam kegiatan bersama pada satu tempat atau di ruang kelas masing-masing," kata Mahadar.

Sedangkan untuk jam belajar selama Ramadhan, untuk jenjang SD sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

"Untuk proses belajar mengajar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) yang terintegrasi dengan SMP Negeri di Kabupaten Siak, selama Ramadhan 1444 H diliburkan mulai 22 Maret sampai 29 April, dan masuk kembali 2 Mei," terang Mahadar.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Nopember 2025

Hari Ini, Bulog Tembilahan Salurkan Bantuan Pangan Oktober-November 2025 ke Tembilahan Hilir dan Pekan Arba


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Dukung Gerakan 21.000 Pohon Polda Riau di Hari Pohon Nasional 2025


Jumat, 21 Nopember 2025

Suhardiman Amby Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati U-18 di Sport Center


Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah


Jumat, 21 Nopember 2025

PGN Group Boyong 21 Penghargaan Keselamatan Migas 2025


Jumat, 21 Nopember 2025

35 Tahun di Indonesia, LG Tegaskan Komitmen Kualitas Menyeluruh dengan Standar Global


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Rumah Hangus Terbakar, Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia


Jumat, 21 Nopember 2025

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Puting Beliung di Tenayan Raya


Jumat, 21 Nopember 2025

MUI Riau Serukan 'Jihad Digital' di Munas XI Jakarta: Ulama Siap Mantapkan Medan Siber


Jumat, 21 Nopember 2025

Dalam Paripurna DPRD, Bupati Kuansing Sampaikan Program Prioritas APBD 2026


Jumat, 21 Nopember 2025

Bantahan Resmi Vincent Limvinci terhadap Narasi Kronologis Asri Auzar Dkk


Jumat, 21 Nopember 2025

Polres Inhil Musnahkan 19 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba di Perairan Sungai Batang Gansal


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Ukui Gelar Jum'at Curhat, Solusi Cepat untuk Masalah Lingkungan dan Kamtibmas


Jumat, 21 Nopember 2025

Dedikasi Pabrik Sawit Grup Astra Birukan Langit Riau Ubah Gas Metana Jadi Energi Bersih


Jumat, 21 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Serap Aspirasi Warga Melalui Program Jumat Curhat di Ujung Tanjung


Jumat, 21 Nopember 2025

Baru Bebas 2 Bulan, Dua Kurir Sabu Kembali Dibekuk di Pelalawan


Jumat, 21 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Prioritaskan Kelayakan Kesehatan Pengemudi


Jumat, 21 Nopember 2025

Terlibat Perkara Narkoba, Mantan Kanit Intel Polsek Cerenti, Kuansing Divonis 5 Tahun Penjara


Jumat, 21 Nopember 2025

Tiga Atlet MMA Siak Raih Medali di Kejurnas Dankor Brimob di Depok, KONI Beri Selamat


Jumat, 21 Nopember 2025

Manfaatkan Limbah Rumah Tangga, Inilah Kisah Sukses 3 Kelompok Pemuda Rohil Binaan PHR Ciptakan Inovasi Berbasis Lingkungan