Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Disdikbud Siak Tetapkan Jadwal dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 1444 H

Riauterkini-SIAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, menetapkan jadwal belajar dan libur selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Jadwal tersebut, akan dijadikan acuan bagi setiap sekolah di Kabupaten Siak, selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam surat nomor 421.3/PDK-SET/464, tentang proses belajar mengajar pada bulan ramadhan 1444 H, dengan tujuan korwil cam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan se Kabupaten Siak, tertanggal 14 Maret 2023.

"Iya, Disdikbud telah mengeluarkan surat tentang proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan 1444 H," kata Kepala Disdikbud Siak Mahadar, Selasa (21/3/23).

Isi surat tersebut menjelaskan, jadwal kegiatan proses belajar mengajar tanggal 22-25 Maret, pelajar diliburkan dalam menyambut puasa di bulan Ramadhan 1444 H.

Tanggal 27 Maret - 15 April, pelajar mulai melakukan aktivitas belajar efektif di bulan Ramadhan. Tanggal 17-21 April dijadwalkan libur sebelum Raya Idul Fitri. Tanggal 22-23 April libur Hari Raya Idul Fitri, 24-29 April libur sesudah Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan tanggal 2 Mei, pelajar sudah mulai melakukan aktivitas belajar mengajar kembali seperti biasa pasca libur Hari Raya Idul Fitri.

Peserta didik jenjang PAUD sederajat dan peserta didik kelas I, II, III jenjang SD sederajat, pada bulan Ramadhan 1444 H diliburkan mulai tanggal 22 Maret sampai 29 April.

Selama bulan Ramadhan juga, penguatan Pendidikan karakter dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan shalat dzuhur berjamaah, shalat dhuha berjamaah, praktik shalat jenazah, membaca Al Quran, ceramah agama, dan kegiatan keagamaan lainnya yang relevan.

"Metode penyelenggaraan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan, dapat dilaksanakan dalam kegiatan bersama pada satu tempat atau di ruang kelas masing-masing," kata Mahadar.

Sedangkan untuk jam belajar selama Ramadhan, untuk jenjang SD sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.

"Untuk proses belajar mengajar bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) yang terintegrasi dengan SMP Negeri di Kabupaten Siak, selama Ramadhan 1444 H diliburkan mulai 22 Maret sampai 29 April, dan masuk kembali 2 Mei," terang Mahadar.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Gelapkan Tandan Sawit, Polres Bengkalis Amankan Dua Truk dan Pelaku


Jumat, 24 April 2026

Kasus Medis Langka, RSUD Arifin Achmad Tangani Pasien Alami Menstruasi Lewat Saluran Urin


Jumat, 24 April 2026

Bupati Suhardiman Amby Lantik 62 Pj Kades se Kuansing


Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah