Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Disdikbud Siak Tetapkan Jadwal dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1444 H

Riauterkini-SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, menetapkan jadwal belajar dan libur selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Jadwal tersebut, akan dijadikan acuan bagi setiap sekolah di Kabupaten Siak, selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 421.3/PDK-SET/464, tentang proses belajar mengajar pada bulan ramadhan 1444 H, dengan tujuan korwil cam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan se Kabupaten Siak, tertanggal 14 Maret 2023.

"Iya, Disdikbud telah mengeluarkan surat tentang proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1444 H," kata Kepala Disdikbud Siak Mahadar, Selasa (21/3/23).

Isi surat tersebut menjelaskan, jadwal kegiatan proses belajar mengajar tanggal 22-25 Maret, pelajar diliburkan dalam menyambut puasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Tanggal 27 Maret - 15 April, pelajar mulai melakukan aktivitas belajar efektif di bulan Ramadhan. Tanggal 17-21 April dijadwalkan libur sebelum Raya Idul Fitri. Tanggal 22-23 April libur Hari Raya Idul Fitri, 24-29 April libur sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan tanggal 2 Mei, pelajar sudah mulai melakukan aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Peserta didik jenjang PAUD sederajat dan peserta didik kelas I, II, III jenjang SD sederajat, pada bulan Ramadhan 1444 H diliburkan mulai tanggal 22 Maret sampai 29 April.

Selama bulan Ramadhan juga, penguatan Pendidikan karakter dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan shalat dzuhur berjamaah, shalat dhuha berjamaah, praktik shalat jenazah, membaca Al Quran, ceramah agama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang relevan.

"Metode penyelenggaraan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan, dapat dilaksanakan dalam kegiatan bersama pada satu tempat atau di ruang kelas masing-masing," kata Mahadar.

Sedangkan untuk jam belajar selama Ramadhan, untuk jenjang SD sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

"Untuk proses belajar mengajar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) yang terintegrasi dengan SMP Negeri di Kabupaten Siak, selama Ramadhan 1444 H diliburkan mulai 22 Maret sampai 29 April, dan masuk kembali 2 Mei," terang Mahadar.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 24 Juni 2025

Pemkab Siak Sambut Mahasiswa KKN-PPM UGM

Mahasiswa KKN-PPM UGM akan berada di Siak. Kedatangannya disambut Pemkab.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Senin, 23 Juni 2025

Alhamdulillah, Seluruh Jamaah Haji Siak Selamat Tiba di Tanah Air

Seluruh Jamaah Haji Siak telah tiba di ttanah air. Kini di Batam dan besok terbang ke kampung halaman.

Advertorial
Kamis, 15 Mei 2025

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Bupati Indragiri Hilir Resmi Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030.

Galeri
Minggu, 22 Juni 2025

Keterampilan Bicara, Kekuatan Merawat: RAPP Latih Kader demi Generasi Sehat

Bersama Kader Posyandu, RAPP Bangun Harapan Anak Tumbuh Sehat dan Kuat dengan Coaching KAP

Advertorial
Kamis, 08 Mei 2025

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam

Bupati Inhil Lepas 443 Calon Jemaah Haji Kloter BTH 07 dari Embarkasi Batam.

Berita Lainnya

Selasa, 08 Juli 2025

UNODC Rilis Laporan Indonesia 2024: Kemajuan dalam Penanganan Narkotika, Kejahatan, dan Keadilan


Selasa, 08 Juli 2025

Penertiban Reklame Ilegal di Pekanbaru Berlanjut, Puluhan Tiang Tak Berizin Dipasangi Stiker Peringatan


Selasa, 08 Juli 2025

Bupati Siak Umumkan Pembagian Seragam Sekolah Gratis TK-SMP


Selasa, 08 Juli 2025

Indonesia Menuju Zero ODOL, BPTD Gencarkan Sosialisasi dan Akan Tindak Tegas Mulai Agustus


Selasa, 08 Juli 2025

Tim Satgas Karhutla dan Perusahaan Berjibaku Padamkan Karhutla di Mengkapan Siak


Selasa, 08 Juli 2025

Minta Pusat Bertindak, Massa KPPR Desak Konflik Lahan di Dumai dan Koto Garo Kampar Dituntaskan


Selasa, 08 Juli 2025

17 Kasus Karhutla, 22 Tersangka Ditangkap Polda Riau


Selasa, 08 Juli 2025

Pacu Jalur Rayon III Tepian Rajo Pangean Sukses, Tuah Keramat Bukit Embun Keluar Sebagai Juara


Selasa, 08 Juli 2025

5 Pembuang Sampah Ilegal di Dua Jaln Ditangkap, Warga Diberi Apresiasi


Selasa, 08 Juli 2025

Menari Bersama Dikha dan Ribuan ASN, Gubri Luncurkan #jalurstyle


Senin, 07 Juli 2025

Lapas Bangkinang Gandeng BNK Kampar Tes Urine kepada Petugas dan Warga Binaan


Senin, 07 Juli 2025

Dorong Inovasi dan Pembangunan, Bupati Bistamam Terima Audiensi Universitas Abdurrab


Senin, 07 Juli 2025

Terapkan Parkir Berbayar, Animo Warga Berolahraga di Venue Inhu Menurun


Senin, 07 Juli 2025

Indonesia Menuju Satu Sistem Digital: UNDP dan DEN Tandatangani Statement of Intent untuk Percepat Transformasi Digital


Senin, 07 Juli 2025

Lurah Air Hitam Maksimalkan Layanan Sampah, Jemput Langsung ke Rumah Warga


Senin, 07 Juli 2025

Program DAK Non Fisik, Dinas TPHP Bengkalis Tingkatkan Kapasitas Petani


Senin, 07 Juli 2025

PTPN IV PalmCo-Aiken Jepang Targetkan PTBg Cofiring Commisioning Akhir Tahun


Senin, 07 Juli 2025

Kehadiran Polisi di Malam Senin, Polsek Ukui Pastikan Situasi Kondusif


Senin, 07 Juli 2025

Perdana Pimpin Apel Senin, Bupati Afni Ingatkan ASN Tidak Cawe-cawe Politik


Senin, 07 Juli 2025

Bupati Inhil H Herman Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri